Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Belum Ditahan, Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Keluar Negeri

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Desember 2024
in Berita, Hot News
Belum Ditahan, Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Keluar Negeri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio usai menghadiri rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi melarang tiga tersangka kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Aulia Risma, untuk bepergian ke luar negeri.

Ketiga tersangka tersebut yakni Taufik Eko Nugroho (TEN), Sri Maryani (SM), dan ZYA. Meski demikian, ketiganya hingga kini belum ditahan dan baru akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap bahwa administrasi penyelidikan terhadap ketiga tersangka telah rampung. 

“Sudah pencekalan ke luar negeri. Awal Januari 2025 rencana pemeriksaan. Kalau yang bersangkutan hadir, kita periksa,” ujar Kombes Pol Dwi dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat, 27 Desember 2024.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

Kombes Pol Dwi menjelaskan bahwa penahanan terhadap para tersangka belum dilakukan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum [ditahan]. Kami akan lakukan prosedur pemeriksaan dulu. Dari Undip, Kemenkes, hingga RSUP Kariadi, semuanya kooperatif,” tambahnya.

Dalam kasus ini, TEN sebagai Kaprodi PPDS Anestesiologi diduga memanfaatkan peran senioritas untuk meminta uang operasional. Sementara itu, SM sebagai Kepala Staf PPDS Anestesiologi disebut meminta sejumlah uang kepada bendahara PPDS. Adapun ZYA sebagai seorang senior, diduga memberikan doktrin kepada mahasiswa senior lain untuk memberikan hukuman berupa makian kepada juniornya.

Sejauh ini, total 36 saksi telah diperiksa dalam upaya menelisik keterlibatan ketiga tersangka. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 90,7 juta telah diamankan sebagai bagian dari akumulasi kasus ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa para tersangka dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah sembilan tahun penjara,” tegas Kombes Pol Artanto. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPolda Jatengppds undip
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penerbangan Semarang-Karimunjawa Dibuka, Gubernur Jateng: Buka Konektivitas

Penerbangan Semarang-Karimunjawa Dibuka, Gubernur Jateng: Buka Konektivitas

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Rute penerbangan Semarang-Karimunjawa resmi dibuka pada Jumat, 4 Juli 2025. Dalam hal ini, Bandara Ahmad Yani Semarang...

Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap wilayahnya menjadi salah satu titik sasaran Proyek Strategis Nasional (PSN)...

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 miliar lebih untuk insentif guru agama....

Gubernur Jateng Gandeng Media Jadi Bagian Proses Pembangunan

Gubernur Jateng Gandeng Media Jadi Bagian Proses Pembangunan

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng media massa menjadi bagian dalam proses pembangunan di wilayah setempat....

Next Post
18 Rumah dan 2 Bangunan Bumdes di Winong Pati Rusak Akibat Angin Puting Beliung

18 Rumah dan 2 Bangunan Bumdes di Winong Pati Rusak Akibat Angin Puting Beliung

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Serap Aspirasi Pedagang Pasar Rembang, Harno-Hanies Tegaskan Tak Ada Relokasi Pasar

Serap Aspirasi Pedagang Pasar Rembang, Harno-Hanies Tegaskan Tak Ada Relokasi Pasar

20 November 2024
Meriahkan Pati Colour Run Festival, Danu Iksan Dorong Pemkab Jadikan Agenda Tahunan

Meriahkan Pati Colour Run Festival, Danu Iksan Dorong Pemkab Jadikan Agenda Tahunan

17 September 2024
Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

12 Juni 2025
Tak Tolak ODOL, Puluhan Sopir Truk di Pekalongan Minta Kebijakan Transisi

Tak Tolak ODOL, Puluhan Sopir Truk di Pekalongan Minta Kebijakan Transisi

20 Juni 2025
Berpotensi Timbulkan Kecelakaan, Para Remaja Ditangkap Polres Demak Akibat Aksi Balap Liar

Berpotensi Timbulkan Kecelakaan, Para Remaja Ditangkap Polres Demak Akibat Aksi Balap Liar

22 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id