Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Wabup Grobogan Usulkan Bentuk Dana Cadangan untuk Biayai Pilbup 2029

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Maret 2025
in Grobogan
Wabup Grobogan Usulkan Bentuk Dana Cadangan untuk Biayai Pilbup 2029

Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Grobogan, Rabu (26/3). (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Bupati Grobogan Setyo Hadi melalui Wakil Bupati (Wabup) Groboan Sugeng Prasetyo mengusulkan pembentukan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah pada 2029 mendatang.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama para dewan, Rabu, 26 Maret 2025 di Gedung DPRD Grobogan. Sugeng menjelaskan, dana cadangan tersebut sesuai dengan amanat Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa pendanaan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya.

Selain itu, ia merujuk pada Pasal 2 ayat (3) Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa pendanaan pemilihan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, sehingga pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan.

Konten Terkait

Pemkab Grobogan Tak Akan Naikkan PBB-P2 Pada 2026 Nanti

Pemkab Grobogan Tak Akan Naikkan PBB-P2 Pada 2026 Nanti

29 September 2025
Pemkab Grobogan Bentuk GTP3, Cegah Pornografi pada Remaja

Pemkab Grobogan Bentuk GTP3, Cegah Pornografi pada Remaja

24 September 2025

Dalam penjelasannya, Sugeng menegaskan bahwa pembentukan dana cadangan ini bertujuan untuk menjamin kepastian anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan (Pilbup) tahun 2029.

Selain itu, ia berharap dana cadangan itu dapat meringankan beban APBD dengan membagi anggaran secara merata selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2029.

“Dengan adanya dana cadangan ini, kita dapat memastikan bahwa kebutuhan anggaran pemilihan tidak membebani APBD secara maksimal di tahun 2029, serta memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembentukan dana cadangan ini harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Rancangan Peraturan Daerah ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Grobogan sebelum disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan persetujuan bersama demi keberlangsungan demokrasi serta kesinambungan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Tak Akan Naikkan PBB-P2 Pada 2026 Nanti

Pemkab Grobogan Tak Akan Naikkan PBB-P2 Pada 2026 Nanti

by Utia Afidah
29 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...

Pemkab Grobogan Bentuk GTP3, Cegah Pornografi pada Remaja

Pemkab Grobogan Bentuk GTP3, Cegah Pornografi pada Remaja

by Utia Afidah
24 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) pada Selasa, 23 September...

Inspektorat Grobogan Tanggapi Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tlogomulyo

Inspektorat Grobogan Tanggapi Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tlogomulyo

by Utia Afidah
22 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Isu dugaan penyelewengan dana desa di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug kembali menyeruak dengan adanya kabar bahwa Badan Pemeriksa...

27,55 Kg Paku Dicabut dari Pohon di Jalan Diponegoro dan R. Suprapto Grobogan

27,55 Kg Paku Dicabut dari Pohon di Jalan Diponegoro dan R. Suprapto Grobogan

by Utia Afidah
22 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 27,55 kilogram paku yang menancap di pepohonan berhasil dicabut dari pohon di sepanjang Jalan Diponegoro dan...

Next Post
Rp 10,5 Miliar Jatah DBHCHT Blora Digunakan untuk Bayar Tagihan JKN

Rp 10,5 Miliar Jatah DBHCHT Blora Digunakan untuk Bayar Tagihan JKN

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jemaah Haji Kudus Mulai Berangkat Hari Ini, Bupati Titip Doa untuk Kabupaten

Jemaah Haji Kudus Mulai Berangkat Hari Ini, Bupati Titip Doa untuk Kabupaten

13 Mei 2025
Dapat Souvenir Hingga Amplop Uang, KPU Grobogan Ajak 500 Partisipan dalam Simulasi Pilkada

Dapat Souvenir Hingga Amplop Uang, KPU Grobogan Ajak 500 Partisipan dalam Simulasi Pilkada

18 November 2024
56 Anak di Grobogan Ajukan Dispensasi Nikah dalam 2 Bulan, Rata-rata Usia 16 Tahun

56 Anak di Grobogan Ajukan Dispensasi Nikah dalam 2 Bulan, Rata-rata Usia 16 Tahun

13 Maret 2025
Pimpinan Kampus UKSW Salatiga Didemo Mahasiswa dan Dosen, Ini Perkaranya

Pimpinan Kampus UKSW Salatiga Didemo Mahasiswa dan Dosen, Ini Perkaranya

5 Mei 2025
Anggota DPRD Pati, Suriyanto foto bersama saat menghadiri Haul Bupati Juwana, Kamis (17/3). (Istimewa)

Hadiri Haul Bupati Juwana, DPRD Pati Suriyanto Imbau Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

19 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id