Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kebelet Pengen Punya Motor, Pemuda di Semarang Ini Nekat Curi Motor Milik Tetangga

RD Mahendra by RD Mahendra
7 Juli 2024
in Hot News
Kebelet Pengen Punya Motor, Pemuda di Semarang Ini Nekat Curi Motor Milik Tetangga

ILUSTRASI: Polisi dan barang bukti pencurian sepeda motor di Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. (Dok. Beritajteng.id)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

UNGARAN, Beritajateng.id – Karena hasrat ingin memiliki sepeda motor, seorang warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena nekat mencuri kendaraan milik tetangganya sendiri.

Kapolsek Suruh, AKP Ririh Widiastuti dalam keterangannya menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin,  1 Juli 2024, dini hari, motor korban disimpan di dalam rumah.

“Korban adalah Engel Maulida (16) yang masih seorang pelajar, di mana pada 30 Juni 2024 malam hari sekitar 21.30 WIB, korban memasukkan sepeda motornya yaitu Honda Beat warna merah hitam, dengan Nopol H 3960 IL di bagian dapur rumahnya,” ungkap Kapolsek Suruh terpisah, pada Minggu, 7 Juli 2024.

Pihaknya lalu menyampaikan bahwa saat korban hendak pergi sekitar pukul 08.30 WIB, korban sadar bahwa sepeda motor miliknya sudah raib dari dalam dapur rumah.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

Kanit Reskrim Polsek Suruh, Aiptu Amari menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari korban pada 1 Juli 2024 pihaknya melakukan penyelidikan.

Dan saat itu pula pihak Polsek Suruh menerima laporan dari warga perihal ditemukannya sebuah sepeda motor, yang disembunyikan di semak-semak di belakang Puskesmas Dadapayam Suruh, dengan ciri-ciri mirip seperti kendaraan milik korban.

Bersama personel unit Reskrim dan piket penjagaan Polsek Suruh, jajaran kepolisian ini langsung bergerak menuju belakang Puskesmas Dadapayam untuk mengecek.

“Setelah kami cek ternyata betul bahwa sepeda motor itu merupakan milik korban Engel Maulida, meskipun sudah ditemukan namun pihak Polsek Suruh tetap melakukan penyidikan guna mengungkap pelakunya,” tambahnya.

Dengan berbekal keterangan dari para saksi di lokasi penemuan, dan CCTV yang ada di lingkungan pemukiman warga, Polsek Suruh menemukan titik terang pelaku pencurian dengan disertai pemberatan, yakni tetangga korban sendiri berinisial DJ (21) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik di Kota Salatiga.

“Setelah kami lakukan pendalaman kepada saksi maupun CCTV yang ada di lingkungan warga, pada Rabu, 3 Juli 2024, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial DJ saat bekerja di Salatiga, di mana pelaku merupakan tetangga satu RT dengan korban. Dan yang membuat unik saat kami melakukan interogasi saksi-saksi yang menemukan kendaraan di semak-semak, ternyata tersangka juga ikut menonton di lokasi penemuan,” jelasnya kembali.

Dari keterangan pelaku, DJ mengakui perbuatannya dengan motif ingin memiliki sepeda motor. Dan pelaku juga menyampaikan untuk mengambil sepeda motor korban, dengan masuk melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela.

“Selanjutnya membuka pintu dapur dari dalam, sehingga pelaku masuk melalui jendela dapur, dan ternyata sepeda motor korban dalam kondisi kuncinya masih menempel di sepeda motornya. Sehingga pelaku langsung bisa membawa lari sepeda motor korban,” pungkasnya.

Saat ini Pelaku DJ telah diamankan di Mapolsek Suruh, dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol H 3960 IL beserta STNK dan kunci. Pelaku bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (Lingkar Network | A Burhan – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: PencuriSemarang
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

Pangdam IV/Diponegoro Shalat Idul Adha Bersama Prajurit dan Masyarakat

Pangdam IV/Diponegoro Shalat Idul Adha Bersama Prajurit dan Masyarakat

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., bersama keluarga besar Kodam IV/Diponegoro dan masyarakat sekitar menunaikan...

100 Hari Kerja Telah Lewat, Kreak di Semarang Masih Jadi PR Agustina-Iswar

100 Hari Kerja Telah Lewat, Kreak di Semarang Masih Jadi PR Agustina-Iswar

by Sekar Sari
2 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Fenomena kreak (kere mayak) di Kota Semarang, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Wali Kota...

Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Aglomerasi Wisata Rawa Pening

Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Aglomerasi Wisata Rawa Pening

by Sekar Sari
27 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong pemanfaatan Danau Rawa Pening di Kabupaten Semarang memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat sekitar....

Next Post
Ini Keunikan Tradisi Grebeg Suro di Ponpes Girikusumo Demak

Ini Keunikan Tradisi Grebeg Suro di Ponpes Girikusumo Demak

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

5 Titik KPI Eksisting Blora Sudah Terintegrasi Jaringan Air

5 Titik KPI Eksisting Blora Sudah Terintegrasi Jaringan Air

8 Maret 2025
Odha di Kabupaten Semarang Diprediksi Naik, Ini Penjelasan KPA

Odha di Kabupaten Semarang Diprediksi Naik, Ini Penjelasan KPA

22 Desember 2024
VIO-Optical-Clinic-Semarang-Bantu-Atasi-Mata-Minus-dengan-Terapi-Ortho-K

VIO Optical Clinic Semarang Bantu Atasi Mata Minus dengan Terapi Ortho K

28 Maret 2023
Meski Hujan, Para Siswa SDN Turusgede Rembang Tetap Bagikan Takjil ke Warga

Meski Hujan, Para Siswa SDN Turusgede Rembang Tetap Bagikan Takjil ke Warga

20 Maret 2025
Wacana KUB bagi Penambang Minyak di Blora, BPE: Upaya Selesaikan Kasus

Wacana KUB bagi Penambang Minyak di Blora, BPE: Upaya Selesaikan Kasus

14 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id