Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
17 April 2025
in Hot News, Blora
Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

Polres metro Blora saat melakukan gelar perkara kasus insiden jatuhnya lift crane di RS PKU Muhammadiyah, Kamis, 17 April 2025. (Subekan/Beritajateng.id)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora akhirnya menetapkan tersangka insiden maut proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu.

Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora bernisial SG ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 16 April 2025.

“Dari hasil olah TKP berikut dengan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian penyitaaan barang bukti, dan dilanjutkan dengan hasil gelar perkara, kami menetapkan SG sebagai tersangka,” kata Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Blora, Kamis, 17 April 2025.

Menurut Wakapolres, tersangka sebagai ketua panitia pelaksana menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya insiden maut tersebut. Sebab, menurutnya setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan pasti atas sepengetahuan yang bersangkutan.

Konten Terkait

Belum Kondusif, Pameran Produk Inovasi di Blora Tunggu Instruksi Pemprov Jateng

Belum Kondusif, Pameran Produk Inovasi di Blora Tunggu Instruksi Pemprov Jateng

3 September 2025
323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

3 September 2025

“Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kami laksanakan penahanan guna kepentingan penyidikan,” ungkap Slamet.

la mengungkapkan, proyek pembangunan pengembangan RS PKU itu dilakukan secara swakelola oleh pihak rumah sakit. Pengawas proyek juga ditunjuk dari internal rumah sakit.

“Terhadap tersangka dikenakan unsur pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain luka atau meninggal,” ujar Wakapolres.

Tersangka SG kini dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP. Pasal 359 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, sedangkan Pasal 360 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.

Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut yakni pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Seperti diketahui, insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora terjadi pada 8 Februari 2025, ketika putusnya tali sling menyebabkan lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter.

Lima dari 13 pekerja itu meninggal, tiga tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya saat menjalani perawatan.

Saat ini, delapan korban selamat masih menjalani perawatan dari rumah (homecare). (Lingkar Network | Subekan – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Belum Kondusif, Pameran Produk Inovasi di Blora Tunggu Instruksi Pemprov Jateng

Belum Kondusif, Pameran Produk Inovasi di Blora Tunggu Instruksi Pemprov Jateng

by Utia Afidah
3 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pameran Produk Inovasi (PPI) yang diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di Kabupaten Blora belum bisa...

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

by Utia Afidah
3 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pengisian 323 jabatan perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Blora yang kosong masih menunggu keputusan dari...

1.566 Warga Blora dari 13 Desa Manfaatkan Program Speling

1.566 Warga Blora dari 13 Desa Manfaatkan Program Speling

by Utia Afidah
2 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 1.566 warga dari 13 desa di Kabupaten Blora tercatat telah memanfaatkan program spesialis keliling (Speling) dari...

Bupati dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Blora Cinta Damai

Bupati dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Blora Cinta Damai

by Utia Afidah
1 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengundang seluruh elemen masyarakat lintas agama di Kabupaten Blora untuk berdoa bersama dan menandatangani...

Next Post
Pemkab Kendal Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

Pemkab Kendal Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

JMSI Jateng Minta Pemerintah Perketat Jasa Publikasi untuk Media

JMSI Jateng Minta Pemerintah Perketat Jasa Publikasi untuk Media

26 Juni 2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni. (Mualim/Koran Lingkar)

62 Desa di Kendal Bakal Gelar Pilkades Serentak, Daerah Rawan Konflik Belum Dipetakan

16 Agustus 2022
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi. (Istimewa)

Mendag Tunjuk Veri Anggrijono Gantikan Dirjen Indrasari yang Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

21 April 2022
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Rutan Rembang Gelar Acara One Day One Prison’s Product

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Rutan Rembang Gelar Acara One Day One Prison’s Product

30 Maret 2023
NUFC Bakal Jamu Persipa Pati pada Laga Pekan Perdana Liga 2 di Kota Magelang

NUFC Bakal Jamu Persipa Pati pada Laga Pekan Perdana Liga 2 di Kota Magelang

30 Agustus 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id