PATI, Beritajateng.id – Usainya tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Pati. Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah mengaku bersyukur, karena regulasi ini tinggal menunggu pelaksanaan paripurna.
“Tahapan-tahapan penyusunan Raperda penyandang disabilitas sudah berlalu, dalam waktu dekat tentu akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Poin-poin penting pada Raperda penyandang disabilitas adalah, memberikan jaminan kesehatan bagi kaum difabel. Yang tentu akan meliputi fasilitas umum serta infrastruktur lainnya yang membuat kaum disabilitas mudah untuk menjangkaunya.
Baca Juga
Pembongkaran LI, Ketua DPRD Pati : ini merupakan lahan pangan berkelanjutan
Muntamah juga mengatakan, dengan adanya Raperda penyandang disabilitas. Tentu semua fasilitas umum dan infrastruktur harus bersahabat dengan kaum difabel.
“Serta para penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) minimal 2 persen di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak hanya itu, satu persen pada perusahaan swasta harus mengcover tenaga kerja dari penyandang disabilitas dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam konteks sosial politik,” urainya.
Baca Juga
Ketua Komisi D DPRD Pati Mengimbau Masyarakat Ikut Vaksin Booster
Dengan demikian lanjutnya, kaum difabel mendapat perlindungan dan hak-haknya terpenuhi dengan Raperda penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas juga bakal mendapat ruang lebih banyak lagi dalam hal pekerjaan,” ucapnya.
Dilain kesempatan, Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi juga mengatakan bahwa pembahasan tentang Raperda penyandang disabilitas sudah selesai. Jadi tinggal menunggu jadwal paripurna. (Lingkar Media Network | Fal/Beritajateng.id)