Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPMPTSP BLora: Usaha Berisiko Tinggi Harus Disurvei OPD Teknis

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
1 Maret 2025
in Berita
DPMPTSP BLora: Usaha Berisiko Tinggi Harus Disurvei OPD Teknis

POTRET: Tampak depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora tidak bisa memberikan izin langsung usaha dengan risiko menengah tinggi hingga tinggi. Penerbitan perizinan usaha dengan risiko menengah tinggi hingga tinggi butuh kolaborasi dengan dinas lain.

Kepala DPMPTSP Blora melalui Pejabat Fungsional Perizinan Dwi Kurniawati menjelaskan ada empat kategori tingkat risiko usaha sesuai pedoman OSS yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan risiko tinggi.

“Kalau dua kategori risiko rendah dan menengah rendah tidak perlu melalui OPD teknis untuk menyurvei. Namun, dua kategori lainnya perlu diadakan survei oleh OPD teknis,” tutur Dwi, Jumat, 28 Februari 2025.

Dwi mengatakan saat mengisi formulir melalui OSS, pemohon wajib mengisi tingkat risiko usahanya. Jika memiliki tingkat risiko rendah atau menengah rendah maka DPMPTSP bisa langsung menanganinya, tetapi untuk tingkat risiko menengah tinggi dan risiko tinggi harus mendapatkan rekomendasi dari OPD teknis yang menangani.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

“Kalau tidak mendapatkan rekomendasi maka permohonan akan dikembalikan ke pemohon sehingga kita (DPMPTSP Blora) tidak dapat mengeluarkan izin yang dimohonkan,” terangnya.

Setelah dokumen dikembalikan, kata Dwi, pemohon dapat melengkapi semua persyaratan yang telah menjadi regulasi.

“Izin usaha yang berisiko tinggi semisal, seperti izin praktek dokter ditangani Dinkes, izin beroperasinya koperasi ditangani Dindagkop UKM,” tuturnya.

Dwi juga menegaskan bahwa setiap perizinan yang dimohonkan memiliki kewenangan penerbitan izin yang berbeda.

“Bila mana usaha berisiko tinggi itu memiliki cabang dengan lintas kabupaten, maka yang menyurvei atau yang memberi rekomendasi dari OPD provinsi. Namun bila hanya lingkup kecil atau kabupaten ya di dinas terkait yang ada di kabupaten,” tambah Dwi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPMPTSPDPMPTSP Blora
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Halangi Investor Masuk, DPMPTS Blora Usul Masalah Ormas Masuk Rencana Strategis

Halangi Investor Masuk, DPMPTS Blora Usul Masalah Ormas Masuk Rencana Strategis

by Utia Afidah
28 April 2025
0

BLORA, Beritajateng.id – Adanya oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menghalangi dinilai menjadi salah satu faktor investor sulit masuk ke Kabupaten...

Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

by Utia Afidah
18 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - DPMPTSP Blora catat pembuatan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kabupaten Blora mencapai 767 pelaku usaha...

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

by Utia Afidah
18 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan bangunan baik berupa rumah maupun tempat usaha di Kabupaten Blora diimbau agar mengikuti aturan yang berlaku...

Penting Bagi Warga, DPMPTSP Blora Usahakan Anggaran Layanan Keliling Tak Dipangkas

Penting Bagi Warga, DPMPTSP Blora Usahakan Anggaran Layanan Keliling Tak Dipangkas

by Utia Afidah
17 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Imbas kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora memotong ratusan juta...

Next Post
Kafe dan Karaoke di Grobogan Diminta Tutup Selama Ramadan, Boleh Buka Usai Lebaran

Kafe dan Karaoke di Grobogan Diminta Tutup Selama Ramadan, Boleh Buka Usai Lebaran

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ratusan Buruh Desak Diskop Jepara Terbitkan Bukti Serikat Pekerja

Ratusan Buruh Desak Diskop Jepara Terbitkan Bukti Serikat Pekerja

24 Juni 2025
DEKLARASI: Gerindra Rembang deklarasi dukung Prabowo-Gibran. (Dok. Gerindra Rembang/Beritajateng.id)

Anggota DPRD Rembang Berinisial “B” Terancam Dipecat Gerindra

2 April 2024
Kepala Sat Pol PP Sugiyono melakukan peninjauan di Sungai Juwana. (Istimewa)

Rawan Kebakaran Kapal, Satpol PP Pati Lakukan Langkah Antisipasi

27 April 2022
Kurang Diperhatikan Pemerintah, DPRD Pati Sebut Goa Larangan Punya Pesona Alami

Kurang Diperhatikan Pemerintah, DPRD Pati Sebut Goa Larangan Punya Pesona Alami

6 Oktober 2024
Debat Kedua, Simak Cara Cagub 01 dan 02 Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Jateng

Debat Kedua, Simak Cara Cagub 01 dan 02 Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Jateng

10 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id