GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) menyediakan 1.500 unit rumah subsidi yang bekerjasama dengan 21 pengembang perumahan atau Developer. Pernyataan tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperakim Grobogan Upik Farida pada Senin, 14 Oktober 2024.
Upaya itu, kata Upik, bertujuan menekan angka ketidakmilikan rumah warga atau angka backlog di Kabupaten Grobogan. Selanjutnya, subsidi yang diberikan oleh Pemkab Grobogan melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) berupa penggratisan biaya pajak jual beli lahan yang biasa dibebankan kepada pembeli.
“Subsidi pemerintah berupa menggratiskan segala administrasi yang dibutuhkan,” kata Upik Farida.
Berdasarkan keterangan Upik, saat ini harga tanah di Kabupaten Grobogan cukup tinggi. Sehingga, upaya pemberian subsidi perumahan diharapkan dapat meringankan masyarakat untuk memiliki rumah.
Upik mengungkap bahwa perumahan subsidi tersebut baru bisa menyasar beberapa kecamatan di wilayah Grobogan yang memiliki jumlah tinggi ketidakmilikan rumah.
“Tahun ini (2024) baru bisa menyasar Kecamatan Purwodadi, Krangganharjo, Godong, Wirosari, Toroh, Kradenan,” ungkap Upik.
Upik mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi yaitu sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta.
“Selain itu, rumah subsidi hanya diperuntukan untuk keluarga yang belum memiliki rumah atau rumah pertama. Kalo penghasilan UMR Grobogan, sangat diperbolehkan,” imbuhnya.
Selain itu, Upik mengatakan bahwa sasaran rumah subsidi adalah kalangan umum tanpa terkecuali termasuk pegawai rumah. Namun, pihaknya tetap memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
“Pegawai negeri bisa membeli rumah subsidi, yang terpenting gaji beserta tunjangan tidak melebihi Rp 8 juta,” ujar Upik.
Diketahui, pada 2024 angka Backlog atau ketidakmilikan rumah mencapai 52.284 KK di Grobogan. Selain itu, jumlah rumah layak huni di Kabupaten Grobogan hanya 246.306 dari jumlah total 393.863 unit. Kemudian dari jumlah 443.279 keluarga yang menjadi milik sendiri hanya 390.995 unit. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)