Senin, Agustus 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penyelenggara Multipleksing Wajib Sediakan Set Top Box untuk Beralih TV Digital

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
11 Agustus 2022
in Hot News
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum. (Wahyu Indriyati/Koran Lingkar)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum. (Wahyu Indriyati/Koran Lingkar)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah mengatur multipleksing dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Postel Siar yang merupakan penerjemahan dari UU Cipta Kerja. Yang mana, multipleksing merupakan penyaluran program siaran digital melalui infrastruktur penyiaran. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan penyedia layanan multipleksing berlaku untuk lembaga penyiaran yang menggunakan teknologi digital melalui media terestrial.

Hal itu dijelaskan saat ditemui dalam ruangannya, di kantor Diskominfo Jateng, Jalan Menteri Supeno I Semarang, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Selasa, 9 Agustus 2022.

“Multipleksing dimaksudkan untuk membantu peralihan saluran TV Analog ke TV Digital,” katanya.

Konten Terkait

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Baca Juga

TV Online Indonesia, Lingkar TV Sajikan Tayangan Menarik dan Unik

Selain itu, penyelenggara multipleksing berkewajiban untuk menyediakan Set Top Box (STB) bagi masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Terkait dengan bantuan STB, Riena menerangkan bahwa di Jawa Tengah masih tahap proses pencatatan dan verifikasi data penerima STB tersebut.

“Saat ini 13 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk Tahap 1 baru diverifikasi data penerima STB berdasarkan data DTKS (Data Kemensos) oleh Kemendagri dan Kemenkominfo,” terangnya.

Adapun untuk menentukan penyelenggara jasa multipleksing ini dilakukan melalui seleksi terbuka. Hal tersebut dilandaskan pada Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 88 Tahun 2021 tentang pedoman evaluasi dan seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital terestrial.

Riena mengatakan polemik seleksi multipleksing TV digital untuk Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) mencuat setelah Kemkominfo mengeluarkan pengumuman pemenang lelang yang menimbulkan kontroversi.

Baca Juga

Pemkab Kendal Gandeng Lingkar TV, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

“Empat media yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yakni MNC Group, Emtek, Transmedia dan VIVA Group mengirimkan surat sanggahan kepada Kemkominfo atas keputusan hasil lelang yang diumumkan pada Senin, 25 April 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan salah satu alasan dari keempat grup media tersebut mengajukan sanggahan dikarenakan keterbatasan jumlah multiplekser yang dialokasikan pada setiap provinsi.

Selain itu, peserta juga menyatakan keberatan dengan hasil evaluasi teknis dan bisnis yang merupakan bagian dari seleksi multipleksing.

“Mereka merasa telah memiliki infrastruktur multipleksing yang matang, namun tidak terpilih sebagai penyelenggara,” ungkap Riena.

Meski demikian, Kepala Diskominfo Jateng mempercayakan keputusan hasil seleksi penyelenggara multipleksing sepenuhnya kepada Kemkominfo RI yang membidangi hal tersebut.

Lebih jauh, Riena mengatakan, berdasarkan data yang dirilis awal tahun 2022, Kemenkominfo mencatat terdapat 291 dari 697 lembaga penyiaran sudah melakukan siaran TV digital secara simulcast.

“Pada tanggal 2 November 2022 nanti, diharapkan semua stasiun TV sudah beralih ke digital terestrial,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.iddiskominfoJateng Hari IniTv analogtv digital
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Permudah Manajemen Pemagangan, Dinkominfo Pekalongan Launching SiMega

Permudah Manajemen Pemagangan, Dinkominfo Pekalongan Launching SiMega

by Ulfa Puspa
9 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan resmi meluncurkan SiMega (Sistem Informasi Manajemen Pemagangan), yakni inovasi digital...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Next Post
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit. (Instagram @bimoalit/Beritajateng.id)

Pasar Modern Kian Marak, DPRD Kendal Minta Warga Tak Benturkan dengan Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Status Darurat Bencana Ditetapkan di Pekalongan Selama 14 Hari

Status Darurat Bencana Ditetapkan di Pekalongan Selama 14 Hari

22 Januari 2025
Minimalisir Kebakaran di 5 Menit Pertama, Satpolkar Kendal Gelar Sosialisasi

Minimalisir Kebakaran di 5 Menit Pertama, Satpolkar Kendal Gelar Sosialisasi

2 Oktober 2024
DPRD Pati Imbau Orang Tua Ajarkan Bahasa Jawa Sejak Usia Dini

DPRD Pati Imbau Orang Tua Ajarkan Bahasa Jawa Sejak Usia Dini

8 Juli 2024
Bantuan Rp 25 Juta untuk Setiap RT di Semarang Segera Direalisasikan

Bantuan Rp 25 Juta untuk Setiap RT di Semarang Segera Direalisasikan

23 Maret 2025
Sepekan Jelang Pencoblosan, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Gunakan Hak Pilih

Sepekan Jelang Pencoblosan, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Gunakan Hak Pilih

7 Februari 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id