Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penyelenggara Multipleksing Wajib Sediakan Set Top Box untuk Beralih TV Digital

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
11 Agustus 2022
in Hot News
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum. (Wahyu Indriyati/Koran Lingkar)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum. (Wahyu Indriyati/Koran Lingkar)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah mengatur multipleksing dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Postel Siar yang merupakan penerjemahan dari UU Cipta Kerja. Yang mana, multipleksing merupakan penyaluran program siaran digital melalui infrastruktur penyiaran. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan penyedia layanan multipleksing berlaku untuk lembaga penyiaran yang menggunakan teknologi digital melalui media terestrial.

Hal itu dijelaskan saat ditemui dalam ruangannya, di kantor Diskominfo Jateng, Jalan Menteri Supeno I Semarang, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Selasa, 9 Agustus 2022.

“Multipleksing dimaksudkan untuk membantu peralihan saluran TV Analog ke TV Digital,” katanya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

Baca Juga

TV Online Indonesia, Lingkar TV Sajikan Tayangan Menarik dan Unik

Selain itu, penyelenggara multipleksing berkewajiban untuk menyediakan Set Top Box (STB) bagi masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Terkait dengan bantuan STB, Riena menerangkan bahwa di Jawa Tengah masih tahap proses pencatatan dan verifikasi data penerima STB tersebut.

“Saat ini 13 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk Tahap 1 baru diverifikasi data penerima STB berdasarkan data DTKS (Data Kemensos) oleh Kemendagri dan Kemenkominfo,” terangnya.

Adapun untuk menentukan penyelenggara jasa multipleksing ini dilakukan melalui seleksi terbuka. Hal tersebut dilandaskan pada Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 88 Tahun 2021 tentang pedoman evaluasi dan seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital terestrial.

Riena mengatakan polemik seleksi multipleksing TV digital untuk Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) mencuat setelah Kemkominfo mengeluarkan pengumuman pemenang lelang yang menimbulkan kontroversi.

Baca Juga

Pemkab Kendal Gandeng Lingkar TV, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

“Empat media yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yakni MNC Group, Emtek, Transmedia dan VIVA Group mengirimkan surat sanggahan kepada Kemkominfo atas keputusan hasil lelang yang diumumkan pada Senin, 25 April 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan salah satu alasan dari keempat grup media tersebut mengajukan sanggahan dikarenakan keterbatasan jumlah multiplekser yang dialokasikan pada setiap provinsi.

Selain itu, peserta juga menyatakan keberatan dengan hasil evaluasi teknis dan bisnis yang merupakan bagian dari seleksi multipleksing.

“Mereka merasa telah memiliki infrastruktur multipleksing yang matang, namun tidak terpilih sebagai penyelenggara,” ungkap Riena.

Meski demikian, Kepala Diskominfo Jateng mempercayakan keputusan hasil seleksi penyelenggara multipleksing sepenuhnya kepada Kemkominfo RI yang membidangi hal tersebut.

Lebih jauh, Riena mengatakan, berdasarkan data yang dirilis awal tahun 2022, Kemenkominfo mencatat terdapat 291 dari 697 lembaga penyiaran sudah melakukan siaran TV digital secara simulcast.

“Pada tanggal 2 November 2022 nanti, diharapkan semua stasiun TV sudah beralih ke digital terestrial,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.iddiskominfoJateng Hari IniTv analogtv digital
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit. (Instagram @bimoalit/Beritajateng.id)

Pasar Modern Kian Marak, DPRD Kendal Minta Warga Tak Benturkan dengan Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Omicron Mulai Menyebar, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto Sarankan Sekolah Tidak Melaksanakan Dharmawisata

Omicron Mulai Menyebar, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto Sarankan Sekolah Tidak Melaksanakan Dharmawisata

31 Januari 2022
100 Persen Lulusan SMK Kesehatan Bina Mandiri Terserap di Dunia Kerja

100 Persen Lulusan SMK Kesehatan Bina Mandiri Terserap di Dunia Kerja

27 Agustus 2024
Sering Kecelakaan, Warga Keluhkan Lubang di Jalan Alternatif Karanganyar-Godong Demak

Sering Kecelakaan, Warga Keluhkan Lubang di Jalan Alternatif Karanganyar-Godong Demak

4 Agustus 2024
Sempat Alami Kendala, Pj Bupati Pati Sebut Proses Pemungutan Suara Pilkada Berjalan Lancar 

Sempat Alami Kendala, Pj Bupati Pati Sebut Proses Pemungutan Suara Pilkada Berjalan Lancar 

27 November 2024
Bekas Lapangan Fustal di Grobogan Produksi Rokok Ilegal, Digerebek Bea Cukai

Bekas Lapangan Fustal di Grobogan Produksi Rokok Ilegal, Digerebek Bea Cukai

18 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id