Selasa, Oktober 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Akan Konsultasi ke Pusat Soal Skema PPPK Paruh Waktu

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Juli 2025
in Jepara
Pemkab Jepara Akan Konsultasi ke Pusat Soal Skema PPPK Paruh Waktu

Pejabat Pembina Kepegawaian Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan melakukan konsultasi ke BKN dan Kementerian PANRB guna memastikan pelaksanaan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai regulasi. 

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkan hak-hak mereka secara tepat waktu dan adil, sesuai mekanisme keuangan daerah. Kami segera konsultasi ke BKN maupun ke MenPANRB,” ujar Pejabat Pembina Kepegawaian, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Langkah ini, kata dia, diambil sebagai respons strategis untuk mengisi kekosongan tenaga pendukung dan memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu.

“Pemerintah daerah menghormati setiap aspirasi yang disampaikan, baik oleh individu PPPK, perwakilan kelompok, maupun stakeholder lainnya,” katanya.

Konten Terkait

Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

26 Oktober 2025
Kemenag RI Gelar Festival Kerukunan di Desa Plajan Jepara, Ini Alasannya

Kemenag RI Gelar Festival Kerukunan di Desa Plajan Jepara, Ini Alasannya

24 Oktober 2025

Ary mengungkap, aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari kajian pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan dengan bijak dan solutif.

“Sebenarnya aspirasi tersebut sudah menjadi kajian Pemerintah Kabupaten Jepara agar setiap persoalan pengangkatan PPPK paruh waktu dapat diselesaikan dengan bijak dan solutif,” ungkapnya.

Terkait proses pengangkatan PPPK, kata dia, akan dilakukan secara bertahap. Tenaga honorer yang telah lolos seleksi akan diangkat terlebih dahulu sebagai PPPK penuh waktu. Selanjutnya, baru diformulasikan penugasan bagi tenaga yang tidak lolos seleksi maupun yang tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah honorer yang telah lolos seleksi dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, setelah itu kita pikirkan untuk honorer yang tidak dapat formasi karena tidak lolos seleksi dan honorer yang tidak masuk di database BKN agar bisa masuk di PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Menurutnya pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan upaya strategis untuk menjawab kebutuhan nyata tenaga teknis dan pelayanan administrasi dasar di perangkat daerah.

“Penugasan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kebutuhan tenaga pendukung, khususnya dalam urusan teknis dan layanan administrasi dasar dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebutuhan riil di perangkat daerah, dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniPPPK Paruh Waktu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Ruas jalan penghubung di sebelah selatan Kabupaten Jepara yang berbatasan dengan Kabupaten Demak mulai dibeton. Proyek ini...

Kemenag RI Gelar Festival Kerukunan di Desa Plajan Jepara, Ini Alasannya

Kemenag RI Gelar Festival Kerukunan di Desa Plajan Jepara, Ini Alasannya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Festival Kerukunan di Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji pada Kamis...

Jepara Kini Punya 35 Dapur SPPG, Satu Unit di Tulakan  Resmi Beroperasi

Jepara Kini Punya 35 Dapur SPPG, Satu Unit di Tulakan Resmi Beroperasi

by Utia Afidah
21 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi beroperasi di wilayah Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Selasa, 21...

142 Bungkus Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Warung Jepara

142 Bungkus Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Warung Jepara

by Utia Afidah
20 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng,id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menemukan 142 bungkus rokok tanpa pita cukai di sebuah warung di Desa Sekuro...

Next Post
Bupati Kudus Ungkap Bakal Kaji Penyebab SD Kekurangan Murid

Bupati Kudus Ungkap Bakal Kaji Penyebab SD Kekurangan Murid

BERITA UTAMA

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet
Pati

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ruas jalur Pantura Pati-Rembang, tepatnya di Desa Raci dan Ketitang Wetan di Kecamatan Batangan direndam banjir pada...

Read moreDetails
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Pati, Haryanto saat memberikan sambutan pada Acara Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Pati Tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (29/3). (AZI/Koran Lingkar)

Bupati Pati Klaim Berhasil Penuhi Janji Politiknya

30 Maret 2022
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kabupaten Semarang, Kerugian Capai Puluhan Juta

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kabupaten Semarang, Kerugian Capai Puluhan Juta

29 Oktober 2024
Aksi Protes Diam, Sopir Truk di Salatiga Tak Pasang Bendera Merah Putih

Aksi Protes Diam, Sopir Truk di Salatiga Tak Pasang Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025
Pengesahan Raperda Disabilitas dan Inovasi Daerah oleh Bupati Haryanto dan H. Hardi. (ARF/Beritajateng.id)

2 Raperda Pati tentang Disabilitas dan Inovasi Daerah Telah Disahkan

28 April 2022
Komisi C DPRD Pati bakal Gelar Sidak ke Lokasi Jalan Rusak

Komisi C DPRD Pati bakal Gelar Sidak ke Lokasi Jalan Rusak

28 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id