Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pria Asal Bangsri Jepara Ditahan Polisi Akibat Edarkan Bahan Petasan

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Maret 2025
in Jepara, Kriminal
Pria Asal Bangsri Jepara Ditahan Polisi Akibat Edarkan Bahan Petasan

Satreskrim Polres Jepara memperlihatkan barang bukti di Mapolres Jepara, Kamis (6/3). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Seorang pria asal Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara ditahan Satreskrim Polres Jepara karena menjual bubuk petasan secara online melalui media sosial.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya menyita 700 ons serbuk bahan peledak siap edar yang dikemas dalam 7 kemasan. 

Selain itu, terdapat sekitar 3 kilogram bahan belum jadi yang terdiri dari potasium, belerang, dan alumunium powder serta 63 selongsong petasan yang siap diisi dengan mesiu.

Pelaku, kata AKP Wildan, memperjualbelikan bahan peledak (petasan) dengan melalui media sosial untuk mendapatkan keuntungan.

Konten Terkait

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

30 Juni 2025
Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

30 Juni 2025

“Pelaku kami amankan di Kecamatan Tahunan. Saat itu, pelaku mengantarkan bahan peledak yang sudah dipesan melalui seseorang,” ujar AKP Wildan, Kamis, 6 Maret 2025.

AKP Wildan menegaskan bahwa Polres Jepara akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

“Kami akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan bahan peledak, yakni Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniPetasan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membantu perbaikan jembatan di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang rusak akan dibantu...

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 Tahun 2025, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar (Gus...

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB...

Buka Porseni Madrasah, Wabup Jepara: Wahana Strategis Jaring Atlet Muda

Buka Porseni Madrasah, Wabup Jepara: Wahana Strategis Jaring Atlet Muda

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Kabupaten...

Next Post
Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Krisis Pasokan dan Kerusakan Pipa, PDAM Pati Naikkan Tarif Pembayaran Air

Krisis Pasokan dan Kerusakan Pipa, PDAM Pati Naikkan Tarif Pembayaran Air

6 September 2024
Semen Gresik Catatkan Peningkatan Laba di 2023

Semen Gresik Catatkan Peningkatan Laba di 2023

30 Agustus 2023
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Dintapang Rembang Buat Gerakan Pasti Marem

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Dintapang Rembang Buat Gerakan Pasti Marem

14 September 2024
Jalan Poros Desa Asempapan Menuju Desa Jetak Rusak Parah

Jalan Poros Desa Asempapan Menuju Desa Jetak Rusak Parah

28 Februari 2023
Kabid Olahraga, Kardi menyampaikan terkait tidak adanya anggaran Popda di tingkat kabupaten. (ITD/Koran Lingkar)

Tersandung Refocusing, Popda Pati Ditiadakan

24 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id