Minggu, September 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Rencana Peternakan Babi Modern di Jepara Ditolak MUI Jateng

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Agustus 2025
in Jepara
Rencana Peternakan Babi Modern di Jepara Ditolak MUI Jateng

Ilustrasi AI peternakan babi. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

829
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah secara resmi menetapkan keharaman atas usaha peternakan dan budidaya babi, baik secara tradisional maupun modern. 

Fatwa ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk bernomor: 5/PTCPI/P/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025, yang mengajukan permohonan fatwa terkait rencana pendirian peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.

Fatwa itu tertuang dalam surat Keputusan Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah Nomor: Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025 tentang Hukum Usaha Peternakan Babi.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat khusus yang digelar di Gedung KHMA Sahal Mahfudh, Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Simpang Lima, Semarang, pada Jumat, 1 Agustus 2025. 

Konten Terkait

Pertandingan Persijap Lawan Persik di Jepara Besok Akan Dikawal Ratusan Polisi

Pertandingan Persijap Lawan Persik di Jepara Besok Akan Dikawal Ratusan Polisi

26 September 2025
Ajak Warga Dukung PSN, Bupati Jepara Tanggapi Keluhan Soal Gardu Induk PLN

Ajak Warga Dukung PSN, Bupati Jepara Tanggapi Keluhan Soal Gardu Induk PLN

25 September 2025

Ketua Umum MUI Jateng, Ahmad Darodji menandatangani langsung surat keputusan tersebut. Selain itu, Sekretaris Umum MUI Jateng, Muhyiddin; M. Ketua Komisi Fatwa, Fadlolan Musyaffa’; dan Sekretaris Komisi Fatwa, Ahmad Izzuddin juga turut memberi tanda tangan.

Penolakan atas usaha peternakan babi itu diambil berdasarkan dari pendapat ulama, dalil Qur’an, hadist, kaidah fiqhiyah, hasil studi lapangan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jepara tentang permohonan izin usaha peternakan babi modern oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. di wilayah Kabupaten Jepara.

Selain itu, fatwa-fatwa MUI sebelumnya juga menjadi dasar penolakan. Diantaranya fatwa tahun 1980 tentang makanan dan minuman yang bercampur dengan najis, dan fatwa tahun 1994 tentang keharaman memanfaatkan unsur-unsur babi.

Dalam surat keputusan itu juga dijelaskan bahwa mengingat masyarakat Kabupaten Jepara mayoritas muslim dan tingkat religiusitasnya tinggi, serta telah ada penolakan terhadap rencana pendirian usaha peternakan babi dari masyarakat maka keputusan tersebut disahkan.

Tak hanya itu, MUI Jateng juga memutuskan bahwa menjadi pegawai di perusahaan peternakan babi, memberikan izin berdirinya usaha peternakan babi, membantu, mendukung, dan memfasilitasi berdirinya usaha peternakan babi hukumnya haram.

MUI Jateng mendorong pemerintah untuk tidak memberikan izin usaha peternakan babi, serta mengimbau ormas dan umat Islam untuk menolak berdirinya usaha peternakan babi. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniMUI JatengPeternakan Babi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pertandingan Persijap Lawan Persik di Jepara Besok Akan Dikawal Ratusan Polisi

Pertandingan Persijap Lawan Persik di Jepara Besok Akan Dikawal Ratusan Polisi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pertandingan Persijap Jepara melawan Persik Kediri besok pada Sabtu malam, 26 September 2025 di Stadion Gelora Bumi...

Ajak Warga Dukung PSN, Bupati Jepara Tanggapi Keluhan Soal Gardu Induk PLN

Ajak Warga Dukung PSN, Bupati Jepara Tanggapi Keluhan Soal Gardu Induk PLN

by Utia Afidah
25 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo meninjau pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Gardu Induk PLN di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari...

Kronologi Laka Truk dengan Motor Dinas di Jepara, Satu Korban Meninggal 

Kronologi Laka Truk dengan Motor Dinas di Jepara, Satu Korban Meninggal 

by Utia Afidah
25 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan antara truk tangki pengangkut air Toyota Dyna dengan sepeda motor Honda...

Pastikan MBG Sesuai Standar, 6 Dapur SPPG di Jepara Ditinjau

Pastikan MBG Sesuai Standar, 6 Dapur SPPG di Jepara Ditinjau

by Utia Afidah
24 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar kembali meninjau dan melakukan monitoring evaluasi langsung ke enam titik dapur...

Next Post
Bupati Kendal Bangun Kembali Rumah Juriyah yang Terbakar

Bupati Kendal Bangun Kembali Rumah Juriyah yang Terbakar

BERITA UTAMA

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium
Rembang

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
25 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendalami kasus keracunan massal yang menimpa sebanyak 173 pelajar SMPN 1 Kragan pada...

Read moreDetails
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

22 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Krisis Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang, Begini Tanggapan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Setyo Hadi Siap Bangun Sekolah Rakyat di Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Masuk MT III, DPRD Pati Harap Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman

Masuk MT III, DPRD Pati Harap Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman

2 Oktober 2024
5 Desa di Pati Kesulitan Air Bersih, Berpotensi Meluas hingga Puncak Kemarau

DPRD Pati Imbau Pemerintah Integrasikan Warga Terdampak Kekeringan ke PDAM

20 Agustus 2024
Meriahkan Pati Colour Run Festival, Danu Iksan Dorong Pemkab Jadikan Agenda Tahunan

Meriahkan Pati Colour Run Festival, Danu Iksan Dorong Pemkab Jadikan Agenda Tahunan

17 September 2024
Cegah Penyalahgunaan Saluran Air, DPRD Pati Usulkan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah

Cegah Penyalahgunaan Saluran Air, DPRD Pati Usulkan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah

26 Agustus 2024
Jelang Tradisi Meron Sukolilo, DPRD Pati Minta Perketat Keamanan

Jelang Tradisi Meron Sukolilo, DPRD Pati Minta Perketat Keamanan

14 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id