PATI, Beritajateng.id – Keberadaan saluran air di Pati kerap disalahgunakan oleh masyarakat dengan mendirikan bangunan di atasnya. Tindakan ini dapat menyebabkan pendangkalan saluran air hingga hilangnya fungsi sungai, yang berpotensi memicu banjir saat musim hujan tiba.
Anggota Komisi C DPRD Pati, Sri Lestari, mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan saluran air untuk kepentingan pribadi.
“Setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jaringan air limbah terpusat atau instalasi pengolahan air limbah tanpa izin,” tegas Sri belum lama ini.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem selokan, DPRD Pati saat ini tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah. Menurut Sri, saluran air atau selokan sangat penting untuk pembuangan limbah, terutama limbah domestik atau rumah tangga, guna menjaga kebersihan lingkungan.
Selain melarang pendirian bangunan liar, politisi dari Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan selokan. Ia mengingatkan agar warga tidak membuang benda padat, sampah, atau barang-barang lain yang dapat menghambat aliran air.
“Setiap orang dilarang membuang sampah atau sejenisnya yang dapat menutup saluran, serta benda lain yang menimbulkan bahaya atau kerusakan jaringan,” imbuhnya.
Sri Lestari yang berasal dari Kayen ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat saluran untuk mengalirkan air hujan ke dalam jaringan selokan. Menurutnya, air hujan sebaiknya ditampung di sumur resapan sebagai antisipasi krisis air bersih saat musim kemarau seperti sekarang ini.
“Setiap orang dilarang melakukan penyambungan ke dalam jaringan pengolahan air limbah tanpa izin; menyalurkan air hujan ke dalam jaringan pengolahan air limbah domestik,” tutup Sri.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Pati berharap dapat mencegah potensi banjir dan menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayah Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)