Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tambang Ilegal di Pancur Jepara Rusak Lahan dan Infrastruktur Jalan, Warga Pertanyakan Kehadiran Pemkab

Sekar Sari by Sekar Sari
22 April 2025
in Jepara, Hukum, Kriminal
Tambang Ilegal di Pancur Jepara Rusak Lahan dan Infrastruktur Jalan, Warga Pertanyakan Kehadiran Pemkab

Masyarakat beserta mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap tambang ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin, 21 April 2025. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Aktivitas tambang galian C di Dukuh Sukorejo, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara menuai keluhan masyarakat. Banyak kerusakan terjadi tidak hanya pada lahan warga, tapi juga infrastruktur jalan.

Umar, warga yang ikut dalam Masyarakat berdialog (Madilog) menungkapkan bahwa tambang galian C di Dukuh Sukorejo, Desa Pancur sudah lama terjadi sejak tahun 1990. Namun pada saat itu adalah tambang galian C beroperasi secara manual tidak ada mesin atau alat berat ( Excavator dan Blacker).

Kegiatan tersebut digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Unisnu Jepara dengan Tema Habis Tambak Terbitlah Tambang, di Punden Mbah Merto Dukuh Sukorejo, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin, 21 April 2025. Turut hadir Ketua AJI CAKRA Tri Hutomo, Ketua BEM Unisnu Jepara Adam Mahfud bersama anggota, warga Dukuh Sukorejo sekitar galian C.

Umar menambahkan, seiring berkembangnya teknologi sekitar tahun 2010 masuk alat berat Excavator dan Blacker ke lokasi galian C (tambang) yang dibawa orang yang mempunyai modal.

Konten Terkait

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

30 Juni 2025
Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

30 Juni 2025

“Pada saat itu kita tidak bisa melarang dikarenakan lahan tambang galian C adalah milik pribadi masing-masing warga yang dijual ke pihak lain, namun diliat dari dampaknya yang cara pengambilan sampai kedalaman 10-15m hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Selain kerusakan lingkungan, kata Umam, dampak dari adanya galian C juga menyebabkan jalan desa rusak, karena dibuat akses keluar masuk pengangkutan material dengan menggunakan dump truk jumbo.

“Pada saat hujan jalan licin, pada saat musim kemarau banyak debu,” imbuhnya.

Umam mengatakan, bahwa dampak dari tambang galian C saat ini tidak seperti pada tahun 1990 yang masih manual tanpa mengunakan alat berat. Warga Dukuh Sukorejo pun sangat keberatan kalo aktivitas tambang galian C tersebut diteruskan.

“Bahkan lokasi tambang galian C dekat sesupuh kita yaitu Mbah Merto ada wasiat kalo meninggal dimakamkan ditempat sendiri untuk menjaga lingkungan,” ucapnya.

Pada 31 Desember 2024 warga Pancur sempat melakukan unjuk rasa di Balai Desa Pnacur yang menentang adanya galian C dan meminta untuk dihentikan.

“Pada saat itu ada respon dari Kecamatan Mayong, dari Sat.Pol PP, namun dari warga merasa kecewa karena hanya diberi Poline bahkan pada malam harinya alat berat bisa dikeluarkan dari lokasi tambang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Aji Cakra, Tri Hutomo menyampaikan bahwa, galian C yang ada di Dukuh Sukorejo dipastikan adalah tambang galian C Ilegal, karena tidak ada kajian kajian dampaknya.

“Kalo tambang galian C legal pasti ada izin dan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan, seperti reklamasi,” katanya.

Menurutnya, Desa Pancur memiliki potensi Sumber Daya Alam yang besar, apabila cara pengelolaannya secara tidak benar (Ilegal, red), maka akan menyebabkan kerugian untuk masyarakat dan lingkungan.

Pihaknya pun menyayangkan ketidakhadiran dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam kegiatan tersebut.

“Sampai dimana peran serta pemerintah, sampai saat ini dari DPUPR dan DLH tidak ada yang hadir. Jangan hanya yang kecil-kecil saja yang ditindak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JeparaJepara Hari Initambang ilegal
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menghentikan operasional tambang galian C di sekitar Bendung Logung. Bupati Sam’ani Intakoris...

Soal Tambang Ilegal, Warga Sukolilo Pati Ancam Adakan Aksi Lebih Besar

Soal Tambang Ilegal, Warga Sukolilo Pati Ancam Adakan Aksi Lebih Besar

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Sukolilo kembali melakukan aksi protes, Senin, 16 Juni 2025, agar tambang ilegal yang beroperasi di wilayah...

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara membantah terlibat dalam kasus sewa lahan parkir Pasar Mayong. Hal tersebut menyusul adanya...

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengapresiasi peran strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Pengurus Cabang...

Next Post
Hari Terakhir Penyaluran BLT, Puluhan Ribu Buruh Rokok Kudus Terima Uang Rp 600 Ribu

Hari Terakhir Penyaluran BLT, Puluhan Ribu Buruh Rokok Kudus Terima Uang Rp 600 Ribu

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Blora Akan Sesuaikan Perubahan RTRW dengan Perda Provinsi 

Blora Akan Sesuaikan Perubahan RTRW dengan Perda Provinsi 

10 April 2025
Viral BBM Pertamax di SPBU Ngembal Kulon Kudus Diduga Tercampur Air

Viral BBM Pertamax di SPBU Ngembal Kulon Kudus Diduga Tercampur Air

14 Mei 2025
Lapak Alun-Alun Kembangjoyo Pati Dibongkar, Berikut Penjelasan Disdagperin Pati

Lapak Alun-Alun Kembangjoyo Pati Dibongkar, Berikut Penjelasan Disdagperin Pati

28 September 2024
Anggota DPRD Pati, Suriyanto. (Istimewa)

DPRD Pati Suriyanto Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Bantuan Asuransi Nelayan

14 November 2022
29.022 Warga Rembang Sudah Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Terbanyak ke-12 Se-Indonesia

29.022 Warga Rembang Sudah Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Terbanyak ke-12 Se-Indonesia

11 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id