KUDUS, Beritajateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menghadiri acara ngunduh mantu calon bupati (cabup) Kudus, Sam’ani Intakoris.
Meskipun acara tersebut dilangsungkan di tengah masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu menegaskan bahwa perhelatan tersebut merupakan acara sosial yang tidak berkaitan dengan kampanye politik.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak konsultasi terkait hal tersebut, baik melalui surat resmi maupun komunikasi langsung.
“Boleh kok, itu acara sosial. Memang banyak yang konsultasi ke kami, baik yang bersurat maupun konsultasi biasa, dan sudah kami jawab semua,” ujar Wahibul Minan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Meski begitu, Bawaslu tetap memberikan peringatan kepada para ASN yang akan hadir di acara tersebut untuk menjaga etika dan netralitas.
“Kami mengingatkan agar para ASN tetap menjaga etika saat menghadiri prosesi ngunduh mantu Sam’ani Intakoris. Seperti ketika berfoto, jangan menunjukkan gestur jari yang melambangkan nomor urut atau simbol kampanye lainnya,” tambah Minan.
Menurut Wahibul, selama ASN hanya menghadiri acara sosial seperti ngunduh mantu dan tidak melakukan aktivitas yang terkait kampanye, hal tersebut tidak menjadi masalah.
Ia menegaskan bahwa berfoto di acara tersebut diperbolehkan, asal tidak menunjukkan atribut atau gestur yang mengarah pada dukungan politik. Sam’ani Intakoris sendiri, lanjut Wahibul, sudah berkonsultasi langsung dengan Bawaslu terkait kehadiran para ASN dalam acara resepsi pernikahan anaknya. Sam’ani berkomitmen untuk memastikan acara tersebut tidak mengandung unsur kampanye.
“Pak Sam’ani sudah berkomitmen bahwa ini murni acara sosial dan tidak akan ada unsur kampanye dalam resepsi tersebut,” kata Wahibul.
Wahibul menerangkan bahwa pihaknya tidak akan mengawasi secara khusus jalannya acara tersebut, mengingat ngunduh mantu merupakan acara pribadi dan tidak berhubungan dengan kegiatan politik.
“Ini acara sosial, jadi kami tidak akan melakukan pengawasan. Pak Sam’ani juga sudah berkomitmen untuk tidak berkampanye di sana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)