Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Tambang Ilegal di Pancur Jepara Rusak Lahan dan Infrastruktur Jalan, Warga Pertanyakan Kehadiran Pemkab

Sekar Sari by Sekar Sari
22 April 2025
in Jepara, Hukum, Kriminal
Tambang Ilegal di Pancur Jepara Rusak Lahan dan Infrastruktur Jalan, Warga Pertanyakan Kehadiran Pemkab

Masyarakat beserta mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap tambang ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin, 21 April 2025. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

891
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Aktivitas tambang galian C di Dukuh Sukorejo, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara menuai keluhan masyarakat. Banyak kerusakan terjadi tidak hanya pada lahan warga, tapi juga infrastruktur jalan.

Umar, warga yang ikut dalam Masyarakat berdialog (Madilog) menungkapkan bahwa tambang galian C di Dukuh Sukorejo, Desa Pancur sudah lama terjadi sejak tahun 1990. Namun pada saat itu adalah tambang galian C beroperasi secara manual tidak ada mesin atau alat berat ( Excavator dan Blacker).

Kegiatan tersebut digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Unisnu Jepara dengan Tema Habis Tambak Terbitlah Tambang, di Punden Mbah Merto Dukuh Sukorejo, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin, 21 April 2025. Turut hadir Ketua AJI CAKRA Tri Hutomo, Ketua BEM Unisnu Jepara Adam Mahfud bersama anggota, warga Dukuh Sukorejo sekitar galian C.

Umar menambahkan, seiring berkembangnya teknologi sekitar tahun 2010 masuk alat berat Excavator dan Blacker ke lokasi galian C (tambang) yang dibawa orang yang mempunyai modal.

“Pada saat itu kita tidak bisa melarang dikarenakan lahan tambang galian C adalah milik pribadi masing-masing warga yang dijual ke pihak lain, namun diliat dari dampaknya yang cara pengambilan sampai kedalaman 10-15m hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Selain kerusakan lingkungan, kata Umam, dampak dari adanya galian C juga menyebabkan jalan desa rusak, karena dibuat akses keluar masuk pengangkutan material dengan menggunakan dump truk jumbo.

“Pada saat hujan jalan licin, pada saat musim kemarau banyak debu,” imbuhnya.

Umam mengatakan, bahwa dampak dari tambang galian C saat ini tidak seperti pada tahun 1990 yang masih manual tanpa mengunakan alat berat. Warga Dukuh Sukorejo pun sangat keberatan kalo aktivitas tambang galian C tersebut diteruskan.

“Bahkan lokasi tambang galian C dekat sesupuh kita yaitu Mbah Merto ada wasiat kalo meninggal dimakamkan ditempat sendiri untuk menjaga lingkungan,” ucapnya.

Pada 31 Desember 2024 warga Pancur sempat melakukan unjuk rasa di Balai Desa Pnacur yang menentang adanya galian C dan meminta untuk dihentikan.

“Pada saat itu ada respon dari Kecamatan Mayong, dari Sat.Pol PP, namun dari warga merasa kecewa karena hanya diberi Poline bahkan pada malam harinya alat berat bisa dikeluarkan dari lokasi tambang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Aji Cakra, Tri Hutomo menyampaikan bahwa, galian C yang ada di Dukuh Sukorejo dipastikan adalah tambang galian C Ilegal, karena tidak ada kajian kajian dampaknya.

“Kalo tambang galian C legal pasti ada izin dan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan, seperti reklamasi,” katanya.

Menurutnya, Desa Pancur memiliki potensi Sumber Daya Alam yang besar, apabila cara pengelolaannya secara tidak benar (Ilegal, red), maka akan menyebabkan kerugian untuk masyarakat dan lingkungan.

Pihaknya pun menyayangkan ketidakhadiran dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam kegiatan tersebut.

“Sampai dimana peran serta pemerintah, sampai saat ini dari DPUPR dan DLH tidak ada yang hadir. Jangan hanya yang kecil-kecil saja yang ditindak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JeparaJepara Hari Initambang ilegal
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Sudah 2 Kali Mediasi, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi Dekat Ponpes di Kudus

Sudah 2 Kali Mediasi, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi Dekat Ponpes di Kudus

by Ulfa Puspa
25 Juli 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menuai sorotan...

Bustanul Apresiasi Jepara Raih Genting Award 2025, Minta Peran Posyandu Diperkuat

Bustanul Apresiasi Jepara Raih Genting Award 2025, Minta Peran Posyandu Diperkuat

by Rosyid
12 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Anggota Komisi C DPRD Jepara, Bustanul Arif, memberikan apresiasi atas diraihnya Genting Award 2025 oleh Kabupaten Jepara...

Pratikno Pastikan Proses Hukum Tambang Ilegal di Jepara Berjalan Konsisten

Pratikno Pastikan Proses Hukum Tambang Ilegal di Jepara Berjalan Konsisten

by Utia Afidah
11 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, menegaskan pihaknya akan memantau dan memastikan proses penegakan hukum terhadap tambang ilegal...

Tambang Ilegal di Desa Geneng Jepara Disegel Usai Banyak Aduan dari Warga

Tambang Ilegal di Desa Geneng Jepara Disegel Usai Banyak Aduan dari Warga

by Utia Afidah
14 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyegel tambang galian ilegal di Desa Geneng,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gubernur Luthfi Minta Pencak Silat Masuk ke Kurikulum Sekolah di Jateng

Gubernur Luthfi Minta Pencak Silat Masuk ke Kurikulum Sekolah di Jateng

3 Agustus 2025
Jelang Pilkada 2024, Ada 8.256 Jiwa Wajib Rekam KTP di Grobogan

Jelang Pilkada 2024, Ada 8.256 Jiwa Wajib Rekam KTP di Grobogan

16 Juli 2024
Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

22 Mei 2025
BPBD Ingatkan Warga Blora Waspada Potensi Hujan Disertai Angin Kencang

BPBD Ingatkan Warga Blora Waspada Potensi Hujan Disertai Angin Kencang

4 November 2025
KPU Tidak Tindak Lanjuti Rekomendasi PSU, Bawaslu Kota Semarang Kecewa

KPU Tidak Tindak Lanjuti Rekomendasi PSU, Bawaslu Kota Semarang Kecewa

9 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id