KENDAL, Beritajateng.id – Sebanyak 569 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi diangkat menjadi PNS. Pengangkatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu, 3 Juni 2026.
Bupati Tika, sapaan akrabnya, dalam kesempatan itu meminta para Pegawai Negeri Sipil yang baru saja diambil sumpah janji untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja di seluruh OPD tempat mereka bertugas.
“Kami berharap para PNS menunjukan dedikasi tinggi, dengan menerapkan nilai-nilai ‘Berakhlak’ sebagai core values seluruh ASN di Indonesia. Serta meningkatkan integritas dan kompetensi dalam bidangnya masing-masing,” pesannya.
Dengan pengangkatan ini, ratusan CPNS tersebut dinilai telah berhasil melalui masa percobaan. Dalam kegiatan itu, Pemkab Kendal juga mengambil sumpah janji sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 serta memberikan SK PNS secara simbolis.
“Sumpah janji merupakan tanggung jawab moral yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Bupati Tika.
Bupati Tika juga mengingatkan, sebagai abdi negara para PNS tersebut harus dapat menjalankan amanah dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab melayani masyarakat.
“PNS hendaknya selalu menjaga niat ikhlas, tulus, dan berpegang pada nilai religius dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta senantiasa meningkatkan kinerja dan meningkatkan kompetensi dalam memenuhi tuntutan pelayanan yang semakin prima,” imbuh Bupati Tika.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















