Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kendal

Atasi Tunggakan PKB, Bapenda Kendal Terapkan Program Sengkuyung Mobile

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Mei 2026
in Kendal
Atasi Tunggakan PKB, Bapenda Kendal Terapkan Program Sengkuyung Mobile

Kantor Bapenda Kendal. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

838
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal menerapkan program Sengkuyung Mobile sebagai upaya mengatasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kendal, Yusticia Andi Astuti mengatakan program Pemprov Jateng ini merupakan pengembangan dari kegiatan Sengkuyung yang telah berjalan sejak 2023.

“Jika sebelumnya penagihan dilakukan melalui penyampaian Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) secara manual, kini proses validasi data kendaraan dilakukan secara digital melalui aplikasi Sengkuyung Mobile,” terangnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam sinergi kegiatan ini, pihaknya menggerakkan desa sampai dengan RT/ RW untuk melakukan penyampaian Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak PKB yang belum melaksanakan kewajibannya.

“Melalui sistem baru tersebut, RT dan RW di desa maupun kelurahan dilibatkan langsung dalam pendataan dan validasi kendaraan bermotor di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Yusticia menambahkan, penerapan Sengkuyung Mobile disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penanganan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan yang digelar Bapenda Provinsi Jawa Tengah pada 26 Mei 2026 lalu.

“Melalui Sengkuyung berbasis Kewilayahan, pencetakan STPD manual dihentikan digantikan dengan kegiatan validasi data kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi Sengkuyung Mobile. Pendataan tersebut dilaksanakan oleh RT/RW di masing-masing desa atau kelurahan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, langkah digitalisasi tersebut dilakukan menyusul adanya penurunan realisasi penerimaan PKB di Jawa Tengah pada tahun 2026.

“Terjadi penurunan realisasi PKB rata-rata sebesar 11,63 persen dibanding periode yang sama tahun 2025. Sementara di Kabupaten Kendal penurunannya mencapai 12,05 persen,” jelasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, ia menjelaskan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Namun pemerintah kabupaten/kota turut bersinergi dalam optimalisasi penerimaan karena mendapatkan hak opsen dari pajak tersebut.

“Pelaksanaan pendataan dan validasi piutang PKB oleh RT/RW secara serentak dijadwalkan mulai Juni 2026 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” tandasnya.

Ia mengajak masyarakat di Kendal untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sebelum jatuh tempo, sekaligus memanfaatkan program diskon PKB sebesar 5 persen yang berlaku selama tahun 2026.

“Masyarakat diharapkan dapat membayar PKB secara tepat waktu sebelum jatuh tempo. Sekaligus memanfaatkan diskon PKB sebesar 5 persen pada tahun 2026 ini,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPKBSengkuyung Mobile
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Chandra Apresiasi Servis Motor Gratis di Mini Expo Bank Jateng Pati

Chandra Apresiasi Servis Motor Gratis di Mini Expo Bank Jateng Pati

13 April 2026
Pajak Kendaraan dan PBB di Rembang Bakal Dibundling, Bagaimana Skemanya?

Pabrik Tas Diproyeksikan Serap 3.500 Pekerja Pati, Plt Bupati Beri Dukungan Izin Usaha

15 Juli 2026
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati. (ITW/Koran Lingkar)

Ali Badrudin Sebut 8 Fraksi Sepakati Raperda Pembangunan Industri Pati

25 Mei 2022
Ketua DPRD Pati Dorong Cek Kesehatan dan Dapur Gratis Digelar di Tiap Dapil

Ketua DPRD Pati Dorong Cek Kesehatan dan Dapur Gratis Digelar di Tiap Dapil

10 April 2026
Pemkab Rembang Beri Apresiasi OPD yang Meraih Penghargaan Tingkat Nasional

Pemkab Rembang Beri Apresiasi OPD yang Meraih Penghargaan Tingkat Nasional

19 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id