Minggu, September 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Agustus 2025
in Kota Semarang
Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Wakil Bupati Semarang Nur Arifah memberikan klafirikasi soal isu kenaikan PBB sampai 400 persen, Rabu (13/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

871
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Bupati Ngesti Nugraha membantah isu kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Semarang hingga 400 persen.

Ia menjelaskan, kenaikan pajak pada kasus warga bernama Tukimah terjadi karena penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Didampingi Wakil Bupati Semarang dan Kepala BKUD, Bupati Ngesti menjelaskan, warga yang keberatan dengan nilai PBB dapat mengajukan keringanan.

Ia memastikan Pemkab Semarang tidak menaikkan tarif secara umum, melainkan menyesuaikan NJOP di masing-masing wilayah, yang bisa berakibat pada kenaikan, penurunan, atau nilai yang tetap.Termasuk pada kasus tanah Tukimah yang seluas 1.226 meter persegi, jika dipecah, maka NJOP dan PBB-nya akan turun.

Konten Terkait

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

28 September 2025
Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

28 September 2025

“Termasuk ada indeks pembangunannya juga akan turun,” imbuh dia.

Bupati Semarang menuturkan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 secara keseluruhan. Justru dari total 775.009 Nomor Objek Pajak (NOP), ada 13.912 PBB yang turun.

“Ini artinya Pajak Bumi dan Bangunannya atau PBB tahun 2025 turun. Kemudian jumlah NOP yang tetap, ini ada 715.120 dan yang mengalami kenaikan ada 45.977 objek
pajak. Di mana yang menjadi dasar kenaikannya adalah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada di masing-masing wilayah,” tegasnya.

Lebih lanjut, penyesuaian NJOP ini, kata dia, didasarkan pada Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN. Namun meskipun ada kenaikan imbas NJOP, Pemkab Semarang akan memberikan keringanan hingga 50 persen bagi masyarakat yang keberatan.

Keringanan ini diprioritaskan untuk lansia, veteran, pensiunan, masyarakat kurang mampu, dan pemilik lahan yang terkena musibah seperti hama.

Warga yang ingin mengajukan keringanan bisa mengirimkan surat permohonan/keberatan kepada Bupati atau Kepala BKUD Kabupaten Semarang.

“Dan surat keberatan itu akan kami kaji dan kami asesmen. Lalu kami berikan keringanan terkait masalah tersebut. Misalnya keringanan itu akan diberikan kepada
masyarakat lansia, veteran, pensiunan terutama yang sudah sepuh-sepuh (lansia, red) ini kami beri keringanan sampai dengan 50 persen,” imbuh Ngesti.

Jurnalis: Lingkar Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPBB
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) mengajak anak-anak untuk bertani sejak usia...

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

by Utia Afidah
28 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan...

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang memanggil perwakilan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar untuk meminta keterangan...

Pemkot Semarang Tambah Jumlah Penerima Bisyaroh dari Guru Agama Hingga Marbot

Pemkot Semarang Tambah Jumlah Penerima Bisyaroh dari Guru Agama Hingga Marbot

by Utia Afidah
25 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menambah jumlah kuota penerima bisyaroh untuk guru agama, pendidik Pos Paud, marbot masjid...

Next Post
Istana Beri Imbauan ke Pejabat Publik Usai Kericuhan Demo di Pati

Istana Beri Imbauan ke Pejabat Publik Usai Kericuhan Demo di Pati

BERITA UTAMA

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium
Rembang

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
25 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendalami kasus keracunan massal yang menimpa sebanyak 173 pelajar SMPN 1 Kragan pada...

Read moreDetails
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

22 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Krisis Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang, Begini Tanggapan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Imbau Warga agar Melapor jika Temukan Benda Diduga Cagar Budaya

DPRD Pati Imbau Warga agar Melapor jika Temukan Benda Diduga Cagar Budaya

26 Juli 2024
Gelar Layanan Publik saat CFD, Bupati Kudus Apresiasi Polres

Gelar Layanan Publik saat CFD, Bupati Kudus Apresiasi Polres

22 Juni 2025
SIMBOLIK: Pelepasan balon sebagai simbol resmi dilantiknya Pengurus Klub Jantung Sehat (KJS) RS Mitra Bangsa Pati, Sabtu, 18 November 2023. (Dok. RS Mitra Bangsa Pati/Lingkarjateng.id)

Pengurus Klub Jantung Sehat RS Mitra Bangsa Pati Resmi Dilantik

18 November 2023
Rencana Program Wajah Baru Taman Kartini Rembang, Harno – Hanies Janji Libatkan Pelaku UMKM

Rencana Program Wajah Baru Taman Kartini Rembang, Harno – Hanies Janji Libatkan Pelaku UMKM

10 Oktober 2024
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Facebook Nur Sukarno/Beritajateng.id)

Dukung Potensi Wisata, Ini Tanggapan DPRD Pati Sukarno

25 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id