JEPARA, Beritajateng.id – Bupati Jepara Witiarso Utomo melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) di Semarang, Senin, 28 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai realisasi usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Dalam rangka mewujudkan Jepara Mulus, Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit), melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) tentang realisasi usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Mas Wiwit, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mengusulkan sejumlah penanganan perbaikan jalan prioritas, terutama di wilayah Kepulauan Karimunjawa.
Usulan tersebut mencakup dua ruas jalan, yakni Ruas Karimunjawa–Kemojan sepanjang 17,5 kilometer dan Ruas Jalan Dalam Kota Karimunjawa sepanjang 7,2 kilometer, dengan total anggaran yang diusulkan sebesar Rp 72 miliar.
“Karimunjawa menjadi perhatian khusus karena ini menjadi ikon pariwisata Jepara dan Jawa Tengah. Akses jalan yang mulus kami harapkan dapat mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Karimunjawa,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pemkab Jepara juga mengusulkan pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan penunjang swasembada pangan, yakni di Kecamatan Bangsri, Mlonggo, dan Pakis Aji. Total panjang jalan yang diusulkan mencapai 15,3 kilometer dengan nilai anggaran sekitar Rp 27 miliar.
“Jalan-jalan ini sangat vital untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan akses warga ke pusat ekonomi. Kami berharap penuh agar pemerintah pusat melalui BBPJN dapat segera merealisasikannya,” tambahnya.
Pihak BBPJN menyambut baik usulan dari Kabupaten Jepara dan akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, Mas Wiwit berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat demi peningkatan infrastruktur dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil