Senin, Agustus 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran Non-Tunai di Semua Destinasi Wisata

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Juni 2025
in Kota Semarang
Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran Non-Tunai di Semua Destinasi Wisata

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha bersama Kepala Dinas Pariwisata, Wiwin Sulistyowati dan jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang serta Bank Jateng meluncurkan sistem pembayaran cashless dengan QRIS di Kabupaten Semarang, Sabtu (21/6) malam. (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang meluncurkan sistem pembayaran cashless atau non-tunai menggunakan QRIS di destinasi wisata Kabupaten Semarang. 

“Melalui peluncuran pembayaran cashless dengan QRIS ini, tentu kami harapkan bisa mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Semarang, apalagi di Kabupaten Semarang total ada lima lokasi yang langsung dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang,” kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat Festival Gedong Songo 2025 di di Kecamatan Bandungan Sabtu malam, 21 Juni 2025.

Ngesti menegaskan QRIS tidak hanya memberi kemudahan dalam sistem pembayaran tiket wisata, tapi juga menunjang fasilitas kepada wisatawan.

“Selain bisa membayar tiket secara cash (tunai, red) juga bisa dilakukan secara cashless (non tunai, red), sehingga untuk tiket masuk di destinasi-destinasi wisata di Kabupaten Semarang akan semakin mudah,” ungkapnya.

Konten Terkait

Pemkab Semarang Segera Adakan Temu Usaha untuk Kopdeskel Merah Putih

Pemkab Semarang Segera Adakan Temu Usaha untuk Kopdeskel Merah Putih

11 Agustus 2025
Pemkot Semarang dan Pemkab Demak Tutup TPA Ilegal di Rowosari Hari Ini

Pemkot Semarang dan Pemkab Demak Tutup TPA Ilegal di Rowosari Hari Ini

11 Agustus 2025

Beberapa destinasi wisata di bawah naungan Pemkab Semarang yakni Candi Gedong Songo, Museum dan Monumen Palagan Ambarawa, Bukti Cinta, Komplek Kolam Renang dan Water Park di Muncul.

“Dengan peningkatan pelayanan-pelayanan di sektor pariwisata kita ini, diharapkan masyarakat luas dan wisatawan akan beramai-ramai berkunjung dan berwisata di Kabupaten Semarang,” harapnya.

Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati mengatakan sistem pembayaran non-tunai itu bekerja sama dengan Bank Jateng. Meski begitu, wisatawan bisa membayar lewat bank digital manapun.

“QRIS ini bisa dibayarkan melalui seluruh perbankan yang ada dan dengan dukungan digitalisasi ini kami harap akan semakin banyak warga masyarakat yang berkunjung wisata ke Kabupaten Semarang,” imbuhnya.

Selain itu, sistem ini menurutnya bisa meningkatkan transparansi pendapatan daerah di sektor pariwisata. 

Jurnalis: *Hesty Imaniar
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniQRIS
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Semarang Segera Adakan Temu Usaha untuk Kopdeskel Merah Putih

Pemkab Semarang Segera Adakan Temu Usaha untuk Kopdeskel Merah Putih

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Semarang akan segera mengadakan pelatihan dan temu usaha untuk mendukung perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah...

Pemkot Semarang dan Pemkab Demak Tutup TPA Ilegal di Rowosari Hari Ini

Pemkot Semarang dan Pemkab Demak Tutup TPA Ilegal di Rowosari Hari Ini

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama resmi menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Rowosari. Langkah ini diambil...

DPRD Jateng Dorong Penguatan Sistem Pembinaan Bagi Calon Pekerja Migran

DPRD Jateng Dorong Penguatan Sistem Pembinaan Bagi Calon Pekerja Migran

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Untuk mencegah kasus eksploitasi bagi TKI asal Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh meminta pemerintah...

Pemkab Semarang Akui Banyak Irigasi Rusak, Ini Langkah yang Diambil

Pemkab Semarang Akui Banyak Irigasi Rusak, Ini Langkah yang Diambil

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Petani di Kabupaten Semarang mengeluhkan saluran irigasi yang rusak. Hal ini karena irigasi rusak dapat menyebabkan pasokan...

Next Post
Pendirian UNY di Blora Ditolak Mantan Bupati Yudhi Sancoyo

Pendirian UNY di Blora Ditolak Mantan Bupati Yudhi Sancoyo

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Sluke Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kerjasama dengan Puskesmas Sluke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Kekurangan Guru, Disdik Blora Usulkan CPNS Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

BPKAD Sebut Data Potensi Penerimaan Pajak Karaoke di Pati 2014-2024 Bersifat Rahasia

BPKAD Sebut Data Potensi Penerimaan Pajak Karaoke di Pati 2014-2024 Bersifat Rahasia

13 Agustus 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni. (Mualim/Koran Lingkar)

62 Desa di Kendal Bakal Gelar Pilkades Serentak, Daerah Rawan Konflik Belum Dipetakan

16 Agustus 2022
Jelang Coblosan Pemilu 2024, Dewan Ingatkan Masyarakat Pati Hindari Perpecahan

Jelang Coblosan Pemilu 2024, Dewan Ingatkan Masyarakat Pati Hindari Perpecahan

12 Februari 2024
Penyerahan keputusan Perubahan KUA PPAS Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD, Supadi kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Ruang Sidang Paripurna pada Senin, 19 September 2022. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Pengesahan KUA PPAS 2022 DPRD Rembang Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Desa yang Sedang Melangsungkan Pilkades

20 September 2022
Dinilai Rawan Saat Pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu Grobogan Petakan Lokasi

Dinilai Rawan Saat Pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu Grobogan Petakan Lokasi

4 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id