Jumat, Juli 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Juli 2025
in Kota Semarang
Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Sekolah di Kabupaten Semarang yang tidak memiliki izin operasional. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan salah satu SD di wilayah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak mengantongi izin operasional, meski sudah menerima siswa hingga Kelas 3 di tahun 2025 ini. 

Sekolah yang tidak mengantongi izin operasional tersebut yakni SD Plus Tahfidzul Qur’an (PTQ) Smart Kids dan Paud TK Smart Kids. Keduanya berada di satu lingkup yayasan yang sama, yakni Yayasan Insan Gemilang.

Keberadaan sekolah tersebut juga menimbulkan polemik dengan warga Perumahan Depot. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono mengatakan, untuk menyelamatkan anak didik, pihaknya bersama Disdikbudpora Kabupaten Semarang melakukan mediasi dengan pihak pengurus sekolah.

“Sekolah Smart Kids ini belum mengantongi izin operasional penerimaan siswa, mereka baru hanya mengantongi izin pendirian saja,” katanya usai mediasi di SD PTQ Smart Kids, Kamis, 17 Juli 2025. 

Konten Terkait

Pemkab Semarang Bawa Pulang 2 Anak Korban Kekerasan di Boyolali

Pemkab Semarang Bawa Pulang 2 Anak Korban Kekerasan di Boyolali

17 Juli 2025
Pemkot Semarang Akan Cairkan Dana Operasional 20.628 RT di Awal Agustus

Pemkot Semarang Akan Cairkan Dana Operasional 20.628 RT di Awal Agustus

17 Juli 2025

Joko menegaskan, apabila sekolah tidak memiliki izin operasional namun sudah menerima anak didik, hal itu telah melanggar peraturan. 

“Belum keluarnya izin operasional itu juga dikarenakan sekolah ini tidak memenuhi peraturan yang ada, khususnya mengenai total luasan lahan dimana sekolah itu berdiri,” terangnya.

Joko menekankan, upaya menyelamatkan siswa anak didik yang sudah bersekolah di SD PTQ Smart Kids itu kini menjadi fokus utama. 

“Khususnya yang saat ini duduk di bangku Kelas 1, 2, dan Kelas 3 di SD PTQ Smart Kids karena kelak mereka tidak akan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya karena tidak akan menerima ijazah karena sekolah mereka belum memiliki izin operasional,” tegas dia.

Siswa dan siswi yang belum mengantongi izin operasional, kata dia, tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga kelak tidak akan memiliki ijazah SD. 

“Dengan demikian, sekolah ini harus ditutup dan anak didik yang sudah bersekolah di SD PTQ Smart Kids ini harus dipindahkan ke sekolah-sekolah yang sudah memiliki izin operasional di sekitar wilayah Kecamatan Bergas atau bisa di sekolah di wilayah Kecamatan Ambarawa,” bebernya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang itu menegaskan, dinas terkait sudah mengirimkan surat peringatan kepada yayasan sekolah tersebut untuk tidak menerima siswa kembali. 

“Namun, ketika surat itu disampaikan, sekolah ini justru sudah menerima siswa baru sejak bulan Desember 2024 lalu,” imbuh Joko. 

Ia menyebut, SD PTQ Smart Kids hanya memiliki luas lahan sekitar 200 meter persegi, padahal syarat minimal yakni 3.000 meter persegi. Sarana dan prasarana (sarpras) di sekolah tersebut juga dinilai tidak memadai karena siswa belajar di lantai.

“Gedung SD ini cocoknya untuk sekolah Paud dan TK, makanya tadi kami menyarankan supaya Paud dan TK dipindah ke gedung SD ini dan SD-nya ditutup,” lanjutnya.

Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Muhammad Aslam menjelaskan, siswa yang belum terdaftar di Dapodik tidak akan bisa mendapatkan hak-hak seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan NIK. 

“NISN yang diklaim pihak sekolah siswa sudah memiliki ini berasal dari jenjang pendidikan TK, jika kemudian NISN ini dibawa ke jenjang selanjutnya yaitu SD ini tidak bisa,” paparnya.

Aslam menegaskan, upaya yang dilakukan Disdikbudpora Kabupaten Semarang saat ini yakni menyelamatkan anak didik. 

“Supaya anak didik ini bisa mendapatkan NISN, di sekolah yang sudah memiliki NISN atau berizin resmi termasuk operasionalnya,” sebut dia.

Kepala Sekolah SD PTQ Smart Kids dan Pendiri Yayasan Insan Gemilang, Purwaningsih mengatakan bahwa sekolah akan segera menindaklanjuti hasil mediasi tersebut. 

“Ya kalau dipindahkan ke sekolah lain atau nginduk istilahnya, ya harus cari yang sama-sama PTQ,” harapnya. 

Ia menambahkan, anak didik di SD PTQ Smart Kids sebetulnya sudah memiliki NISN dari TK, dan akan aktif kembali ketika sekolah sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

“Karena NPSN yang dibutuhkan untuk mengaktifkan NISN ini untuk memenuhi keluarnya E-Ijazah, dan E-Ijazah ini di Kelas 6, maka kami punya waktu untuk mengurusnya,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniSekolah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Semarang Bawa Pulang 2 Anak Korban Kekerasan di Boyolali

Pemkab Semarang Bawa Pulang 2 Anak Korban Kekerasan di Boyolali

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Dua anak kakak beradik yang menjadi korban tindak kekerasan dan dugaan penyekapan oleh oknum guru mengaji di...

Pemkot Semarang Akan Cairkan Dana Operasional 20.628 RT di Awal Agustus

Pemkot Semarang Akan Cairkan Dana Operasional 20.628 RT di Awal Agustus

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mulai mencairkan dana operasional bagi 20.628 RT senilai Rp 25 juta mulai...

Safari Politik Jelang Kongres PSI, Kaesang Harap Dukungan Solid dari Jateng

Safari Politik Jelang Kongres PSI, Kaesang Harap Dukungan Solid dari Jateng

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kaesang Pangarep gencar melakukan safari politik ke berbagai daerah jelang Kongres Pemilihan Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok di Jateng, Ini Langkah Gubernur Luthfi

Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok di Jateng, Ini Langkah Gubernur Luthfi

by Utia Afidah
16 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Untuk mengatasi kenaikan harga sejumlah bahan pokok di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi melakukan berbagai langkah seperti...

Next Post
Realisasi Pajak PBB Blora Capai Rp 12 Miliar di Semester I 2025

Realisasi Pajak PBB Blora Capai Rp 12 Miliar di Semester I 2025

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Blora Usulkan Trans Jateng Lewati Rute Rembang-Blora

Pemkab Blora Usulkan Trans Jateng Lewati Rute Rembang-Blora

7 Juli 2025
Pemain Persipa Pati melawan Farmel FC saat melakoni laga Liga 3, beberapa waktu lalu. (AZI/Koran Lingkar)

Investor Masih Dirahasiakan, Persipa Pati Pakai Nama PT Laskar Saridin

5 April 2022
150 Sapi di Pekalongan Diberi Vaksin PMK Hari Ini, 300 Dosis Masih Diajukan

150 Sapi di Pekalongan Diberi Vaksin PMK Hari Ini, 300 Dosis Masih Diajukan

16 Januari 2025
Cegah Penularan PMK, 500 Sapi di Salatiga Akan Divaksinasi

Cegah Penularan PMK, 500 Sapi di Salatiga Akan Divaksinasi

7 Januari 2025
Ketum JMSI Ceritakan Pengalaman di Korut saat Peluncuran Karya Terbaru

Ketum JMSI Ceritakan Pengalaman di Korut saat Peluncuran Karya Terbaru

18 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id