Senin, September 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Juli 2025
in Kota Semarang
Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Sekolah di Kabupaten Semarang yang tidak memiliki izin operasional. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

815
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan salah satu SD di wilayah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak mengantongi izin operasional, meski sudah menerima siswa hingga Kelas 3 di tahun 2025 ini. 

Sekolah yang tidak mengantongi izin operasional tersebut yakni SD Plus Tahfidzul Qur’an (PTQ) Smart Kids dan Paud TK Smart Kids. Keduanya berada di satu lingkup yayasan yang sama, yakni Yayasan Insan Gemilang.

Keberadaan sekolah tersebut juga menimbulkan polemik dengan warga Perumahan Depot. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono mengatakan, untuk menyelamatkan anak didik, pihaknya bersama Disdikbudpora Kabupaten Semarang melakukan mediasi dengan pihak pengurus sekolah.

“Sekolah Smart Kids ini belum mengantongi izin operasional penerimaan siswa, mereka baru hanya mengantongi izin pendirian saja,” katanya usai mediasi di SD PTQ Smart Kids, Kamis, 17 Juli 2025. 

Konten Terkait

Sejumlah Kantor Vital di Kabupaten Semarang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

Sejumlah Kantor Vital di Kabupaten Semarang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

1 September 2025
Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

31 Agustus 2025

Joko menegaskan, apabila sekolah tidak memiliki izin operasional namun sudah menerima anak didik, hal itu telah melanggar peraturan. 

“Belum keluarnya izin operasional itu juga dikarenakan sekolah ini tidak memenuhi peraturan yang ada, khususnya mengenai total luasan lahan dimana sekolah itu berdiri,” terangnya.

Joko menekankan, upaya menyelamatkan siswa anak didik yang sudah bersekolah di SD PTQ Smart Kids itu kini menjadi fokus utama. 

“Khususnya yang saat ini duduk di bangku Kelas 1, 2, dan Kelas 3 di SD PTQ Smart Kids karena kelak mereka tidak akan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya karena tidak akan menerima ijazah karena sekolah mereka belum memiliki izin operasional,” tegas dia.

Siswa dan siswi yang belum mengantongi izin operasional, kata dia, tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga kelak tidak akan memiliki ijazah SD. 

“Dengan demikian, sekolah ini harus ditutup dan anak didik yang sudah bersekolah di SD PTQ Smart Kids ini harus dipindahkan ke sekolah-sekolah yang sudah memiliki izin operasional di sekitar wilayah Kecamatan Bergas atau bisa di sekolah di wilayah Kecamatan Ambarawa,” bebernya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang itu menegaskan, dinas terkait sudah mengirimkan surat peringatan kepada yayasan sekolah tersebut untuk tidak menerima siswa kembali. 

“Namun, ketika surat itu disampaikan, sekolah ini justru sudah menerima siswa baru sejak bulan Desember 2024 lalu,” imbuh Joko. 

Ia menyebut, SD PTQ Smart Kids hanya memiliki luas lahan sekitar 200 meter persegi, padahal syarat minimal yakni 3.000 meter persegi. Sarana dan prasarana (sarpras) di sekolah tersebut juga dinilai tidak memadai karena siswa belajar di lantai.

“Gedung SD ini cocoknya untuk sekolah Paud dan TK, makanya tadi kami menyarankan supaya Paud dan TK dipindah ke gedung SD ini dan SD-nya ditutup,” lanjutnya.

Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Muhammad Aslam menjelaskan, siswa yang belum terdaftar di Dapodik tidak akan bisa mendapatkan hak-hak seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan NIK. 

“NISN yang diklaim pihak sekolah siswa sudah memiliki ini berasal dari jenjang pendidikan TK, jika kemudian NISN ini dibawa ke jenjang selanjutnya yaitu SD ini tidak bisa,” paparnya.

Aslam menegaskan, upaya yang dilakukan Disdikbudpora Kabupaten Semarang saat ini yakni menyelamatkan anak didik. 

“Supaya anak didik ini bisa mendapatkan NISN, di sekolah yang sudah memiliki NISN atau berizin resmi termasuk operasionalnya,” sebut dia.

Kepala Sekolah SD PTQ Smart Kids dan Pendiri Yayasan Insan Gemilang, Purwaningsih mengatakan bahwa sekolah akan segera menindaklanjuti hasil mediasi tersebut. 

“Ya kalau dipindahkan ke sekolah lain atau nginduk istilahnya, ya harus cari yang sama-sama PTQ,” harapnya. 

Ia menambahkan, anak didik di SD PTQ Smart Kids sebetulnya sudah memiliki NISN dari TK, dan akan aktif kembali ketika sekolah sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

“Karena NPSN yang dibutuhkan untuk mengaktifkan NISN ini untuk memenuhi keluarnya E-Ijazah, dan E-Ijazah ini di Kelas 6, maka kami punya waktu untuk mengurusnya,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniSekolah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sejumlah Kantor Vital di Kabupaten Semarang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

Sejumlah Kantor Vital di Kabupaten Semarang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

by Utia Afidah
1 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah kantor vital di wilayah Kabupaten Semarang dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, Satlinmas, hingga...

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Ngesti Nugraha meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan...

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan pelajar pelaku anarkis yang sempat diamankan Polda Jawa Tengah dalam serangkaian demo Solidaritas Affan Kurniawan pada...

Antisipasi Kerusuhan, Ratusan Aparat Jaga Kompleks Balai Kota Semarang

Antisipasi Kerusuhan, Ratusan Aparat Jaga Kompleks Balai Kota Semarang

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan aparat gabungan tampak menjaga kompleks Balai Kota Semarang untuk mengantisipasi munculnya kerusuhan dari massa aksi demo...

Next Post
Realisasi Pajak PBB Blora Capai Rp 12 Miliar di Semester I 2025

Realisasi Pajak PBB Blora Capai Rp 12 Miliar di Semester I 2025

BERITA UTAMA

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan
Berita

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres mengamankan sejumlah remaja mencurigakan yang terindikasi berpotensi memicu kericuhan di sekitar kompleks...

Read moreDetails
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Komisi D Ingatkan Pemkab Pati Matangkan Persiapan Hadapi Arus Mudik 2024

Komisi D Ingatkan Pemkab Pati Matangkan Persiapan Hadapi Arus Mudik 2024

28 Maret 2024
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat menghadiri kegiatan deklarasi satuan pendidikan ramah anak non formal di Balai Kota Semarang. (ADI/Koran Lingkar)

Hendrar Prihadi Tegaskan Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

28 Maret 2022
Penataan Pedagang Kaki Lima di Pati Bakal Dibuatkan Perda

Penataan Pedagang Kaki Lima di Pati Bakal Dibuatkan Perda

15 Maret 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Intervensi Kasus BJA, DPRD Jepara akan Bahas Penggunaan Hak Interpelasi dan Angket

10 Juni 2024
Dinporapar Serahkan Penghargaan Mas dan Mbak Duta Budaya Kabupaten Pati 

Dinporapar Serahkan Penghargaan Mas dan Mbak Duta Budaya Kabupaten Pati 

9 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id