SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumarno, meresmikan Kantor Gubernur Rumah Rakyat dan Program Beasiswa Luar Negeri di kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin, 5 Mei 2025. Keberadaan Kantor Gubernur Rumah Rakyat disebut menjadi tempat masyarakat menyampaikan permasalahannya.
“Kantor gubernur ini tidak hanya tempat kerja saya gubernur, wakil gubernur, Pak Sekda. tetapi rumah ini kita gunakan, kantor ini kita gunakan untuk melakukan komunikasi dua arah, brainstorming, dengan membuka ruang bagi masyarakat kita untuk datang, dengan mengadukan segala permasalahan-permasalahan ada di wilayah,” kata Ahmad Luthfi.
Menurutnya, Kantor Gubernur Rumah Rakyat ini akan menerima masyarakat sesuai dengan topik yang nanti ditentukan. Contoh, pada hari ini topik tentang pendidikan, maka masyarakat terkait guru, siswa, orang tua, dan warga lainnya boleh mengadu terkait hal itu.
Kemudian, imbuh Luthfi, hari berikutnya nelayan, petani, dan lainnya, bisa menyampaikan terkait pelayanan publik dengan dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Bagi daerah yang wilayahnya jauh dari kantor gubernur, kata Luthfi, bisa di masing-masing Bakorwil yang sudah disiapkan.
“Contoh misalkan Eks Keresidenan Solo Raya, yang Sragen, kemudian yang Karanganyar, kemudian Wonogiri, dia tidak perlu datang ke sini terlalu jauh, dia cukup di Bakorwil yang fungsinya sama,” jelasnya.
Hal itu juga berlaku seperti di Eks Keresidenan Pati, Pekalongan, Banyumas, dan daerah lain yang ada Bakorwilnya. Luthfi menyampaikan, Bakorwil merupakan kepanjangtanganan pemprov untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang mengadu.
“Ini bentuk-bentuk daripada keterbukaan kita, dalam rangka pelayanan publik. Sekaligus sebagai balancing, koreksi bagi kita, terkait dengan unsur pelayanan ASN di tempat kita,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat website yang beroperasi 1×24 jam yang bisa dimanfaatkan untuk mengadu. Sehingga masyarakat boleh mengadu kepada OPD atau dinas terkait beserta solusinya.
“Nah ini yang perlu masyarakat kita, artinya button up permasalahan sosial di Jawa Tengah harus bisa di-cover oleh pejabat-pejabat kita. Dari mulai gubernur, wakil gubernur, sekda, OPD yang lain. Termasuk, mungkin nanti akan segera kita linierkan dengan para bupati/ wali kota di wilayah kita,” jelas Luthfi.
Oleh karena itu, menurutnya masyarakat siapa pun boleh mengadu langsung untuk datang ke kantor Gubernur.
“Sehingga tidak ada celah bagi masyarakat kita, yang mempunyai problem solving di wilayah,” pungkasnya. (Lingkar Network | HMS – Beritajateng.id)