Jumat, Oktober 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Agustus 2025
in Kota Semarang
Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

Tim penyidik Kejati Jateng saat berhasil mengamankan Rp6,5 miliar dalam kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengumumkan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,505 miliar dari kasus korupsi yang melibatkan BUMD Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang mencapai Rp237 miliar. 

Uang sebesar Rp6,5 miliar itu diamankan dari istri salah satu tersangka Andhi Nur Huda yakni Y Vina Maharani. Andhi bukan satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi ini, dua tersangka lainnya yakni Awaluddin dan Iskandar Zulkarnain. 

Aspidsus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, menjelaskan uang dari istri tersangka Andhi diyakini merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian tanah seluas 700 hektar oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan.

Ia mengungkap, uang Rp6,5 miliar tersebut kemudian langsung disita dan dititipkan di rekening penitipan Kejati Jawa Tengah. Nantinya akan dibawa ke persidangan sebagai bagian dari upaya penyelamatan kerugian negara.

Konten Terkait

Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

10 Oktober 2025
Warga Rusunawa Semarang Mengeluh Rawan Banjir Hingga Fasilitas Kurang

Warga Rusunawa Semarang Mengeluh Rawan Banjir Hingga Fasilitas Kurang

9 Oktober 2025

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembalian dana ini bukan berarti menghapus tindak pidana yang dilakukan. 

“Proses hukum tetap berjalan terhadap para tersangka. Pengembalian dana hanya menjadi salah satu bukti keseriusan penyidik dalam mengamankan aset negara,” kata Lukas, dalam keterangan pers, Senin, 25 Agustus 2025.

Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto menegaskan pihaknya akan terus menelusuri setiap aliran dana dalam perkara korupsi yang merugikan negara dan Pemerintah Daerah Cilacap. 

Menurutnya, pengungkapan kasus korupsi dengan nilai fantastis ini menjadi prioritas, karena menyangkut keuangan daerah dalam jumlah sangat besar.

“Kasus ini melibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terbongkar. Pengembalian Rp6,5 miliar hanyalah sebagian kecil dari total kerugian Rp237 miliar yang sedang kami kejar,” katanya.

Pihaknya menegaskan komitmennya bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan dijadikan dasar dalam persidangan, guna memastikan pertanggungjawaban hukum para tersangka.

Jurnalis: Lingkar Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBUMD CilacapKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Gubernur Minta Pejabat Publik se-Jateng Punya Tanggung Jawab Atas Program MBG

Gubernur Minta Pejabat Publik se-Jateng Punya Tanggung Jawab Atas Program MBG

by Utia Afidah
6 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur  Ahmad Luthfi menegaskan seluruh pejabat publik di Jawa Tengah, mulai dari tingkat desa, bupati, hingga wali...

Gerindra Jateng Minta Kepala Daerah Awasi Kualitas Makanan di Program MBG

Gerindra Jateng Minta Kepala Daerah Awasi Kualitas Makanan di Program MBG

by Utia Afidah
6 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah memberikan arahan khusus kepada kader partainya dan kepala daerah untuk mengawal program...

Mohammad Saleh Harap Olahraga Padel Semakin Populer di Jateng

Mohammad Saleh Harap Olahraga Padel Semakin Populer di Jateng

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, berharap tren olahraga padel semakin populer di semua kalangan masyarakat...

DPRD Jateng Teruskan Aspirasi Driver Ojol ke Fraksi Golkar DPR RI

DPRD Jateng Teruskan Aspirasi Driver Ojol ke Fraksi Golkar DPR RI

by Utia Afidah
1 Oktober 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id – Wakil Ketua DPRD Jateng sekaligus Ketua DPD Golkar Jateng, Muhammad Saleh meneruskan aspirasi driver ojek online (ojol)...

Next Post
Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Sudewo Minta Maaf Soal Aksi Trio Serigala di Pendopo Pati

Bupati Sudewo Minta Maaf Soal Aksi Trio Serigala di Pendopo Pati

15 Juni 2025
Dilarikan ke RS saat Pemungutan Suara, Anggota KPPS di Pati Meninggal Dunia

Dilarikan ke RS saat Pemungutan Suara, Anggota KPPS di Pati Meninggal Dunia

3 Desember 2024
Sejumlah angkutan umum di Pasar Karangayu, Kota Semarang. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Imbas Kenaikan Harga BBM, Angkutan di Semarang Sepi Penumpang

9 September 2022
Ketua Dekranasda Kendal Usul RTH Langenharjo Jadi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Ketua Dekranasda Kendal Usul RTH Langenharjo Jadi Tempat Rekreasi dan Olahraga

25 Mei 2025
Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

12 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id