Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Oktober 2025
in Kota Semarang
Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

853
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengenai pemberhentian jajaran Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang yang dinilai tergesa-gesa.

Sebelumnya, Pemkot Semarang secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian direksi Perumda Air Minum Tirta Moedal pada Kamis, 9 Oktober 2025. SK bernomor B/5085/900.1.13.2/X/2025 itu ditandatangani oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menilai seharusnya pergantian kepemimpinan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan secara lebih komunikatif dan berjenjang. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan atau ketidakpastian di internal perusahaan.

Ia menyampaikan bahwa proses pemberhentian memang merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun idealnya dilakukan melalui komunikasi yang baik antara pihak Pemkot, Dewan Pengawas, dan jajaran direksi.

“Kami di Komisi B memahami bahwa pengangkatan maupun pemberhentian direksi adalah kewenangan pemerintah daerah. Namun, prosesnya perlu dilakukan secara smooth, beretika, dan komunikatif agar tidak menimbulkan kesan tergesa atau mengabaikan prinsip profesionalitas,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Joko mengatakan, langkah pemberhentian yang dilakukan secara cepat tanpa komunikasi yang cukup bisa menimbulkan pertanyaan publik mengenai dasar dan urgensinya.

“Yang kami soroti bukan keputusan pemberhentian itu sendiri, tetapi cara dan waktunya. Kalau dilakukan secara tiba-tiba, publik bisa menilai ada sesuatu yang tidak semestinya. Padahal, hal-hal seperti ini bisa dikelola dengan komunikasi yang baik,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pemberhentian tersebut bukan karena adanya pelanggaran.

Ia mengatakan, Pemkot Semarang menginginkan adanya perubahan mendasar bagi BUMD untuk menuju arah pertumbuhan yang lebih baik.

“Mereka diberhentikan bukan karena pelanggaran, tetapi agar bisa memulai dari nol dan membuat rencana bisnis baru. Mereka pun tetap boleh mendaftar kembali dalam proses seleksi terbuka nanti,” jelasnya.

Adapun pemberhentian tersebut tidak hanya pada Perumda Air Minum Tirta Moedal, namun juga kepada dua usaha daerah yang lain, yakni PT Bumi Pandanaran Sejahtera dan Semarang Zoo.

Menurut Agustina, ketiga BUMD tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menekankan perlunya pembaharuan manajemen agar arah bisnis dan layanan publik menjadi lebih modern dan kompetitif.

“Kita ingin tiga badan usaha ini memiliki bisnis yang semakin maju. Aset dan peluangnya besar sekali, jadi harus dikelola dengan orientasi bisnis dan pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Agustina menambahkan, saat ini Pemkot telah membentuk tim yang terdiri dari unsur akademisi dan profesional untuk menilai dan mengawal proses regenerasi direksi.

Tim tersebut akan menilai business plan yang diajukan oleh para calon direksi dalam tahap seleksi terbuka (open bidding) yang dijadwalkan mulai minggu ini.

“Open bidding akan diumumkan secara terbuka di media. Semua masyarakat yang memiliki kemampuan dan pengalaman, baik di PDAM, Semarang Zoo, maupun Bumi Pandanaran Sejahtera, dipersilakan ikut serta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agustina menegaskan, jika seluruh proses pemberhentian hingga rekrutmen direksi baru dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui kajian matang.

“Semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ini untuk kebaikan Kota Semarang agar pengelolaan BUMD kita lebih transparan, profesional, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Terkait Tol di Kabupaten Pati, DPRD : Pedagang jalur Pantura juga harus dipikirkan

Terkait Tol di Kabupaten Pati, DPRD : Pedagang jalur Pantura juga harus dipikirkan

15 Februari 2022
Tabungan Bank Sampah di Kudus Capai Rp 25 Juta, Ini Kata Pendiri

Tabungan Bank Sampah di Kudus Capai Rp 25 Juta, Ini Kata Pendiri

3 Desember 2024
Bantuan Rp29 M untuk Petani Pati Terdampak Banjir 2023 Belum Terealisasi

Bantuan Rp29 M untuk Petani Pati Terdampak Banjir 2023 Belum Terealisasi

6 November 2025
2 Pelaku Pencurian Toko di Pasar Brayung Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp4 Juta

2 Pelaku Pencurian Toko di Pasar Brayung Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp4 Juta

2 September 2025
Pemkab Brebes Beri 200 Ibu Hamil Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Pemkab Brebes Beri 200 Ibu Hamil Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id