Minggu, September 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Lapas Perempuan Semarang Bebaskan Tahanan Usai dapat Amnesti dari Presiden

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Agustus 2025
in Kota Semarang, Hukum
Lapas Perempuan Semarang Bebaskan Tahanan Usai dapat Amnesti dari Presiden

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina (kanan) saat memberikan surat keputusan amnesti kepada SM, Sabtu (2/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang membebaskan salah satu tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. 

Diketahui, amnesti merupakan pengampunan dari kepala negara kepada seseorang yang terbukti melakukan tindak pidana. 

Tahanan yang mendapatkan hak amnesti dari Presiden Prabowo ini yakni salah satunya SM warga Kabupaten Blora. Ia dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 setelah menjalani hukum selama 1 tahun 4 bulan. 

Bagi SM, kebebasan ini menjadi awal baru dirinya untuk menjalani hidup dengan lebih baik. 

Konten Terkait

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

26 September 2025
Pemkot Semarang Tambah Jumlah Penerima Bisyaroh dari Guru Agama Hingga Marbot

Pemkot Semarang Tambah Jumlah Penerima Bisyaroh dari Guru Agama Hingga Marbot

25 September 2025

“Saya ingin memulai hidup dari nol, dekat dengan keluarga dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya singkat.

Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, yang diteken pada 1 Agustus 2025. Amnesti ini diberikan kepada penyalahgunaan narkotika yang terbukti menggunakan narkotika untuk diri sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina mengatakan, SM divonis dua tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Berkat perilaku baik, kepatuhan pada pembinaan, dan risiko pelanggaran yang rendah, ia memenuhi syarat untuk menerima amnesti.

“Kami memastikan proses pembebasan berjalan sesuai aturan, dan yang terpenting, para WBP yang dibebaskan sudah melalui asesmen dan proses pembinaan selama berada di dalam lapas,” ujar Ade.

Ia menjelaskan, pihak Lapas Perempuan Semarang hanya melengkapi berkas dan melakukan verifikasi administrasi. Keputusan amnesti sepenuhnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Syaratnya umum, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan berisiko rendah. Untuk kasus narkotika, yang dimaksud adalah pemakai, bukan pengedar,” tambahnya.

Tidak hanya SM, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang telah mengusulkan hampir 190 warga binaan agar mendapatkan amnesti menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Kebijakan amnesti ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengedepankan pendekatan rehabilitasi daripada pemidanaan bagi penyalahgunaan narkotika. Tujuannya, agar mantan warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: AmnestiBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang memanggil perwakilan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar untuk meminta keterangan...

Pemkot Semarang Tambah Jumlah Penerima Bisyaroh dari Guru Agama Hingga Marbot

Pemkot Semarang Tambah Jumlah Penerima Bisyaroh dari Guru Agama Hingga Marbot

by Utia Afidah
25 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menambah jumlah kuota penerima bisyaroh untuk guru agama, pendidik Pos Paud, marbot masjid...

Gubernur Ahmad Luthfi Akan Beri Insentif Pajak Bagi Investor di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Akan Beri Insentif Pajak Bagi Investor di Jateng

by Utia Afidah
24 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan memberikan insentif pajak kendaraan bermotor bagi investor yang menanamkan modalnya...

Kenaikan Harga Daging Ayam di Semarang Diduga dari Permintaan Tinggi Imbas MBG

Kenaikan Harga Daging Ayam di Semarang Diduga dari Permintaan Tinggi Imbas MBG

by Utia Afidah
24 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dalam sebulan terakhir, harga daging ayam di berbagai pasar tradisional Kota Semarang mengalami lonjakan signifikan. Sejak Agustus,...

Next Post
Pemindahan Guru Terdampak Regrouping di Blora Tunggu Hasil Kajian Disdik

Pemindahan Guru Terdampak Regrouping di Blora Tunggu Hasil Kajian Disdik

BERITA UTAMA

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium
Rembang

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
25 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendalami kasus keracunan massal yang menimpa sebanyak 173 pelajar SMPN 1 Kragan pada...

Read moreDetails
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

22 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Krisis Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang, Begini Tanggapan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Setyo Hadi Siap Bangun Sekolah Rakyat di Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Terkendala Lapak, Pedagang Belum Bisa Tempati Pasar Waleri Kendal

Terkendala Lapak, Pedagang Belum Bisa Tempati Pasar Waleri Kendal

12 Agustus 2024
Dinkes Ungkap Warga Kudus Belum Terbiasa Lakukan PSN untuk Berantas Nyamuk

Dinkes Ungkap Warga Kudus Belum Terbiasa Lakukan PSN untuk Berantas Nyamuk

20 April 2025
Kronologi Warga Grobogan Tewas Tersengat Listrik, Jenazah Menggantung di Pohon

Kronologi Warga Grobogan Tewas Tersengat Listrik, Jenazah Menggantung di Pohon

20 Februari 2025
99 Persen Hewan Kurban di Kendal Dinyatakan Sehat

99 Persen Hewan Kurban di Kendal Dinyatakan Sehat

5 Juni 2025
Pendirian UNY di Blora Ditolak Mantan Bupati Yudhi Sancoyo

Pendirian UNY di Blora Ditolak Mantan Bupati Yudhi Sancoyo

22 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id