Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Lapas Perempuan Semarang Bebaskan Tahanan Usai dapat Amnesti dari Presiden

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Agustus 2025
in Kota Semarang, Hukum
Lapas Perempuan Semarang Bebaskan Tahanan Usai dapat Amnesti dari Presiden

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina (kanan) saat memberikan surat keputusan amnesti kepada SM, Sabtu (2/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang membebaskan salah satu tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. 

Diketahui, amnesti merupakan pengampunan dari kepala negara kepada seseorang yang terbukti melakukan tindak pidana. 

Tahanan yang mendapatkan hak amnesti dari Presiden Prabowo ini yakni salah satunya SM warga Kabupaten Blora. Ia dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 setelah menjalani hukum selama 1 tahun 4 bulan. 

Bagi SM, kebebasan ini menjadi awal baru dirinya untuk menjalani hidup dengan lebih baik. 

“Saya ingin memulai hidup dari nol, dekat dengan keluarga dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya singkat.

Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, yang diteken pada 1 Agustus 2025. Amnesti ini diberikan kepada penyalahgunaan narkotika yang terbukti menggunakan narkotika untuk diri sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina mengatakan, SM divonis dua tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Berkat perilaku baik, kepatuhan pada pembinaan, dan risiko pelanggaran yang rendah, ia memenuhi syarat untuk menerima amnesti.

“Kami memastikan proses pembebasan berjalan sesuai aturan, dan yang terpenting, para WBP yang dibebaskan sudah melalui asesmen dan proses pembinaan selama berada di dalam lapas,” ujar Ade.

Ia menjelaskan, pihak Lapas Perempuan Semarang hanya melengkapi berkas dan melakukan verifikasi administrasi. Keputusan amnesti sepenuhnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Syaratnya umum, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan berisiko rendah. Untuk kasus narkotika, yang dimaksud adalah pemakai, bukan pengedar,” tambahnya.

Tidak hanya SM, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang telah mengusulkan hampir 190 warga binaan agar mendapatkan amnesti menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Kebijakan amnesti ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengedepankan pendekatan rehabilitasi daripada pemidanaan bagi penyalahgunaan narkotika. Tujuannya, agar mantan warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: AmnestiBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tim Harmonis Lakukan Real Count Mandiri, Harno-Hanies Unggul 52,23 Persen di Rembang

Tim Harmonis Lakukan Real Count Mandiri, Harno-Hanies Unggul 52,23 Persen di Rembang

27 November 2024
Kawal Aspirasi Peternak, DPRD Pati Bakal Koordinasi dengan MBG Pusat

Kawal Aspirasi Peternak, DPRD Pati Bakal Koordinasi dengan MBG Pusat

19 Agustus 2026
Dewan Pati Harap Wakil Rakyat yang Terpilih Bisa Kerja Sama Sejahterakan Masyarakat

Dewan Pati Harap Wakil Rakyat yang Terpilih Bisa Kerja Sama Sejahterakan Masyarakat

26 Februari 2024
7 Tahun Pasca Kebakaran, Pasar Banjarsari Pekalongan Bisa Beroperasi Setelah Lebaran

7 Tahun Pasca Kebakaran, Pasar Banjarsari Pekalongan Bisa Beroperasi Setelah Lebaran

19 Februari 2025
99 Kader NU Pati Ikuti PKD-Diklatsar, Gus Syafiq Ingatkan Tugas Ansor-Banser

99 Kader NU Pati Ikuti PKD-Diklatsar, Gus Syafiq Ingatkan Tugas Ansor-Banser

20 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id