KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan anggaran Rp 6,3 miliar untuk layanan kesehatan usai 21.158 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyebut dana itu akan dialokasikan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang.
“Kami Pemkab Semarang siapkan anggaran Rp 6,3 miliar di perubahan anggaran 2025 ini untuk bidang pelayanan kesehatan tersebut,” ujarnya, Selasa, 17 Juni 2025.
Selain itu, pihaknya juga memerintahkan Dinas Sosial untuk melakukan reaktivasi pada ribuan peserta agar BPJS-nya dapat diaktifkan kembali.
kami meminta ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan para pendamping PKH untuk mendata kembali peserta ini, dan harus dipastikan data yang hilang itu benar-benar dari warga miskin atau tidak,” paparnya.
Ia menjelaskan, penonaktifan PBI JK ini terjadi usai Kementerian Sosial mengeluarkan kebijakan mengenai perubahan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sehingga beberapa data mengalami degradasi atau tidak lagi terdeteksi,” jelasnya.
Upaya ini, kata dia, juga dilakukan agar pencapaian Universal Health Coverage Kabupaten Semarang yang telah mencapai diatas 98 persen tidak turun.
“Jangan sampai di akhir tahun 2025 ini kita Kabupaten Semarang tidak UHC lagi atau turun statusnya, makanya ini kami jadikan prioritas,” tegas dia.
Diketahui, Pemkab Semarang sebelumnya telah menetapkan anggaran sebesar Rp 54 miliar untuk BPJS Kesehatan. Anggaran ini akan ditambah Rp 6,3 miliar imbas penonaktifan ribuan peserta PBI JK dari pusat. Sehingga, total keseluruhan dana yang dialokasikan pemkab untuk kesehatan yakni Rp 60 miliar.
Jurnalis: *Hesty Imaniar
Editor: Utia Lil