Senin, Oktober 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor di 3 Lokasi

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Juli 2025
in Kota Semarang
Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor di 3 Lokasi

Petugas saat melakukan uji emisi kendaraan di Kota Semarang tahun lalu. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2025.

Uji emisi kendaraan bermotor ini dilakukan untuk kendaraan roda empat kategori M (mobil penumpang) dan kategori N (mobil angkutan barang), baik berbahan bakar bensin maupun solar. 

Rencananya kegiatan itu akan diselenggarakan pada 8-10 Juli 2025 di tiga lokasi berbeda.

Lokasi pertama di area parkir depan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Urip Sumoharjo pada tanggal 8 Juli 2025, kemudian area parkir eks Wonderia di Jalan Sriwijaya pada tanggal 9 Juli 2025, dan di area parkir Gedung GRIS di Jalan Brigjen Sudiarto pada 10 Juli 2025. Kegiatan akan dimulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Konten Terkait

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

Cegah Keracunan MBG, Siswa-Guru di Semarang Dilatih Uji Sampel Makanan

5 Oktober 2025
Temuan Sesar di Rawa Pening, 2 Desa di Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Bencana

Temuan Sesar di Rawa Pening, 2 Desa di Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Bencana

5 Oktober 2025

Uji emisi ini gratis dan terbuka untuk umum dengan kuota terbatas. Adapun persyaratannya yakni cukup membawa STNK Kendaraan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Arwita Mawarti mengatakan kegiatan itu penting dilakukan untuk melakukan pemeriksaan kadar gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.

Tujuannya, kata dia, untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah dan untuk mengontrol tingkat pencemaran udara.

“Pengendalian pencemaran udara ini memerlukan kebijakan dan berbagai upaya khususnya dari sektor transportasi untuk memperbaiki kualitas udara di Semarang,” katanya.

Menurutnya analisis data hasil uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan bukti komitmen Pemkot Semarang dalam mengelola kualitas udara dan mengendalikan pencemaran udara.

“Nantinya, hasil uji emisi akan menjadi informasi untuk pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah,” katanya.

Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L.

“Kami sangat mengharapkan masyarakat mau mengikutkan kendaraannya untuk uji emisi. Nanti akan dibantu oleh bapak-bapak polisi dari Polrestabes dan teman-teman Dinas Perhubungan untuk mengarahkan kendaraan yang lewat lokasi,” ujarnya.

Bagi pemilik kendaraan,kata dia, uji emisi dapat membantu memastikan kendaraan berfungsi optimal, hemat bahan bakar, dan mematuhi peraturan lingkungan. Jika lolos uji emisi, artinya kendaraan tersebut tidak mencemari udara.

“Tenang saja, ini bukan razia tetapi hanya uji emisi. Nanti ada spanduknya. Selain itu ada souvenir menarik berupa bibit tanaman,” lanjutnya.

Arnita mengungkap Pemkot telah melaksanakan uji emisi ini dengan spotcheck selama 3 hari di 3 lokasi berbeda yang menargetkan 1.500 unit kendaraan pada 2024. Hasilnya, persentase kelulusan untuk kendaraan bensin adalah 91 persen dan untuk solar adalah 49 persen.

“Harapannya agar pemilik kendaraan bermotor khususnya roda empat selalu memelihara mesin agar dipastikan tidak menyumbang pencemaran udara,” ujarnya. 

Jurnalis: *Syahril Muadz
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniUji Emisi Kendaraan Bermotor
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

Cegah Keracunan MBG, Siswa-Guru di Semarang Dilatih Uji Sampel Makanan

by Utia Afidah
5 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ditengah maraknya kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di berbagai wilayah, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas...

Temuan Sesar di Rawa Pening, 2 Desa di Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Bencana

Temuan Sesar di Rawa Pening, 2 Desa di Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Bencana

by Utia Afidah
5 Oktober 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Penemuan sesar di kawasan Danau Rawa Pening dinilai berpotensi menimbulkan bencana gempa bumi dengan kekuatan yang cukup...

Mohammad Saleh Dorong Program Desalinasi Air Laut Diperluas di Jateng

Mohammad Saleh Dorong Program Desalinasi Air Laut Diperluas di Jateng

by Utia Afidah
4 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Pemprov Jawa Tengah untuk memperluas program desalinasi air laut...

Mohammad Saleh Siap Dukung Sekolah Rakyat Dibangun Lebih Banyak di Jateng

Mohammad Saleh Siap Dukung Sekolah Rakyat Dibangun Lebih Banyak di Jateng

by Utia Afidah
3 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak  13 sekolah rakyat telah beroperasi di berbagai wilayah Jawa Tengah.  Terbaru, Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 yang diresmikan di...

Next Post
Pemkab Blora Bakal Undang Gubernur dan Mensos di Peresmian Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Bakal Undang Gubernur dan Mensos di Peresmian Sekolah Rakyat

BERITA UTAMA

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium
Kota Semarang

Cegah Keracunan MBG, Siswa-Guru di Semarang Dilatih Uji Sampel Makanan

by Utia Afidah
5 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ditengah maraknya kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di berbagai wilayah, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas...

Read moreDetails
Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

3 Oktober 2025
Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

2 Oktober 2025
Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

1 Oktober 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025

Post Terpopuler

  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Siswa SDN 2 Pamotan Bakal Wakili Rembang di Lomba FTBI dan MAPSI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spensa Rembang Torehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang FTBI dan MAPSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Demo Pengisian Perades Berlanjut, Mahasiswa Kembali Padati Kantor Bupati Pati

Demo Pengisian Perades Berlanjut, Mahasiswa Kembali Padati Kantor Bupati Pati

2 November 2024
Korban Penembakan Polisi, Kuburan Siswa SMKN 4 Semarang Akan di Ekshumasi

Korban Penembakan Polisi, Kuburan Siswa SMKN 4 Semarang Akan di Ekshumasi

29 November 2024
Wakil Ketua DPRD Pati Minta Perusahaan Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Wakil Ketua DPRD Pati Minta Perusahaan Bayar THR 2024 Tepat Waktu

25 Maret 2024
Pemkab Kendal Ajukan Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

Pemkab Kendal Ajukan Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

14 Juli 2025
Tiga Camat di Pati Klarifikasi Tak Usulkan Kenaikan PBB 250 Persen

Tiga Camat di Pati Klarifikasi Tak Usulkan Kenaikan PBB 250 Persen

20 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id