SEMARANG, Beritajateng.id – Sejumlah orang tua wali siswa baru di Semarang mengeluh lantaran merasa terbebani dengan biaya pembelian seragam sekolah.
Berdasarkan hasil pemantauan dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIROS) dan KP2KKN Jawa Tengah, diketahui bahwa harga seragam yang ditawarkan oleh sekolah-sekolah negeri itu jauh di atas harga pasaran.
Sebagai contoh, tiga paket seragam di SMP Negeri bisa mencapai angka Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Sedangkan jika dibandingkan dengan salah satu SMP swasta di Semarang hanya mematok harga paket seragam antara Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu.
Direktur PATTIROS Mukhlis Raya mengatakan, biaya seragam sekolah yang terlalu mahal dapat menjadi beban berat wali murid terlebih saat ini perekonomian masyarakat tidak menentu.
“Kami menerima banyak aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan. Di tengah tekanan ekonomi yang masih sulit dan meningkatnya biaya hidup, beban tambahan seperti ini sangat memberatkan. Terlebih, seragam adalah kebutuhan dasar yang seharusnya dapat diakses secara adil dan terjangkau,” ujarnya.
Sedangkan Ronny Maryanto dari KP2KKN menilai bahwa praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah yang mewajibkan orang tua membeli dari satu sumber tertentu berpotensi melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat.
“Sekolah negeri tidak semestinya memaksakan orang tua untuk membeli seragam dari penyedia tertentu. Jika tidak ada transparansi dalam penunjukan penyedia dan dalam penentuan harga, ini membuka peluang praktik rente dan penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Dinas Pendidikan Semarang Bambang Pramusinto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
“Kami mohon bantuannya untuk dapat memberitahu sekolah mana, biar kami nanti segera dan mudah menindaklanjutinya,” katanya.
Menurut Bambang, pembelian seragam sekolah tidak wajib harus di satu sumber. Ia juga menganjurkan agar sekolah-sekolah tidak membebani siswa dengan pembelian seragam di sekolah.
“Belinya biar di pasar saja, kalau di sekolah beli bed-nya saja, lebih baik sekolah juga tidak menjual seragam,” katanya saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2025.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil