Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terungkap! Kaprodi Undip Lakukan Pungli ke Mahasiswa PPDS Sebesar Rp 2,4 M

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Mei 2025
in Kota Semarang, Kriminal
Terungkap! Kaprodi Undip Lakukan Pungli ke Mahasiswa PPDS Sebesar Rp 2,4 M

Kaprodi Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Taufik Eko Nugroho saat menjalani persidangan di PN Semarang, Senin (26/5). (Antara/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Shandy Handika dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengatakan bahwa pungutan yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan tersebut nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.

“Tiap mahasiswa program PPDS diwajibkan membayar Rp 80 juta yang diperuntukkan bagi ujian serta persiapan akademik,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin itu, Senin, 26 Mei 2025.

Jaksa menyebut, pengumpulan dan pengelolaan biaya operasional pendidikan yang tidak berdasar hukum dilakukan terdakwa sejak menjabat sebagai Ketua Program Studi pada 2018.

Dana tersebut diterima dari para dokter residen yang dikumpulkan melalui bendahara angkatan. Selanjutnya dana itu diserahkan kepada Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesiologi yang juga diadili dalam perkara tersebut.

Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang dalam biaya operasional pendidikan tersebut, lanjut dia, tercatat dalam buku bersampul batik warna kuning milik terdakwa Sri Maryani.

Ia mengatakan, terdakwa Taufik menerima uang untuk keperluan pribadinya dengan total mencapai Rp 177 juta dari hal itu.

 Menurut jaksa, terdakwa telah melakukan pemaksaan terhadap mahasiswa peserta PPDS serta tidak memberi penjelasan tentang mekanisme secara transparan.

“Para mahasiswa tidak mengetahui peruntukan alokasi dana yang diserahkan. Mahasiswa tidak berani bertanya ataupun menolak,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

Terhadap dakwaan tersebut, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara.

Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil

Konten Terkait

Mohammad Saleh Sambut Baik Perpres Daur Ulang Sampah Jadi Tenaga Listrik

Mohammad Saleh Minta Panti Sosial Milik Pemprov Jateng Berdayakan Penghuni

24 Oktober 2025
Lantik 9 Pejabat, Walkot Semarang Tekankan Tiga Nilai Utama yang Harus Dijunjung

Lantik 9 Pejabat, Walkot Semarang Tekankan Tiga Nilai Utama yang Harus Dijunjung

23 Oktober 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Mohammad Saleh Sambut Baik Perpres Daur Ulang Sampah Jadi Tenaga Listrik

Mohammad Saleh Minta Panti Sosial Milik Pemprov Jateng Berdayakan Penghuni

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, meminta seluruh pengelola panti sosial milik Pemprov Jateng meningkatkan program...

Lantik 9 Pejabat, Walkot Semarang Tekankan Tiga Nilai Utama yang Harus Dijunjung

Lantik 9 Pejabat, Walkot Semarang Tekankan Tiga Nilai Utama yang Harus Dijunjung

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di...

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah wilayah di Kota Semarang dilanda banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi selama dua hari. Ketinggian banjir...

Mohammad Saleh Apresiasi Program Beasiswa untuk Santri di Jateng

Mohammad Saleh Apresiasi Program Beasiswa untuk Santri di Jateng

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi peluncuran program beasiswa santri dan pengasuh pesantren 2026 yang...

Next Post
Pemkot Pekalongan Beri Pelatihan 300 Buruh Rokok untuk Tingkatkan Ekonomi

Pemkot Pekalongan Beri Pelatihan 300 Buruh Rokok untuk Tingkatkan Ekonomi

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

12 Agustus 2024
DPRD Jateng Teruskan Aspirasi Driver Ojol ke Fraksi Golkar DPR RI

DPRD Jateng Teruskan Aspirasi Driver Ojol ke Fraksi Golkar DPR RI

1 Oktober 2025
Seimbangkan Pendapatan dan Belanja 2025, DPRD Jepara  Minta Defisit Anggaran Sesuai Aturan

Seimbangkan Pendapatan dan Belanja 2025, DPRD Jepara  Minta Defisit Anggaran Sesuai Aturan

16 Juli 2024
Tengkorak di Hutan Cepogo Jepara Teridentifikasi Seorang Warga yang Hilang

Tengkorak di Hutan Cepogo Jepara Teridentifikasi Seorang Warga yang Hilang

6 Oktober 2025
Tak Nyalakan Lampu Hazard, Sebuah Truk Diseruduk Bus di Ungaran

Tak Nyalakan Lampu Hazard, Sebuah Truk Diseruduk Bus di Ungaran

4 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id