Senin, September 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terungkap! Kaprodi Undip Lakukan Pungli ke Mahasiswa PPDS Sebesar Rp 2,4 M

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Mei 2025
in Kota Semarang, Kriminal
Terungkap! Kaprodi Undip Lakukan Pungli ke Mahasiswa PPDS Sebesar Rp 2,4 M

Kaprodi Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Taufik Eko Nugroho saat menjalani persidangan di PN Semarang, Senin (26/5). (Antara/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Shandy Handika dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengatakan bahwa pungutan yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan tersebut nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.

“Tiap mahasiswa program PPDS diwajibkan membayar Rp 80 juta yang diperuntukkan bagi ujian serta persiapan akademik,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin itu, Senin, 26 Mei 2025.

Jaksa menyebut, pengumpulan dan pengelolaan biaya operasional pendidikan yang tidak berdasar hukum dilakukan terdakwa sejak menjabat sebagai Ketua Program Studi pada 2018.

Dana tersebut diterima dari para dokter residen yang dikumpulkan melalui bendahara angkatan. Selanjutnya dana itu diserahkan kepada Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesiologi yang juga diadili dalam perkara tersebut.

Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang dalam biaya operasional pendidikan tersebut, lanjut dia, tercatat dalam buku bersampul batik warna kuning milik terdakwa Sri Maryani.

Ia mengatakan, terdakwa Taufik menerima uang untuk keperluan pribadinya dengan total mencapai Rp 177 juta dari hal itu.

 Menurut jaksa, terdakwa telah melakukan pemaksaan terhadap mahasiswa peserta PPDS serta tidak memberi penjelasan tentang mekanisme secara transparan.

“Para mahasiswa tidak mengetahui peruntukan alokasi dana yang diserahkan. Mahasiswa tidak berani bertanya ataupun menolak,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

Terhadap dakwaan tersebut, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara.

Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil

Konten Terkait

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

31 Agustus 2025
Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

31 Agustus 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Ngesti Nugraha meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan...

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan pelajar pelaku anarkis yang sempat diamankan Polda Jawa Tengah dalam serangkaian demo Solidaritas Affan Kurniawan pada...

Antisipasi Kerusuhan, Ratusan Aparat Jaga Kompleks Balai Kota Semarang

Antisipasi Kerusuhan, Ratusan Aparat Jaga Kompleks Balai Kota Semarang

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan aparat gabungan tampak menjaga kompleks Balai Kota Semarang untuk mengantisipasi munculnya kerusuhan dari massa aksi demo...

Disdik Jateng Respon Aksi Demo, Keluarkan SE Penguatan Materi Demokratis

Disdik Jateng Respon Aksi Demo, Keluarkan SE Penguatan Materi Demokratis

by Utia Afidah
30 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa...

Next Post
Pemkot Pekalongan Beri Pelatihan 300 Buruh Rokok untuk Tingkatkan Ekonomi

Pemkot Pekalongan Beri Pelatihan 300 Buruh Rokok untuk Tingkatkan Ekonomi

BERITA UTAMA

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan
Berita

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres mengamankan sejumlah remaja mencurigakan yang terindikasi berpotensi memicu kericuhan di sekitar kompleks...

Read moreDetails
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

17 Oktober 2024
Sebut Pantai Karangjahe Aset Utama Rembang, Cabup Harno: Layak Dikembangkan

Sebut Pantai Karangjahe Aset Utama Rembang, Cabup Harno: Layak Dikembangkan

28 Oktober 2024
9 Desa di Blora Keluar dari Zona Tertinggal, Sebabkan Dana Desa Berkurang

9 Desa di Blora Keluar dari Zona Tertinggal, Sebabkan Dana Desa Berkurang

24 Februari 2025
Wakil Bupati Rembang Desak DPKP Jawab Potensi Permasalahan

Wakil Bupati Rembang Desak DPKP Jawab Potensi Permasalahan

13 Januari 2022
Bupati Pekalongan Usul Tambahan Bantuan Rumah untuk Warga

Bupati Pekalongan Usul Tambahan Bantuan Rumah untuk Warga

23 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id