Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

9,9 Juta Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan, Total Nominalnya Capai Rp 14,59 M

Utia Afidah by Utia Afidah
27 April 2025
in Kudus
9,9 Juta Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan, Total Nominalnya Capai Rp 14,59 M

Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – 9,9 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan para triwulan pertama tahun 2025 oleh Bea Cukai Kudus. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki total nominal hingga Rp 14,59 miliar.

Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 9,9 Juta batang rokok ilegal pada triwulan pertama tahun 2025. Jutaan batang rokok ilegal tersebut berhasil diamankan melalui penindakan antara 1 Januari hingga 31 Maret 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menjelaskan, sebanyak 35 penindakan tersebut dilakukan pada triwulan pertama tahun 2025 sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2025. Dari total itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9,53 miliar.

“Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan yakni sebesar Rp 9,53 miliar,” ujarnya.

Konten Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

30 Juni 2025
Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

30 Juni 2025

Ia mengungkap modus pada pelanggaran di bidang cukai itu bermacam-macam. Diantaranya seperti pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi, penimbunan dalam bangunan, dan pendistribusian oleh sarana pengangkut.

“Segala jenis pelanggaran di bidang cukai baik berupa rokok polos (tanpa pita cukai), rokok dengan pita cukai salah peruntukan (saltuk), rokok dengan pita cukai salah personalisasi (salson), maupun pemalsuan pita cukai diancam pidana sesuai Undang-undang cukai dengan sanksi pidana penjara dan atau pidana denda,” paparnya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjalankan usaha rokok secara jujur sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam dunia industri hasil tembakau, pita cukai yang asli atau legal hanya dapat dipesan di Kantor Bea Cukai,” tambahnya.

Karena peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara namun juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, Lenni mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menegakkan hukum secara massif.

Selain itu, menurutnya peredaran rokok ilegal juga disinyalir berkontribusi menjadi salah satu pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja para buruh di pabrik-pabrik rokok resmi yang mengalami kelesuan usaha.

“Untuk mendapatkan izin usaha sebagai produsen hasil tembakau, izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dapat diurus di Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
Ribuan Anak di Jepara Masih Berstatus ATS, Bupati: Penanganan Butuh Peran Banyak Pihak

Ribuan Anak di Jepara Masih Berstatus ATS, Bupati: Penanganan Butuh Peran Banyak Pihak

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Udinus Terapkan Jam Malam Usai Peristiwa Pembacokan pada Mahasiswanya

Udinus Terapkan Jam Malam Usai Peristiwa Pembacokan pada Mahasiswanya

18 September 2024
Bupati Pati, Haryanto saat memberikan sambutan pada Acara Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Pati Tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (29/3). (AZI/Koran Lingkar)

Bupati Pati Klaim Berhasil Penuhi Janji Politiknya

30 Maret 2022
DPRD Pati Berharap, tidak ada Kebijakan yang Dapat Memicu Kegaduhan Pada Pengisian Perades

DPRD Pati Berharap, tidak ada Kebijakan yang Dapat Memicu Kegaduhan Pada Pengisian Perades

14 Februari 2022
Kenali Awan Cumulonimbus, Penyebab Hujan Es Hingga Badai Petir yang Berpotensi Terjadi di Jateng

Kenali Awan Cumulonimbus, Penyebab Hujan Es Hingga Badai Petir yang Berpotensi Terjadi di Jateng

24 Oktober 2024
RAPAT PARIPURNA: Rapat DPRD Pati bersama dengan Penjabat Bupati Pati terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan penyampaian rencana perubahan propemperda di ruang rapat paripurna DPRD Pati, Kamis, 13 Juni 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Sebut Akan Ada 2 Perubahan dalam Propemperda 2024

14 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id