Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

9,9 Juta Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan, Total Nominalnya Capai Rp 14,59 M

Utia Afidah by Utia Afidah
27 April 2025
in Kudus
9,9 Juta Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan, Total Nominalnya Capai Rp 14,59 M

Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

832
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – 9,9 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan para triwulan pertama tahun 2025 oleh Bea Cukai Kudus. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki total nominal hingga Rp 14,59 miliar.

Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 9,9 Juta batang rokok ilegal pada triwulan pertama tahun 2025. Jutaan batang rokok ilegal tersebut berhasil diamankan melalui penindakan antara 1 Januari hingga 31 Maret 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menjelaskan, sebanyak 35 penindakan tersebut dilakukan pada triwulan pertama tahun 2025 sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2025. Dari total itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9,53 miliar.

“Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan yakni sebesar Rp 9,53 miliar,” ujarnya.

Ia mengungkap modus pada pelanggaran di bidang cukai itu bermacam-macam. Diantaranya seperti pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi, penimbunan dalam bangunan, dan pendistribusian oleh sarana pengangkut.

“Segala jenis pelanggaran di bidang cukai baik berupa rokok polos (tanpa pita cukai), rokok dengan pita cukai salah peruntukan (saltuk), rokok dengan pita cukai salah personalisasi (salson), maupun pemalsuan pita cukai diancam pidana sesuai Undang-undang cukai dengan sanksi pidana penjara dan atau pidana denda,” paparnya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjalankan usaha rokok secara jujur sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam dunia industri hasil tembakau, pita cukai yang asli atau legal hanya dapat dipesan di Kantor Bea Cukai,” tambahnya.

Karena peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara namun juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, Lenni mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menegakkan hukum secara massif.

Selain itu, menurutnya peredaran rokok ilegal juga disinyalir berkontribusi menjadi salah satu pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja para buruh di pabrik-pabrik rokok resmi yang mengalami kelesuan usaha.

“Untuk mendapatkan izin usaha sebagai produsen hasil tembakau, izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dapat diurus di Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

MUI Pati Bersama Baznas Gelar Silaturahmi Mualaf

MUI Pati Bersama Baznas Gelar Silaturahmi Mualaf

25 September 2024
Dua Dapur SPPG Tambahan di Jepara Beroperasi Minggu Ini

Dua Dapur SPPG Tambahan di Jepara Beroperasi Minggu Ini

10 September 2025
Akses Jalan Lumpuh Total Akibat Jembatan di Sinomwidodo Pati Amrol

Akses Jalan Lumpuh Total Akibat Jembatan di Sinomwidodo Pati Amrol

20 Februari 2025
DPRD Pati Apresiasi Kunjungan Danrem 073/Makutarama

DPRD Pati Apresiasi Kunjungan Danrem 073/Makutarama

24 Juli 2024
DPRD Pati Sebut Perbaikan Jalan di Winong-Tambakromo Buka Akses Pertanian

Dukung Program 1 Hektar 10 Ton, DPRD Pati Dorong Penggunaan Pupuk Mikroba

28 Februari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id