Selasa, Agustus 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

ASN Kudus Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati: Wajib Dikandangkan

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Maret 2025
in Kudus, Hot News
ASN Kudus Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati: Wajib Dikandangkan

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025. Bahkan, Pemkab Kudus mewajibkan agar kendaraan dinas tersebut dikandangkan atau diparkir di lingkungan kantor OPD terkait masing-masing.

“Ada aturan terkait mobil dinas dilarang untuk digunakan saat libur lebaran, kecuali mobil operasional atau yang sudah ada izinnya,” kata Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Senin, 24 Maret 2025.

Aturan terkait larangan penggunaan mobil plat merah ini terhitung mulai dari 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.

“Semua harus dikandangkan, supaya terkontrol, kecuali mobil-mobil yang digunakan untuk operasional dan pelayanan seperti ambulans, damkar, dan lainnya. Sementara nanti kendaraan dinas eselon 2 bisa (dikandangkan) di Kabupaten (area Pendopo) dan milik dinas di kantor masing-masing,” paparnya.

Konten Terkait

Pemkab Siapkan 17 Rangkaian Acara di Peringatan Hari Jadi Kudus, Ini Rinciannya

Pemkab Siapkan 17 Rangkaian Acara di Peringatan Hari Jadi Kudus, Ini Rinciannya

18 Agustus 2025
Lima Pasar Ini Bakal Direvitalisasi Pemkab Kudus Tahun Ini, Anggarannya Berbeda

Lima Pasar Ini Bakal Direvitalisasi Pemkab Kudus Tahun Ini, Anggarannya Berbeda

18 Agustus 2025

Sam’ani menegaskan, ketika ada ASN yang melanggar dan nekat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi agar kendaraan dinas milik Pemkab Kudus tidak digunakan untuk keperluan pribadi pada libur Lebaran kali ini. 

Lebih lanjut, Bupati Kudus menjelaskan masyarakat bisa melaporkan hal itu lewat layanan Wadul K1 dan K2 ke nomor 08562025111.

“Jadi kalau ada yang lihat mobil dinas masih beroperasi, bisa difoto dan laporkan kepada kami,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniLebaran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Siapkan 17 Rangkaian Acara di Peringatan Hari Jadi Kudus, Ini Rinciannya

Pemkab Siapkan 17 Rangkaian Acara di Peringatan Hari Jadi Kudus, Ini Rinciannya

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan 17 rangkaian acara yang bisa dinikmati masyarakat dalam memperingati Hari Jadi Kudus ke-476....

Lima Pasar Ini Bakal Direvitalisasi Pemkab Kudus Tahun Ini, Anggarannya Berbeda

Lima Pasar Ini Bakal Direvitalisasi Pemkab Kudus Tahun Ini, Anggarannya Berbeda

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan merevitalisasi lima pasar tradisional pada 2025 ini. Program revitalisasi pasar tradisional ini...

Dugaan Pungli K3S Jati di Kudus Selesai Diperiksa, Inspektorat Serahkan 2 Poin Rekomendasi ke Bupati

Dugaan Pungli K3S Jati di Kudus Selesai Diperiksa, Inspektorat Serahkan 2 Poin Rekomendasi ke Bupati

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Inspektorat Kabupaten Kudus telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya kasus pungutan iuran (pungli) yang dilakukan oleh...

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Next Post
Dibiayai APBN, Warga Blora Diminta Ambil Hak Program Cek Kesehatan Gratis

Dibiayai APBN, Warga Blora Diminta Ambil Hak Program Cek Kesehatan Gratis

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Antisipasi Macet Akibat Demo Pati,  Arus Lalu Lintas Rembang-Pati Dialihkan

Antisipasi Macet Akibat Demo Pati, Arus Lalu Lintas Rembang-Pati Dialihkan

13 Agustus 2025
Hadapi Ramadan, Permintaan Tambahan LPG 3 Kg di Kendal Diajukan ke Pertamina

Hadapi Ramadan, Permintaan Tambahan LPG 3 Kg di Kendal Diajukan ke Pertamina

23 Februari 2025
Tak Ada Masalah di Pilkada, KPU Kabupaten Semarang Sebut Penetapan Cakada Tunggu KPU RI

Tak Ada Masalah di Pilkada, KPU Kabupaten Semarang Sebut Penetapan Cakada Tunggu KPU RI

3 Desember 2024
Akibat Melakukan Pungli Parkir, Belasan Orang di Jepara Diamankan Polisi

Akibat Melakukan Pungli Parkir, Belasan Orang di Jepara Diamankan Polisi

18 Maret 2025
Kabur ke Pati, Pemimpin Pembuat Bahan Pangan Berbahaya Asal Lombok Ditangkap

Kabur ke Pati, Pemimpin Pembuat Bahan Pangan Berbahaya Asal Lombok Ditangkap

10 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id