KUDUS, Beritajateng.id – Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar di Jawa Tengah pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, total dana transfer pemerintah pusat ke daerah pada 2026 hanya sebesar Rp1,082 triliun.
Besaran tersebut mengalami penurunan sebanyak Rp538 miliar atau 33,20 persen dibandingkan dana transfer yang diterima Kabupaten Kudus pada 2025 yakni Rp1,620 triliun.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah mengungkapkan bahwa penurunan dana transfer tersebut merupakan yang paling signifikan dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.
“Untuk Kudus, penurunannya mencapai Rp538.032.269. Ini terbesar di Jateng. Sebagai perbandingan, Kota Semarang hanya mengalami pemangkasan Rp447,6 miliar,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin, 27 Oktober 2025.
Menurut Djati, penurunan dana transfer ini meliputi berbagai jenis dana seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana desa, serta hibah daerah.
Namun, angka tersebut menurutnya belum termasuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) karena belum ada surat resmi dari Kementerian Keuangan. Meski begitu, pemangkasan ini harus membuat Pemkab Kudus melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai pos anggaran.
Efisiensi ini menyasar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diproyeksikan berkurang Rp13,6 miliar atau sekitar 10 persen. Sedangkan anggaran gaji dan tunjangan ASN turun hingga Rp16,3 miliar.
Tidak hanya itu, program unggulan Bupati Kudus juga mengalami efisiensi sebesar Rp54,9 miliar, sementara efisiensi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp96,4 miliar.
“Kita memang harus mengencangkan ikat pinggang. Hanya program dengan kategori belanja wajib dan mandatory spending yang tetap dipertahankan,” tutur Djati.
Lebih lanjut, Pemkab Kudus kini tengah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Kudus untuk menyesuaikan rencana kerja dan anggaran tahun 2026.
Djati menambahkan, sebagian program daerah yang selama ini dibiayai bersama pemerintah pusat perlu dikomunikasikan ulang agar tetap dapat dijalankan.
“Beberapa kegiatan memang bersumber dari anggaran pusat, jadi kami perlu segera berkoordinasi agar tidak banyak program strategis yang terhambat,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















