Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Halalbihalal Akbar di Kudus, Pemkab Buat Aturan Ketat Bagi Pedagang

Utia Afidah by Utia Afidah
10 April 2025
in Kudus, Hot News
Halalbihalal Akbar di Kudus, Pemkab Buat Aturan Ketat Bagi Pedagang

Ilustrasi pedagang yang berjualan di sekitar Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mengadakan acara Halalbihalal Akbar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada 12-13 April 2025 pukul 19.30 WIB. Acara tersebut bakal dimeriahkan dengan konser Denny Caknan dan pengajian Gus Iqdam.

Halalbihalal ini pun diperkirakan akan didatangi oleh ribuan warga Kabupaten Kudus. Pemkab Kudus diketahui juga mengizinkan pedagang untuk berjualan di area pelaksanaan Halalbihalal Akbar tersebut.

Akan tetapi melalui Dinas Perdagangan, Pemkab Kudus membuat aturan ketat bagi pedagang yang ingin berjualan selama acara berlangsung. Hal ini dilakukan supaya acara tetap berjalan aman dan tertib. 

Plt Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno menyampaikan, izin berjualan di acara Halalbihalal Akbar hanya diperbolehkan bagi pedagangan asongan dan PKL Kinjeng. Selain itu, para pedagang tersebut baru boleh mulai berjualan pada pukul 17.00 WIB.

Konten Terkait

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

3 September 2025
Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

2 September 2025

“Jam 3 sore nanti ada petugas yang akan mulai keliling untuk berjaga karena pedagang baru boleh berjualan jam 5 sore,” katanya.

Ia melanjutkan, pedagang asongan diperbolehkan berjualan di area tengah Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Namun, jumlahnya dibatasi hanya untuk 100 pedagang saja.

“Hari ini sudah ada yang daftar 40 pedagang asongan dari Kudus. Untuk pedagang lokal diperkirakan sekitar 60 orang, yang sekitar 30-an pedagang dari luar Kudus. Pedagang asongan yang berjualan nanti harus menggunakan ID Card karena memang sudah ada izinnya,” terangnya.

Imam menambahkan, para pedagang asongan diminta untuk berjualan memakai peralatan gelas, mangkok dan piring. Mereka tidak diperbolehkan menjual air minum kemasan gelas.

“Kalau jual air minum harus kemasan botol ukuran di bawah 500 mili. Lalu harus ikut mengedukasi pembeli untuk membuat sampah di tempat sampah yang sudah disediakan,” tuturnya.

Untuk PKL kinjeng, Imam menuturkan mereka hanya diperbolehkan berjualan di jalan sekitar Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Diantaranya di area Jalan Jenderal Sudirman sebelah utara, Jalan Pemuda sebelah utara, Jalan Ahmad Yani sebelah timur, Jalan Ramelan sebelah timur, dan Jalan Sunan Kudus bagian tengah. (Lingkar Network | nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniHalalbihalal Akbar
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

by Utia Afidah
3 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal. Hal ini menyusul publikasi...

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus masa bakti 2025-2030 di...

2 Pelaku Pencurian Toko di Pasar Brayung Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp4 Juta

2 Pelaku Pencurian Toko di Pasar Brayung Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp4 Juta

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemilik toko kelontong, Warsito di Pasar Brayung, Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo mengalami kerugian sebesar Rp4 juta akibat...

Bupati Kudus Batalkan Event Car Free Night Bulan Ini Akibat Kerusuhan Demo

Bupati Kudus Batalkan Event Car Free Night Bulan Ini Akibat Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Event Car Free Night (CFN) yang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu malam, 6 September 2025 di kawasan...

Next Post
Sediakan Dua Bus, Bupati Blora Lepas 100 Perantau dalam Balik Mudik Gratis

Sediakan Dua Bus, Bupati Blora Lepas 100 Perantau dalam Balik Mudik Gratis

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Minta Pemkab Tindak Tegas ASN yang Keluyuran pada Jam Kerja

DPRD Pati Minta Pemkab Tindak Tegas ASN yang Keluyuran pada Jam Kerja

9 Juli 2024
Pesona Air Terjun Lorotan Semar, Wisata Tersembunyi di Pati Selatan

Pesona Air Terjun Lorotan Semar, Wisata Tersembunyi di Pati Selatan

28 September 2024
Pemkab Grobogan Pantau Langsung Distribusi Program MBG di Sekolah

Pemkab Grobogan Pantau Langsung Distribusi Program MBG di Sekolah

26 Agustus 2025
Sejumlah papan reklame di Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal belum membayar pajak. (Unggul Priambodo/Koran Lingkar)

Reklame Tak Beretribusi Bersebaran di Wilayah Kendal

8 Juli 2022
BERKUMPUL: Ribuan jamaah tumpah ruah memadati lapangan Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti Pati dalam menyambut Haul Mbah Surgi Suro Wencono, Selasa 7 Mei 2024. (Nailin RA/Beritajateng.id)

Beri Jimat Khusus, Ini Pesan Gus Miftah untuk Balon Bupati Agus Sunarko

9 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id