KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mengadakan acara Halalbihalal Akbar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada 12-13 April 2025 pukul 19.30 WIB. Acara tersebut bakal dimeriahkan dengan konser Denny Caknan dan pengajian Gus Iqdam.
Halalbihalal ini pun diperkirakan akan didatangi oleh ribuan warga Kabupaten Kudus. Pemkab Kudus diketahui juga mengizinkan pedagang untuk berjualan di area pelaksanaan Halalbihalal Akbar tersebut.
Akan tetapi melalui Dinas Perdagangan, Pemkab Kudus membuat aturan ketat bagi pedagang yang ingin berjualan selama acara berlangsung. Hal ini dilakukan supaya acara tetap berjalan aman dan tertib.
Plt Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno menyampaikan, izin berjualan di acara Halalbihalal Akbar hanya diperbolehkan bagi pedagangan asongan dan PKL Kinjeng. Selain itu, para pedagang tersebut baru boleh mulai berjualan pada pukul 17.00 WIB.
“Jam 3 sore nanti ada petugas yang akan mulai keliling untuk berjaga karena pedagang baru boleh berjualan jam 5 sore,” katanya.
Ia melanjutkan, pedagang asongan diperbolehkan berjualan di area tengah Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Namun, jumlahnya dibatasi hanya untuk 100 pedagang saja.
“Hari ini sudah ada yang daftar 40 pedagang asongan dari Kudus. Untuk pedagang lokal diperkirakan sekitar 60 orang, yang sekitar 30-an pedagang dari luar Kudus. Pedagang asongan yang berjualan nanti harus menggunakan ID Card karena memang sudah ada izinnya,” terangnya.
Imam menambahkan, para pedagang asongan diminta untuk berjualan memakai peralatan gelas, mangkok dan piring. Mereka tidak diperbolehkan menjual air minum kemasan gelas.
“Kalau jual air minum harus kemasan botol ukuran di bawah 500 mili. Lalu harus ikut mengedukasi pembeli untuk membuat sampah di tempat sampah yang sudah disediakan,” tuturnya.
Untuk PKL kinjeng, Imam menuturkan mereka hanya diperbolehkan berjualan di jalan sekitar Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Diantaranya di area Jalan Jenderal Sudirman sebelah utara, Jalan Pemuda sebelah utara, Jalan Ahmad Yani sebelah timur, Jalan Ramelan sebelah timur, dan Jalan Sunan Kudus bagian tengah. (Lingkar Network | nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)