Selasa, Agustus 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Agustus 2025
in Kudus
Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Ilustrasi pedagang di Pasar Bitingan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

786
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai bulan ini. 

Kepala Bidang (Kabid) Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono menjelaskan penurunan tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional ini diberlakukan usai turunnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2025.

“Perbup terkait penurunan tarif retribusi ini sudah turun. Jadi sudah bisa berlaku bulan Agustus ini,” katanya, Selasa, 12 Agustus 2025. 

Ia menuturkan, sebelumnya pada bulan Maret para pedagang pasar tradisional meminta agar ada penurunan tarif retribusi. Aspirasi tersebut disambut baik oleh Pemkab Kudus.

Konten Terkait

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

12 Agustus 2025
Kudus Diproyeksikan Jadi Titik Pusat Transportasi Massal Lintas Kabupaten

Kudus Diproyeksikan Jadi Titik Pusat Transportasi Massal Lintas Kabupaten

10 Agustus 2025

“Masukan tersebut kami terima. Melalui Perbup 23 Tahun 2025 ini ada penurunan tarif retribusi bagi pedagang di beberapa pasar tradisional,” ucapnya.

Agus menuturkan, penurunan tarif retribusi ini memang tidak berlaku di semua pasar tradisional. Besar penurunan tarifnya juga berbeda-beda, tergantung pada kelas pasar dan jenis kios yang dimiliki pedagang.

“Memang tidak semua turun, ada yang turunnya 18 persen sampai 33 persen, berbeda-beda tergantung kelas pasar dan jenisnya, tempat berjualannya, apakah itu kios, los atau pelataran,” sebutnya. 

Penurunan tarif retribusi ini, kata dia, akan berlaku seterusnya apabila tidak ada perubahan kebijakan.

Sebagai informasi, berdasarkan Perbup 23 Tahun 2025, penurunan tarif retribusi terjadi pada kios di pasar tradisional kelas I sebesar 18 persen. Penurunan tarifnya yakni dari Rp 550 menjadi Rp 450  per meter per hari. 

Kemudian, penurunan tarif retribusi juga terjadi di pasar tradisional kelas II yakni untuk kios turun sebanyak 25 persen, dari Rp 400 menjadi Rp 300 per meter per hari. Untuk los turun sebanyak 20 persen, dari Rp 250 menjadi Rp 200 per meter per hari.

Terakhir, penurunan tarif retribusi juga terjadi di pasar tradisional kelas III untuk kategori kips sebanyak 33 persen, dari Rp 300 menjadi Rp 200 per meter per hari.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Kudus Diproyeksikan Jadi Titik Pusat Transportasi Massal Lintas Kabupaten

Kudus Diproyeksikan Jadi Titik Pusat Transportasi Massal Lintas Kabupaten

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Wilayah Kabupaten Kudus diproyeksikan menjadi titik pusat (hub) utama dalam proyek pembangunan sistem transportasi massal lintas kabupaten....

Tradisi Wiwit Kembali Digelar, Bupati Kudus Petik Kopi Langsung di Kebun

Tradisi Wiwit Kembali Digelar, Bupati Kudus Petik Kopi Langsung di Kebun

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Setelah 15 tahun tidak digelar, Tradisi Wiwit di Desa Japan, Kecamatan Dawe kembali diselenggarakan. Perayaan ini digelar...

Kasus Obesitas pada Anak dan Remaja di Kudus Meningkat, Ini Penyebabnya

Kasus Obesitas pada Anak dan Remaja di Kudus Meningkat, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
8 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kasus obesitas pada anak-anak dan remaja di Kabupaten Kudus mengalami kenaikan. Minuman dan makanan gula tinggi menjadi...

Next Post
Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Kudus Persilakan Warga Bangun Dapur MBG di Lahan Pemkab

Bupati Kudus Persilakan Warga Bangun Dapur MBG di Lahan Pemkab

11 Juni 2025
Puluhan Buruh Rembang Adukan Sejumlah Keluhan ke Bupati, Ini Tanggapannya

Puluhan Buruh Rembang Adukan Sejumlah Keluhan ke Bupati, Ini Tanggapannya

7 Mei 2025
Bupati Pekalongan Pastikan Uji Coba Lima Hari Sekolah Tak Ganggu TPQ

Bupati Pekalongan Pastikan Uji Coba Lima Hari Sekolah Tak Ganggu TPQ

10 Agustus 2025
Resmikan Pabrik Panel Surya di Kendal, Menperin Agus: Terbesar di Indonesia

Resmikan Pabrik Panel Surya di Kendal, Menperin Agus: Terbesar di Indonesia

19 Juni 2025
Anggota DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa)

DPRD Pati Muslihan Imbau Warga Terapkan Prokes saat Hari Raya

14 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id