KUDUS, Beritajateng.id – Kantor Bea Cukai Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara melalui sektor cukai senilai Rp29,917 triliun. Penerimaan tersebut terhitung mulai bulan Januari hingga September 2025.
“Hingga 30 September 2025, Bea Cukai Kudus telah menghimpun Rp29,917 triliun penerimaan negara dari sektor cukai,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti.
Penerimaan dana cukai tersebut berasal dari Kudus Raya yang masuk wilayah kerja Kantor Bea Cukai Kudus. Diantaranya yakni Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.
Dana penerimaan negara di bidang cukai itu, kata dia, akan dioptimalkan untuk berbagai pembangunan. Salah satunya mendukung kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).
Ia menjelaskan, APHT ini bisa menjadi wadah bagi perusahaan rokok ilegal supaya bisa menjadi legal sesuai arahan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, kawasan APHT bisa membantu mengurangi peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan pendapatan negara di bidang cukai.
“Pembangunan APHT yang melakukan kan dari pihak pemerintah daerah. Oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbanyak pendirian APHT,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan, salah satu daerah yang sudah memilih kawasan APHT yakni di Kabupaten Kudus. Kota Kretek tersebut juga berencana menambah kawasan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
“Kami ada rencana untuk bekerjasama dengan Pemkab Jepara untuk bisa membangun APHT juga. Karena setelah Kudus, daerah yang memiliki banyak pabrik rokok itu di Jepara, kalau daerah lainnya tidak begitu banyak,” bebernya.
Lebih lanjut, Lenni menuturkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), sebagian penerimaan cukai hasil tembakau dalam negeri disalurkan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum di bidang cukai.
“Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum se-eks Karesidenan Pati, Bea Cukai Kudus terus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan, demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan industri yang punya daya saing,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















