Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sam’ani Terapkan Esai Tulis Tangan untuk Seleksi Pengisian Jabatan Eselon di Kudus

Utia Afidah by Utia Afidah
9 April 2025
in Kudus, Hot News
Sam’ani Terapkan Esai Tulis Tangan untuk Seleksi Pengisian Jabatan Eselon di Kudus

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menerapkan pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan eselon 3 dan 4 yang saat ini mengalami kekosongan cukup besar. Setiap calon kini diwajibkan menyusun esai tulisan tangan dua lembar sebagai syarat seleksi.

Langkah ini diambil untuk menggali kualitas personal serta kemampuan berpikir inovatif dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Yang kami cari bukan sekadar siapa yang bisa duduk di jabatan itu, tapi siapa yang benar-benar berkualitas dan mampu berpikir inovatif,” ujar Sam’ani, Rabu, 9 April 2025.

Esai tersebut, kata Sam’ani, harus memuat identifikasi dan evaluasi terhadap tugas jabatan yang akan diemban, ide-ide inovasi, solusi atas permasalahan di bidang kerja masing-masing, serta ditutup dengan kesimpulan.

Ia menegaskan bahwa esai tertulis itu bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen dan kapasitas berpikir calon pejabat.

Pengumpulan esai dijadwalkan paling lambat 14 April 2025. Tulisan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama sebelum penempatan jabatan dilakukan.

Sam’ani menerangkan bahwa kebijakan ini diterapkan karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi kekosongan jabatan akibat tingginya angka pensiun.

Konten Terkait

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

27 Agustus 2025

“Rata-rata setiap bulan ada 35 hingga 40 pegawai yang pensiun, atau lebih dari 400 orang per tahun. Termasuk bendahara di dinas-dinas, banyak yang kosong dan belum tergantikan,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, saat ini terdapat sekitar 100 jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong. 

Untuk menangani hal ini, Pemkab Kudus akan mengajukan usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pengisian jabatan melibatkan ASN maupun PPPK, dengan tetap mengedepankan kompetensi.

Selain itu, Sam’ani juga menekankan pentingnya pegawai yang multitalenta dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. 

“Pegawai ke depan harus menguasai banyak hal. Perkembangan teknologi tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia menyebut pendekatan ini sebagai “donat birokrasi”. Menurutnya setiap elemen dalam lingkaran birokrasi harus saling mendukung dan bergotong royong demi pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPPPK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak tujuh jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan hingga saat ini. Kekosongan ini terjadi...

Mulai 2026, Pencairan HKGS Guru Swasta di Kudus Akan Lewat Disdikpora

Mulai 2026, Pencairan HKGS Guru Swasta di Kudus Akan Lewat Disdikpora

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melimpahkan pengelolaan progam honorarium kesejahteraan guru swasta (HKGS) ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga...

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dari...

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk...

Next Post
PPDB Zonasi Diganti Jadi SPMB, Dindik Blora Sebut Sebagai Penyempurnaan Sistem

PPDB Zonasi Diganti Jadi SPMB, Dindik Blora Sebut Sebagai Penyempurnaan Sistem

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tertibkan Pedagang Kopi di Trotoar, Pemkab Kudus Buat 8 Kesepakatan

Tertibkan Pedagang Kopi di Trotoar, Pemkab Kudus Buat 8 Kesepakatan

22 Juli 2025
Bupati Rembang Harno Klarifikasi Terima Insentif Pajak Hingga Rp78 Juta

Bupati Rembang Harno Klarifikasi Terima Insentif Pajak Hingga Rp78 Juta

25 Agustus 2025
Luncurkan Jepara Tanggap 112, Wabup Harap Bantu Warga Sampaikan Aduan

Luncurkan Jepara Tanggap 112, Wabup Harap Bantu Warga Sampaikan Aduan

19 Mei 2025
Tambang Ilegal di Pancur Jepara Rusak Lahan dan Infrastruktur Jalan, Warga Pertanyakan Kehadiran Pemkab

Tambang Ilegal di Pancur Jepara Rusak Lahan dan Infrastruktur Jalan, Warga Pertanyakan Kehadiran Pemkab

22 April 2025
Inovasi di Bidang Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Inovasi di Bidang Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

6 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id