REMBANG, Beritajateng.id – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang tertunda lantaran Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tak Hadir dalam Rapat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf usai rapat paripurna penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029 pada Jumat, 9 November 2024.
“Karena kemarin pada saat rapat itu dari fraksi PDIP tidak hadir maka ditunda hari ini pagi,” ujarnya.
Usai pembentukan AKD tertunda, pihaknya berencana melanjutkan pembahasan terkait dengan komunikasi antar fraksi, penempatan anggota dan jumlah masing-masing fraksi yang ditempatkan di masing-masing AKD. Namun, pada rapat paripurna yang digelar 9 November 2024 tidak ada kesepakatan yang terjalin.
“Tetapi sampai siang tadi sepertinya belum ada kesepakatan. Sehingga untuk paripurna siang ini hanya terkait pengesahan Tata Tertip DPRD,” jelasnya.
Abdul Rouf mengatakan, pembentukan AKD DPRD Rembang baru bisa dilaksanakan setelah komunikasi antar fraksi dan kondisi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lebih baik.
“Ini tinggal menunggu dinamika politik dan komunikasi antar fraksi. Sehingga nanti mereka bisa melihat sesuai dengan tata tertib yang ada,” kata dia.
Lebih lanjut, dalam rapat paripurna tersebut DPRD Rembang mengumumkan perubahan susunan pimpinan Fraksi Hanura Amanah, yakni Ketua M. Nur Hasan, Wakil Ketua Nandana Fatkullah Zarkasi, dan Sekretaris Rumini.
Sebelumnya, susunan Fraksi Hanura Amanah yakni Ketua Dumadiyono, Wakil Ketua Nandana Fatkullah Zarkasi, dan Sekretaris Nur Arsya Irfana.
“Anggota lainnya adalah Dumadiyono, Nur Arsya Irfana, dan Sahningsih,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)