KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Terban, Kecamatan Jekulo, berharap menerima tanah yang sepadan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menukar guling tanah Museum Situs Purbakala Patiayam.
Diketahui, skema tukar guling lahan ini dilakukan karena Museum Patiayam berdiri diatas tanah sewa milik Pemkab Terban. Hal ini membuat museum tersebut tidak bisa mendapatkan bantuan anggaran dari pusat untuk pengembangannya.
“Harapan kami jika memang harus dilakukan skema tukar guling, kami bisa mendapatkan tanah yang sepadan,” ujar Kepala Desa Terban, Supeno, Senin, 4 Agustus 2025.
Supeno mengatakan, pihaknya akan mengadakan musyawarah desa khusus terkait rencana skema tukar guling lahan tersebut. Menurutnya, tanah di Dukuh Ngrangit yang ditawarkan Pemkab Kudus tidak seimbang dengan tanah desa yang saat ini disewa Museum Situs Purbakala Patiayam.
“Tanah di Ngrangit memang hampir tiga hektar, tapi kan lokasinya tidak strategis dan aksesnya juga susah, jadi jelas tidak sepadan. Nantinya kalau mau kami sewakan pasti juga susah,” tuturnya.
Ia memberikan alternatif agar tanah milik Pemerintah Desa Terban yang saat ini disewa Museum Patiayam dibeli oleh Pemkab Kudus. Kemudian nantinya Pemdes Terban dapat mencari tanah sendiri yang sama strategis seperti lokasi museum.
“Dulu tahun 2018 sudah sempat dianggarkan Rp 2 miliar, kemudian ditambah Rp 2 miliar lagi oleh bupati saat itu. Hanya saja, belum sempat terealisasi karena tersandung kasus,” ungkapnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil