JEPARA, Beritajateng.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam “Aliansi Jepara Menggugat” menggelar aksi demo penolakan kenaikan PPN 12% pada tahun 2025. Mereka mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpu pembatalan PPN 12 persen, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Senin, 30 Desember 2024.
Para mahasiswa tersebut menilai kebijakan kenaikan PPN 12 persen tidak berpihak pada masyarakat dan lebih menguntungkan beberapa pihak saja.
Tak hanya melakukan menyampaikan pendapat lewat orasi, para mahasiswa melakukan aksi pembakaran ban. Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa.
Selain kenaikan PPN, terdapat sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa. Diantaranya yakni pertama, para mahasiswa menuntut agar pemkab segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang tertunda di 2022. Kedua, mendorong pemerintah menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi.
Ketiga, mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kepada komoditas besar seperti tambang, sawit, batu bara dll. Keempat, mendesak pemerintah agar meninjau kembali APBN yang terbuang sia-sia untuk proyek-proyek strategis nasional. Terakhir, mendorong pemerintah untuk melakukan Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, yang menemui massa aksi mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
“Karena ini keputusan pusat, dan DPRD Jepara tidak mempunyai kewenangan terkait aturan ini. Jadi, kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat,” katanya.
Pratikno mengapresiasi dan mengaku maklum atas aksi yang berlangsung secara damai tersebut. Menurutnya, aksi itu sebagai ungkapan suara dari rakyat mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kami tentu memaklumi aksi ini karena ini bentuk keprihatinan dan keberatan dari masyarakat. Saya apresiasi aksi ini, karena ini bentuk perjuangan masyarakat kita. Saya berharap pemerintah pusat bisa mendengarkan dan mencarikan solusi, seperti menaikkan pendapatan di sektor lain. Jadi, tidak harus menaikkan pajak,” imbuhnya.
Aksi yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi oleh DPRD Jepara dan Aliansi Jepara Menggugat. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)