Jumat, September 5, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ternyata Dibunuh Pacar, Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Kudus Terungkap

Utia Afidah by Utia Afidah
14 April 2025
in Kudus, Hot News
Ternyata Dibunuh Pacar, Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Kudus Terungkap

Pelaku pembunuhan wanita hamil di hotel saat ditangkap oleh Polres Kudus, Senin (14/4). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

816
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Polres Kudus menetapkan seorang pria berinisial MZI (34) sebagai tersangka atas kematian wanita hamil yang ditemukan di salah satu kamar hotel di Kudus, Kamis, 10 April 2025 lalu.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyampaikan, wanita hamil tersebut merupakan korban pembunuhan yang pelakunya adalah pacarnya sendiri.

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, kasus temu mayat di kamar hotel di wilayah Kecamatan Kota Kudus bisa kita ungkap dalam kurun 1X24 jam setelah kami menerima laporan. Dari hasil penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya pada hari itu juga,” katanya, Senin, 14 April 2025.

AKBP Ronni Bonic mengungkap, pelaku merupakan warga Kabupaten Pati. Sementara korban berinisial CR yang masih berusia 28 tahun merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Konten Terkait

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025

“Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena korban hamil dan minta pertanggungjawaban kepada pelaku dan terjadi cekcok yang berujung pembunuhan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Danail Arifin menyebut, pasangan ini berangkat dari Pati dengan menggunakan mobil Brio warna putih. Mereka kemudian check in di salah satu hotel di daerah Kecamatan Kota Kudus pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

“Sempat istirahat, kemudian pada hari Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku datang ke Polsek Kudus Kota untuk melapor pacar (korban, red) meninggal overdosis,” terang AKP Danail.

Setelah mendapati laporan itu, AKP Danail menyebut Tim Inafis langsung datang ke lokasi untuk olah TKP. Dari hasil autopsi, ditemukan adanya luka memar pada kepala, wajah dan anggota gerak serta luka lecet pada wajah dan leher. 

“Dan didapatkan tanda mati lemas, sebab kematian adalah bekap dan cekik pada leher yang mengakibatkan korban meninggal,” tambahnya.

Setelah hasil autopsi keluar, kata AKP Danail, petugas menyimpulkan kematian korban karena dibunuh. Pelaku yang merupakan pacar korban kemudian berhasil ditangkap pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB dan mengakui perbuatannya.

“Motifnya karena korban minta pertanggungjawaban kehamilannya dan terjadi cekcok di kamar hotel sehingga membuat pelaku membekap kemudian membanting korban hingga terbentur lantai. Kemudian mencekik korban sehingga lemas dan kehilangan nyawa,” jelasnya.

Masih Diselidiki, Begini Kronologi Penemuan Jasad Ibu Hamil di Hotel Kudus

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Mobil Brio warna putih, satu buah bantal hotel, satu buah bedcover warna putih, satu buah sprei warna putih, satu potong kaos oblong milik korban dalam keadaan terpotong, satu potong sweter warna hitam kombinasi putih dalam keadaan terpotong, satu potong kain jarik yang sudah terpakai dan tiga buah perlak/underpad yang sudah terpakai.

Tersangka MZI kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPembunuhan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Karangan Bunga Kudus Damai Penuhi Kantor Bupati, Sam’ani: Saya Terharu

Karangan Bunga Kudus Damai Penuhi Kantor Bupati, Sam’ani: Saya Terharu

by Utia Afidah
4 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kantor Bupati Kudus dipenuhi karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat pada Kamis, 4 September 2025. Kiriman karangan tersebut...

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

by Utia Afidah
3 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal. Hal ini menyusul publikasi...

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus masa bakti 2025-2030 di...

2 Pelaku Pencurian Toko di Pasar Brayung Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp4 Juta

2 Pelaku Pencurian Toko di Pasar Brayung Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp4 Juta

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemilik toko kelontong, Warsito di Pasar Brayung, Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo mengalami kerugian sebesar Rp4 juta akibat...

Next Post
Masuk Gelombang 1, 888 Jamaah Haji Grobogan Akan Berangkat 1 Mei 2025

Masuk Gelombang 1, 888 Jamaah Haji Grobogan Akan Berangkat 1 Mei 2025

BERITA UTAMA

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo
Kota Semarang

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
4 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunda sejumlah event pasca kerusuhan demo yang terjadi di wilayah setempat dan sejumlah...

Read moreDetails
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

UPACARA: Penasehat Yayasan Maqam Ki Ageng Penjawi, Agus Sunarko, S.STP., M.SI. (depan kanan) didampingi istri tercinta, Irma Indrasari (baris kedua kanan) saat mengikuti apel Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II saat upacara di Pendopo Kabupaten Pati. (Nailin RA/Beritajateng.id)

Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Jilid II Tumbuhkan Gairah Masyarakat Belajar Sejarah Pati

15 Juli 2024
Penerbangan Semarang-Karimunjawa Dibuka, Gubernur Jateng: Buka Konektivitas

Penerbangan Semarang-Karimunjawa Dibuka, Gubernur Jateng: Buka Konektivitas

4 Juli 2025
Demokrat Pati Serentak Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN

Demokrat Pati Serentak Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN

4 April 2023
Ada Samsat Budiman, Warga Gedangan Rembang Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat BUMDes

Ada Samsat Budiman, Warga Gedangan Rembang Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat BUMDes

2 Agustus 2024
RS. Mitra Bangsa Pati Bagi Ratusan Kilo Daging Qurban

RS. Mitra Bangsa Pati Bagi Ratusan Kilo Daging Qurban

11 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id