REMBANG, Beritajateng.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lancar Abadi Desa Gedangan, Kecamatan/Kabupaten Rembang, membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap-Badan Usaha Digital Mandiri (Samsat Budiman) melalui kerja sama dengan UPPD Samsat Kabupaten Rembang untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara langsung oleh Direktur BUMDes Lancar Abadi, Agung Priyono, dan Kepala UPPD Kabupaten Rembang, Djoko Sudarto, di Balai Desa Gedangan, baru-baru ini.
Dengan penandatanganan kerja sama tersebut, BUMDes Lancar Abadi diberi kewenangan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Gedangan, Eka Siswa Kartika, beserta perangkat desa dan warga Desa Gedangan.
Dari pantauan Beritajateng.id, Kades Gedangan, Eka Siswa Kartika, langsung memanfaatkan layanan Samsat Budiman dengan membayar pajak sepeda motor.
Pelayanan pembayaran pajak selesai dalam waktu kurang lebih 10 menit. Adapun jasa layanan yang dipungut dari wajib pajak cukup terjangkau, hanya Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah).
Kades Gedangan, Eka Siswa Kartika, menyambut baik terobosan yang dijalankan oleh BUMDes Lancar Abadi Desa Gedangan. Ia berharap layanan ini dapat memudahkan warga Desa Gedangan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kabupaten Rembang, Hidayat Helmi, menjelaskan bahwa warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu repot datang ke Samsat, tapi cukup datang dan melakukan pembayaran pajak di kantor BUMDes dengan membawa KTP dan STNK Asli.
“Bukti pembayaran yang diterima oleh wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor di BUMDes secara legal formal sama seperti jika membayar pajak di kantor Samsat. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di BUMDes Lancar Abadi Desa Gedangan,” jelasnya.
Ia menjelaskan untuk 15 wajib pajak pertama yang membayar pajak di BUMDes Lancar Abadi Desa Gedangan akan diberikan cinderamata berupa gantungan kunci dan dompet STNK menarik.
“Bagi BUMDes di desa lain, utamanya desa-desa yang lokasinya jauh dari kantor Samsat dan ingin menjalin kerja sama dengan Samsat Rembang dapat menghubungi Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kabupaten Rembang. Adapun syarat yang dibutuhkan cukup sederhana hanya dengan mengirimkan nama BUMDes, nama Direktur BUMDes, nomor WhatsApp (WA), foto KTP Direktur BUMDes, alamat email, dan menentukan tarif jasa layanan. Setelah itu, BUMDes akan mendapatkan akun yang dapat digunakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tuturnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)