Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Pelaku Tawuran Antar Siswa SMK di Pati Diamankan, Terancam Penjara 15 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Mei 2025
in Pati, Kriminal
6 Pelaku Tawuran Antar Siswa SMK di Pati Diamankan, Terancam Penjara 15 Tahun

Barang bukti kasus tawuran siswa SMK di Pati diamankan polisi pada Jumat malam (9/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pelaku tawuran antar siswa SMKN di Jalan Pati-Gembong tepatnya di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia kini terancam 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan 6 pelaku. Dari hasil pemeriksaaan, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan 5 lainnya masih proses pendalaman.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar sesuai pasal 80 ayat 3, ayat 4 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat 3 Subs Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

“76C jo 80 ayat 3. Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” ucapnya, Kamis, 15 Mei 2025.

Konten Terkait

Tangani Aduan Guru Honorer Pati, Dewan Tunggu Rekapitulasi Data Dapodik

Setelah Bupati Dipanggil, Pansus Hak Angket DPRD Pati Lanjut Pekan Depan

10 Oktober 2025
Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025

Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tawuran antara siswa SMKN 2 Pati dan SMK Tunas Harapan yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2205 lalu.

Menurutnya, Kapolresta Pati harus melaksanakan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Bumi Mina Tani. Para pelaku harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya minta kepada Kapolresta untuk diproses hukum lanjut siapapun yang terlibat disitu, lanjut tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak ada toleransi, tegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran,” ujar Sudewo, Rabu, 14 Mei 2025.

Siswa Korban Tawuran Antar 2 SMK di Pati Meninggal Dunia Hari Ini

Tawuran Tewaskan Pelajar di Pati, Bupati Sudewo Bakal Panggil Kepsek

Selain itu, Sudewo berencana memanggil Kepala Sekolah SMK Tunas Harapan dan SMKN 2 Pati untuk dilakukan pembinaan. Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng untuk mengatasi masalah tersebut.

“Nanti akan saya undang semuanya. Niat kami membenahi pendidikan, membentuk karakter yang baik dinodai dengan tawuran apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” kata dia.

Jurnalis: Setyo Nugroho

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniTawuran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tangani Aduan Guru Honorer Pati, Dewan Tunggu Rekapitulasi Data Dapodik

Setelah Bupati Dipanggil, Pansus Hak Angket DPRD Pati Lanjut Pekan Depan

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan dilanjutkan pekan depan. Namun, sampai saat ini...

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Terkait Dugaan Kerugian Pajak Karaoke Pati, Inspektorat Akan Panggil BPKAD, DPMTSP dan Satpol PP

Terkait Dugaan Kerugian Pajak Karaoke Pati, Inspektorat Akan Panggil BPKAD, DPMTSP dan Satpol PP

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sejumlah pejabat dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan dipanggil oleh Inspektorat setempat terkait dugaan maladministrasi dalam kasus...

Dugaan Pidana Penggelapan Ponsel, Warga Pati Laporkan PK ke Polisi

Dugaan Pidana Penggelapan Ponsel, Warga Pati Laporkan PK ke Polisi

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Seorang warga Juwana berinisial FF melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sebuah ponsel atau handphone (HP) ke Polsek...

Next Post
Modus Tukar Uang, Polisi Selidiki 3 WNA Curi Uang di Sejumlah Toko di Pati

Modus Tukar Uang, Polisi Selidiki 3 WNA Curi Uang di Sejumlah Toko di Pati

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Dok. Humas DPRD Pati)

Sukarno Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, SKCK dan STNK Kurang Tepat

28 Mei 2022
Pemkab Blora Keluarkan SE Waspada Covid-19, Imbau Pakai Masker

Pemkab Blora Keluarkan SE Waspada Covid-19, Imbau Pakai Masker

4 Juni 2025
Hasil SPI 2024 dari KPK Turun, Lima OPD Blora Masuk Zona Merah

Hasil SPI 2024 dari KPK Turun, Lima OPD Blora Masuk Zona Merah

11 Februari 2025
Bupati Jepara Bahas Perbaikan Jalan Karimunjawa dengan BBPJN

Bupati Jepara Bahas Perbaikan Jalan Karimunjawa dengan BBPJN

29 Juli 2025
Cegah ATS, SMA/SMK di Pati-Rembang Siap Tampung Siswa SMPB Jalur Afirmasi

Cegah ATS, SMA/SMK di Pati-Rembang Siap Tampung Siswa SMPB Jalur Afirmasi

7 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id