Rabu, September 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bupati Pati Larang Warga Gunakan Sound Horeg Melebihi 60 Desibel

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Mei 2025
in Pati, Berita, Hot News
Bupati Pati Larang Warga Gunakan Sound Horeg Melebihi 60 Desibel

Parade sound horeg pada acara sedekah bumi Desa Wedusan, Kabupaten Pati, 18 Juni 2023. (Facebook Desa Wedusan)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan pengeras suara pada kegiatan atau acara keramaian.

Surat edaran tertanggal Minggu, 25 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Pati dalam surat nomor B/277/000.1.10

Alasan Bupati Pati, Sudewo, melarang penggunaan pengeras suara pada acara keramaian itu demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pati.

“Dalam setiap penyelenggaraan kegiatan/acara keramaian dilarang menggunakan alat pengeras suara/soun horeg dengan intensitas kekuatan suara lebih dari 60 desibel dan/atau mengganggu lingkungan sekitar,” demikian bunyi surat larangan tersebut.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pasca Kerusuhan Demo

Pemkot Pekalongan Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pasca Kerusuhan Demo

3 September 2025
Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 September 2025

Selain itu dalam surat tersebut disebutkan bahwa larangan penggunaan sound horeg yang penggunaannya dapat membahayakan kesehatan serta merusak lingkungan atau konstruksi bangunan.

Berdasarkan alasan tersebut, Camat se-Kabupaten Pati diminta meneruskan informasi tersebut kepada seluruh kepala desa dan ketua panitia kegiatan di wilayah masing-masing.

View this post on Instagram

A post shared by Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniSound Horeg
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Kronologi Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah di Jalan Pati-Gabus

Kronologi Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah di Jalan Pati-Gabus

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebuah truk bermuatan bahan materal mengalami laka di Jalan Pati-Gabus Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus pada Selasa, 2...

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

by Utia Afidah
1 September 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Sudewo sebagai...

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota DPRD Jawa Tengah Komisi D M. Ali Wafa mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan memperkuat rasa...

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ratusan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Ibukota Jakarta pada...

Next Post
SMP Ruq Al Falah Berlaga di WYIE Malaysia 2025, Ini Harapan Disdik Salatiga

SMP Ruq Al Falah Berlaga di WYIE Malaysia 2025, Ini Harapan Disdik Salatiga

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rutan Kelas II B Rembang Ngangsu Kaweruh Terkait Pembuatan Eco Enzim kepada Perhutani Rembang

Rutan Kelas II B Rembang Ngangsu Kaweruh Terkait Pembuatan Eco Enzim kepada Perhutani Rembang

15 Februari 2023
Pemkab Jepara Luncurkan Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana di Momen Hardiknas, Ini Manfaatnya

Pemkab Jepara Luncurkan Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana di Momen Hardiknas, Ini Manfaatnya

2 Mei 2025
Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang Copot Seluruh APK

Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang Copot Seluruh APK

24 November 2024
Unik, Pengendara di Demak yang Tertib Berlalu Lintas Dapat Coklat dari Polisi

Unik, Pengendara di Demak yang Tertib Berlalu Lintas Dapat Coklat dari Polisi

17 Juli 2024
Kapolres Semarang Tetapkan 5 Tersangka Pencabulan Anak dibawah Umur

Kapolres Semarang Tetapkan 5 Tersangka Pencabulan Anak dibawah Umur

5 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id