PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra menyampaikan sejumlah harapannya mengenai ketenagakerjaan di Pati.
Menurutnya, perusahaan lokal harus membantu menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Pati dengan cara memprioritaskan warga lokal dalam melakukan rekrutmen karyawan.
“Perusahaan yang ada di Kabupaten Pati mengutamakan tenaga kerja dari Kabupaten Pati sebagai usaha peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Selain mengurangi angka pengangguran, perusahaan lokal wajib memberikan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan kepada karyawan. Ia tidak ingin hak-hak karyawan tidak dipenuhi oleh perusahaan.
“Perusahaan yang ada di Pati harus dan wajib mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan serta ketentuan tentang besaran UMR demi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Pati, sehingga di tahun 2025 tidak ada lagi permasalahan tentang hal tersebut,” tegas Danu.
Untuk meningkatkan investasi dan retribusi daerah, Danu berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang ada di kota berjuluk Bumi Mina Tani ini.
“Dengan bertambahnya investor dan berkembangnya usaha perindustrian di Kabupaten Pati, Pemerintah Daerah wajib melakukan pendataan TKA sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati,” ungkap dia.
Sementara itu, Bupati Pati, Sudewo berharap para pekerja turut menciptakan situasi yang kondusif dan aman. Dengan cara itu, para investor tidak akan ragu untuk membangun lapangan kerja di Kabupaten Pati.
“Investasi yang masuk akan membuka lapangan kerja dan secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pati,” ujar Sudewo.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil A