Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Diperiksa Polda Jateng, Gunretno Sorot Legalitas Tambang di Wilayah Kendeng Tak Penuhi Syarat

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Desember 2025
in Pati
Template 18

Aktivis Pegunungan Kendeng, Gunretno. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

1.4k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Aktivis Pegunungan Kendeng, Gunretno menegaskan bahwa ia tidak pernah menghalang-halangi aktivitas tambang di wilayah Pegunungan Kendeng, Pati. Hal ini ia tegaskan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Kamis, 4 Desember 2025. 

Dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan penghalangan aktivitas tambang di Pegunungan Kendeng, Gunretno mengaku menghormati keputusan ESDM yang menyatakan tambang yang dimaksud legal. Namun ia menilai sejumlah syarat legalitas justru tidak terpenuhi di lapangan.

“Materi pertanyaannya soal menghalang-halangi tambang legal. Lah aku tidak ngrumangsani (merasa). Kalau tidak setuju tambang, iya. Tapi aku paham itu dinyatakan legal oleh ESDM. Tapi kelegalan itu ada 60 item. Lah apa 60 item itu dipenuhi apa tidak? Satu fakta, papan nama saja tidak ada” ujarnya.

Pemeriksaan ini kemudian memunculkan tanda tanya besar soal kejelasan titik tambang di Kabupaten Pati, mengingat sejumlah lokasi disebut tidak memiliki papan nama, tidak menampilkan titik koordinat izin, serta diduga menggunakan solar bersubsidi.

Titik Koordinat Tak Tampak Dipertanyakan

Gunretno mempertanyakan transparansi data perizinan tambang, terutama titik koordinat yang menurutnya tidak tampak di lokasi. la juga menyinggung dugaan penggunaan solar bersubsidi oleh pihak tambang, yang menurutnya merugikan masyarakat berhak subsidi namun kini kesulitan mendapatkannya.

la menilai ESDM perlu membuka seluruh data titik dan luas wilayah tambang secara terbuka.

Gunretno juga mencontohkan satu tambang di Kedungwinong yang menurutnya telah dinyatakan ilegal oleh ESDM, tetapi tetap menimbulkan kerusakan hingga menyebabkan ambrolnya lahan 4 hektar milik petani.

“Ini PR bareng. Kerugian lingkungan ini siapa yang tanggung jawab? Penambang apa pemerintah? Kabupaten tugasnya mengawasi, tapi kalau ngawasi tidak pernah akhirnya petani yang rugi,” tegasnya.

ESDM: Hanya 8 Tambang Legal yang Terdata Pasti

Pada akhir 2024, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria menertibkan tiga tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo karena melakukan pengerukan karst tanpa izin. Namun hingga kini, ESDM mengaku belum mengetahui jumlah pasti tambang ilegal di Kabupaten Pati.

Menurut data ESDM saat itu, terdapat 8 tambang berizin (IUP) di Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tlogowungu, Jaken, dan Gembong.

“Sekitar 8 IUP. Sukolilo 2, Kayen 2, Dekem, Sumbermulyo, Tlogowungu 2, Jaken 1, Kedungbulus 1,” kata Kepala ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono, Jumat, 14 Februari 2025.

Namun Dwi mengakui penertiban kerap “kucing-kucingan” karena tambang ilegal sering berpindah-pindah lokasi.

“Kadang berhenti, kadang jalan, sifatnya tidak menetap. Kita sidak, kita datangi dengan Forkompinda berhenti, terus ada satu lagi yang jalan. Nah kita kan tidak bisa memantau setiap hari. Kalau sekarang jumlah tidak update,” jelasnya.

17 Tambang Ilegal Diungkap Warga Sukolilo

Pada Senin, 28 April 2025, Aliansi Sukolilo Bangkit melakukan audiensi dengan DPRD Pati untuk menuntut penutupan tambang ilegal galian C di wilayah Sukolilo. Koordinator aliansi, Selamet Riyadi, menyebut terdapat sekitar 17 tambang galian C ilegal yang merusak kawasan Pegunungan Kendeng. Menurut warga, hanya dua tambang di wilayah itu yang berizin.

Selamet mengatakan laporan mereka ke pihak berwajib tidak ditindaklanjuti, sehingga warga geram dan menuntut pertanggungjawaban para penambang terhadap kerusakan alam.

“Para penambang selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi, tanaman kami rusak, selalu terjadi banjir, dan banyak lagi dampaknya, jadi harus ditutup,” tegasnya.

Janji Penertiban Tambang Ilegal di Kedungwinong

Dua hari setelah audiensi, pada Rabu, 30 April 2025, Pemkab Pati bersama Komisi C DPRD Pati, ESDM Wilayah Kendeng Muria, serta aparat kepolisian melakukan sidak tambang galian C di Sukolilo. Mereka meninjau longsoran batuan Pegunungan Kendeng akibat aktivitas tambang ilegal di Desa Kedungwinong serta meninjau tambang berizin di Wegil.

Plt Kepala DPMPTSP Pati, Riyoso, berjanji akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan tambang ilegal di Kedungwinong, termasuk mengamankan alat berat yang diprotes warga.

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Kasatpol untuk kaitan dengan pengangkutan alat berat yang dituntut oleh warga, memang kewenangan ranah kami. ESDM juga tidak. Jadi nanti akan kita komunikasikan,” ujarnya.

la menambahkan bahwa aktivitas pertambangan tetap diperbolehkan asalkan sesuai regulasi.

“Mesti kita berikan jalan mereka untuk melakukan penambangan. Karena apa, memang penambangan ini juga dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan infrastruktur, tetapi berizin dan memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Jurnalis: *Red

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebanyak 12 cabang olahraga (cabor) dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 digelar di...

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Janji Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW, Ali Badrudin: Petani Soko Guru Bangsa

Janji Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW, Ali Badrudin: Petani Soko Guru Bangsa

22 September 2024
MAN 1 Kudus Kenalkan Siswa Dasar Jurnalistik

MAN 1 Kudus Kenalkan Siswa Dasar Jurnalistik

23 Februari 2022
Rumah di Sejumlah Desa di Rowosari Kendal Rusak Akibat Angin Kencang 

Rumah di Sejumlah Desa di Rowosari Kendal Rusak Akibat Angin Kencang 

11 Januari 2026
Program MBG di Pati Bakal Dipantau BPOM, Anggota DPR RI Sebut Agar Makanan Aman

Program MBG di Pati Bakal Dipantau BPOM, Anggota DPR RI Sebut Agar Makanan Aman

27 April 2025
Sepekan Jelang Pencoblosan, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Gunakan Hak Pilih

Sepekan Jelang Pencoblosan, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Gunakan Hak Pilih

7 Februari 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id