Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kabur ke Pati, Pemimpin Pembuat Bahan Pangan Berbahaya Asal Lombok Ditangkap

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Juli 2025
in Pati, Kriminal
Kabur ke Pati, Pemimpin Pembuat Bahan Pangan Berbahaya Asal Lombok Ditangkap

Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Pati bersama Dansubdenpom IV/3-2 Pati serta Kodim 0718/Pati menangkap TW di Desa Tanjung Rejo RT 20 RW 05 pada Rabu malam, (10/7). (Dok.Humas Kodim Pati)

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pemimpin komplotan pembuat bahan pangan sejenis soda atau bleng yang diduga mengandung borak berinisial TW ditangkap saat melarikan diri ke Dukuh Galombo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margoyoso pada Rabu malam, 10 Juli 2025.

TW diketahui sebagai pemimpin komplotan pembuat bahan soda yang beroperasi di wilayah Lombok Timur. Para anak buahnya sudah ditangkap terlebih dahulu di wilayah Lombok, namun TW berhasil melarikan diri ke Kabupaten Pati.

Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Pati bersama Dansubdenpom IV/3-2 Pati, dibantu Kodim 0718/Pati menangkap TW di rumah saudaranya, Sakdun, warga Desa Tanjung Rejo, RT 20 RW 05. Terdakwa TW sudah dijatuhi pidana dengan pidana penjara selama 6 bulan. 

“Di rumah saudara Sakdun, tempat persembuyian DPO terkait pembuatan bahan sejenis Soda/Bleng yang diduga mengandung boraks yang melarikan diri masuk wilayah Kabupaten Pati,” ungkap Dandim Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto pada Kamis, 10 Juli 2025.

Konten Terkait

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

24 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 5336 K/Pid.Sus/2024 Tanggal 19 September 2024 menyatakan, terdakwa berinisial TW terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Yakni, memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan dan yang tercantum dalam label kemasan pangan.

Oleh sebab itu, ucap Dandim, operasi gabungan melibatkan unsur Kejaksaan dan TNI dalam penanganan pencarian DPO yang bersifat lintas wilayah. Pihaknya menggunakan informasi intelijen yang akurat serta koordinasi teknis yang matang dalam menangkap terdakwa TW.

“Penangkapan DPO yang berinisial TW dapat dilakukan secara cepat, aman, dan tanpa perlawanan. Hal ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme aparat gabungan, serta dukungan dari masyarakat sekitar selanjutnya membantu evakuasi dan pengawalan DPO menuju lokasi transit hingga proses penitipan ke Kejari Pati,” tandasnya. 

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati Terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek perbaikan jembatan penghubung antara Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi yang ambrol pada Kamis petang,...

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Batangan Pati Akibat Tanggul Jebol

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Batangan Pati Akibat Tanggul Jebol

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Hujan deras yang melanda Kabupaten Pati selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan dua desa di Kecamatan Batangan terendam...

Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

by Utia Afidah
19 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kasus penggusuran puluhan rumah di kawasan eks Lorok Indah (LI) Pati pada Februari 2022 masih menyisakan persoalan...

Next Post
Produksi Garam di Rembang Belum Dimulai, Harga Melonjak Naik

Produksi Garam di Rembang Belum Dimulai, Harga Melonjak Naik

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

45.773 Buruh Rokok di Kudus Akan Terima BLT Pada 11 November, Ini Jumlahnya

45.773 Buruh Rokok di Kudus Akan Terima BLT Pada 11 November, Ini Jumlahnya

10 November 2024
Dugaan Kekerasan kepada Reporter Lingkar TV saat Rapat Pansus DPRD Pati

Dugaan Kekerasan kepada Reporter Lingkar TV saat Rapat Pansus DPRD Pati

4 September 2025
29.022 Warga Rembang Sudah Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Terbanyak ke-12 Se-Indonesia

29.022 Warga Rembang Sudah Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Terbanyak ke-12 Se-Indonesia

11 April 2025
Bupati Arief Sambut Baik Santunan PR Sukun untuk 1.000 Anak Yatim di Blora

Bupati Arief Sambut Baik Santunan PR Sukun untuk 1.000 Anak Yatim di Blora

25 Maret 2024
Ketua Dewan Beri Pesan Pemkab Pati usai Terima Bantuan BNPB Rp 250 Juta

Ketua Dewan Beri Pesan Pemkab Pati usai Terima Bantuan BNPB Rp 250 Juta

22 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id