Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kabur ke Pati, Pemimpin Pembuat Bahan Pangan Berbahaya Asal Lombok Ditangkap

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Juli 2025
in Pati, Kriminal
Kabur ke Pati, Pemimpin Pembuat Bahan Pangan Berbahaya Asal Lombok Ditangkap

Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Pati bersama Dansubdenpom IV/3-2 Pati serta Kodim 0718/Pati menangkap TW di Desa Tanjung Rejo RT 20 RW 05 pada Rabu malam, (10/7). (Dok.Humas Kodim Pati)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pemimpin komplotan pembuat bahan pangan sejenis soda atau bleng yang diduga mengandung borak berinisial TW ditangkap saat melarikan diri ke Dukuh Galombo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margoyoso pada Rabu malam, 10 Juli 2025.

TW diketahui sebagai pemimpin komplotan pembuat bahan soda yang beroperasi di wilayah Lombok Timur. Para anak buahnya sudah ditangkap terlebih dahulu di wilayah Lombok, namun TW berhasil melarikan diri ke Kabupaten Pati.

Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Pati bersama Dansubdenpom IV/3-2 Pati, dibantu Kodim 0718/Pati menangkap TW di rumah saudaranya, Sakdun, warga Desa Tanjung Rejo, RT 20 RW 05. Terdakwa TW sudah dijatuhi pidana dengan pidana penjara selama 6 bulan. 

“Di rumah saudara Sakdun, tempat persembuyian DPO terkait pembuatan bahan sejenis Soda/Bleng yang diduga mengandung boraks yang melarikan diri masuk wilayah Kabupaten Pati,” ungkap Dandim Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto pada Kamis, 10 Juli 2025.

Konten Terkait

Wabup Chandra Hadiri Pengajian di Dukuhseti Pati Bareng DPD RI Komeng

Wabup Chandra Hadiri Pengajian di Dukuhseti Pati Bareng DPD RI Komeng

12 Juli 2025
Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

11 Juli 2025

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 5336 K/Pid.Sus/2024 Tanggal 19 September 2024 menyatakan, terdakwa berinisial TW terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Yakni, memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan dan yang tercantum dalam label kemasan pangan.

Oleh sebab itu, ucap Dandim, operasi gabungan melibatkan unsur Kejaksaan dan TNI dalam penanganan pencarian DPO yang bersifat lintas wilayah. Pihaknya menggunakan informasi intelijen yang akurat serta koordinasi teknis yang matang dalam menangkap terdakwa TW.

“Penangkapan DPO yang berinisial TW dapat dilakukan secara cepat, aman, dan tanpa perlawanan. Hal ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme aparat gabungan, serta dukungan dari masyarakat sekitar selanjutnya membantu evakuasi dan pengawalan DPO menuju lokasi transit hingga proses penitipan ke Kejari Pati,” tandasnya. 

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati Terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wabup Chandra Hadiri Pengajian di Dukuhseti Pati Bareng DPD RI Komeng

Wabup Chandra Hadiri Pengajian di Dukuhseti Pati Bareng DPD RI Komeng

by Utia Afidah
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menghadiri pengajian dalam acara 1000 Hari wafatnya almarhumah Ibu Sulastri binti...

Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat, 11 Juli 2025, Wakil Bupati (wabup) Pati...

Petani Garam di Pati Tak Bisa Produksi Akibat Kemarau Basah

Petani Garam di Pati Tak Bisa Produksi Akibat Kemarau Basah

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kemarau basah yang mulai terjadi pada Mei 2025 lalu menghambat petani garam di Kabupaten Pati untuk memulai...

Pemkab Pati Bakal Bangun 4 UPTD Baru untuk Ubah Sampah Jadi Briket

Pemkab Pati Bakal Bangun 4 UPTD Baru untuk Ubah Sampah Jadi Briket

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan seperti briket untuk mengatasi...

Next Post
Produksi Garam di Rembang Belum Dimulai, Harga Melonjak Naik

Produksi Garam di Rembang Belum Dimulai, Harga Melonjak Naik

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pendaftaran DPD RI Resmi Dimulai, Berikut Persyaratannya

Pendaftaran DPD RI Resmi Dimulai, Berikut Persyaratannya

18 Desember 2022
Efisiensi Anggaran, Pemkab Pati Bakal Pangkas Sesuai Visi Misi Bupati Terpilih

Efisiensi Anggaran, Pemkab Pati Bakal Pangkas Sesuai Visi Misi Bupati Terpilih

10 Februari 2025
Proyek Tanggul Laut Raksasa Akan Jadi Prioritas untuk Tangani Rob Demak

Proyek Tanggul Laut Raksasa Akan Jadi Prioritas untuk Tangani Rob Demak

15 Juni 2025
Harno-Hanies dapat Dukungan Langsung dari Presiden RI Prabowo di Pilkada Rembang

Harno-Hanies dapat Dukungan Langsung dari Presiden RI Prabowo di Pilkada Rembang

23 Oktober 2024
Open House Idul Fitri, Bupati Minta Diaspora Turut Serta Bangun Blora

Open House Idul Fitri, Bupati Minta Diaspora Turut Serta Bangun Blora

31 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id