KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada sebanyak 45.773 buruh rokok di wilayah setempat. Masing-masing buruh rokok menerima bantuan senilai Rp 300 ribu untuk satu bulan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan perusahaan rokok di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu, 9 November 2024. Selanjutnya, bantuan tersebut akan dikirimkan kepada buruh rokok melalui transfer ke rekening masing-masing.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa terdapat 16 perwakilan perusahaan rokok yang menerima BLT secara simbolis.
Ia menerangkan, bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024. Total anggaran dalam penyaluran tahap ini yaitu sebesar Rp 13,73 miliar.
“Rencananya mulai Hari Senin (11 November 2024) akan ditransfer. Untuk hari ini simbolis ke masing-masing perusahaan,” ujar Winarno.
Dia mengatakan bahwa program tersebut merupakan penyaluran BLT tahap terakhir pada tahun 2024. Sebelumnya sekitar bulan Juni lalu, buruh rokok telah menerima BLT cukai senilai Rp 900 ribu untuk tiga bulan.
“Bantuan yang bersumber dari Provinsi Jawa Tengah juga sudah diserahkan semuanya, nominalnya sama,” terangnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie berharap BLT tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Kudus.
“Hal terpenting, uang yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)